KPK Setor Rp8 Miliar ke Kas Negara dari Hasil Lelang Barang Rampasan Koruptor

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Rp8 miliar hasil lelang barang rampasan koruptor yang diserahkan KPK ke kas negara. Foto : Ist.

Uang Rp8 miliar hasil lelang barang rampasan koruptor yang diserahkan KPK ke kas negara. Foto : Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyetorkan uang sebesar Rp8 miliar ke kas negara. Dana tersebut merupakan hasil dari lelang barang rampasan dari para koruptor yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 September 2025 lalu.

Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut berasal dari penjualan 36 lot barang bergerak senilai Rp3,2 miliar, serta 7 lot barang tidak bergerak senilai Rp4,8 miliar. Total, terdapat 83 lot barang yang ditawarkan dalam lelang tersebut.

Syarkiyah menjelaskan bahwa dana hasil lelang tersebut langsung masuk ke kas negara setelah pelunasan dari para pemenang lelang, yang harus dilakukan paling lambat lima hari setelah penetapan pemenang.

“Untuk barang bergeraknya yang tidak laku hanya barang-barang unik seperti robot, face recognition, dan tableau, serta dua mobil yang dilelang di KPKNL Samarinda,” kata Syarkiyah saat menyerahkan uang hasil lelang di Jakarta, dikutip Kamis (2/10/2025).

BACA JUGA:  Pinjol Resmi OJK Maret 2026 Panduan Aman Pinjaman

Syarkiyah menambahkan bahwa barang bergerak, mulai dari perhiasan hingga barang bukti elektronik (BBE) seperti handphone, masih menjadi primadona dalam lelang tersebut. Bahkan, sebuah kemeja sutra lengan panjang yang sempat gagal terjual pada lelang bulan Juni 2025 lalu, akhirnya berhasil terjual dengan harga Rp2,5 juta.

“Perhiasan ini sangat banyak peminatnya. Cincin dan gelang berbentuk naga saja sudah laku terjual,” ujarnya.

Selain itu, Syarkiyah juga mengungkapkan bahwa terdapat wanprestasi senilai Rp23,4 juta dari dua lot barang bergerak. Wanprestasi tersebut berasal dari 1 lot yang berisi 6 handphone senilai Rp15,4 juta, serta 1 lot yang terdiri dari 46 mini gold senilai Rp8 juta.

Keberhasilan KPK dalam menyetorkan uang hasil lelang barang rampasan koruptor ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara.

BACA JUGA:  Ajudan Gubernur Riau Nonaktif, Diperiksa KPK sebagai Tersangka

KPK berharap, hasil lelang ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya penyetoran uang ke kas negara ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Kejagung Ungkap Kecurangan Pengadaan Motor Listrik BGN, Andri Mulyono Jadi Tersangka Kelima
Mabes TNI Jelaskan Kehadiran Prajurit di Bundaran HI: Hanya Bantu Polri, Tanggung Jawab Utama di Tangan Kepolisian
Kepala Badan Intelijen Negara Respons Ancaman Reformasi Jilid II Jelang Demo Hari Ini
Rupiah Menguat ke Rp17.860 per Dolar AS: Dampak Meredanya Ketegangan AS-Iran dan Proyeksi Ekonomi Positif
Ribuan Mahasiswa Longmarch ke Bundaran HI, Sempat Bersitegang dengan Aparat di Dukuh Atas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:45 WIB

BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:43 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:29 WIB

Kejagung Ungkap Kecurangan Pengadaan Motor Listrik BGN, Andri Mulyono Jadi Tersangka Kelima

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:55 WIB

Mabes TNI Jelaskan Kehadiran Prajurit di Bundaran HI: Hanya Bantu Polri, Tanggung Jawab Utama di Tangan Kepolisian

Berita Terbaru

Kota Medan

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:43 WIB