KPK Setor Rp8 Miliar ke Kas Negara dari Hasil Lelang Barang Rampasan Koruptor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Rp8 miliar hasil lelang barang rampasan koruptor yang diserahkan KPK ke kas negara. Foto : Ist.

Uang Rp8 miliar hasil lelang barang rampasan koruptor yang diserahkan KPK ke kas negara. Foto : Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyetorkan uang sebesar Rp8 miliar ke kas negara. Dana tersebut merupakan hasil dari lelang barang rampasan dari para koruptor yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 September 2025 lalu.

Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut berasal dari penjualan 36 lot barang bergerak senilai Rp3,2 miliar, serta 7 lot barang tidak bergerak senilai Rp4,8 miliar. Total, terdapat 83 lot barang yang ditawarkan dalam lelang tersebut.

Syarkiyah menjelaskan bahwa dana hasil lelang tersebut langsung masuk ke kas negara setelah pelunasan dari para pemenang lelang, yang harus dilakukan paling lambat lima hari setelah penetapan pemenang.

“Untuk barang bergeraknya yang tidak laku hanya barang-barang unik seperti robot, face recognition, dan tableau, serta dua mobil yang dilelang di KPKNL Samarinda,” kata Syarkiyah saat menyerahkan uang hasil lelang di Jakarta, dikutip Kamis (2/10/2025).

BACA JUGA:  KPP Madya Jakarta Utara Terkena OTT KPK

Syarkiyah menambahkan bahwa barang bergerak, mulai dari perhiasan hingga barang bukti elektronik (BBE) seperti handphone, masih menjadi primadona dalam lelang tersebut. Bahkan, sebuah kemeja sutra lengan panjang yang sempat gagal terjual pada lelang bulan Juni 2025 lalu, akhirnya berhasil terjual dengan harga Rp2,5 juta.

“Perhiasan ini sangat banyak peminatnya. Cincin dan gelang berbentuk naga saja sudah laku terjual,” ujarnya.

Selain itu, Syarkiyah juga mengungkapkan bahwa terdapat wanprestasi senilai Rp23,4 juta dari dua lot barang bergerak. Wanprestasi tersebut berasal dari 1 lot yang berisi 6 handphone senilai Rp15,4 juta, serta 1 lot yang terdiri dari 46 mini gold senilai Rp8 juta.

Keberhasilan KPK dalam menyetorkan uang hasil lelang barang rampasan koruptor ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara.

BACA JUGA:  Jokowi Buka Suara Soal Penangkapan Noel Ebenezer

KPK berharap, hasil lelang ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya penyetoran uang ke kas negara ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban
Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos
KPK Geledah Kantor ATR/BPN Terkait Kasus HGB Bogor
Sidang Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian 1 Oktober
Lulusan Vokasi Diminta Kuasai Human Skills, Bukan Cuma Coding
Nusron Wahid Diyakini Kooperatif jika Dipanggil KPK
Dokter Tifa Optimistis Eksepsi Kedua Kasus Ijazah Jokowi Dikabulkan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WIB

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 September 2026 - 16:04 WIB

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Kamis, 17 September 2026 - 14:44 WIB

Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 September 2026 - 13:14 WIB

Sidang Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian 1 Oktober

Kamis, 17 September 2026 - 12:05 WIB

Lulusan Vokasi Diminta Kuasai Human Skills, Bukan Cuma Coding

Berita Terbaru

Sidang kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:42 WIB

Polisi menangkap oknum ustaz yang diduga mencabuli santriwati di Kabupaten Siak, Riau. Foto: Ist.

Nasional

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:04 WIB

Sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:44 WIB

Alustadz Rahmat Agus Darmawan Siregar (foto kiri) di hadapan jamaah tausiyah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, di Dusun Sinarbulan, Labusel, Rabu (16/9). Foto: maruli

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Mengupas Rahasia Sepertiga Malam di Balik Kelahiran Rasulullah

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:49 WIB