Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyetorkan uang sebesar Rp8 miliar ke kas negara. Dana tersebut merupakan hasil dari lelang barang rampasan dari para koruptor yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 September 2025 lalu.
Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut berasal dari penjualan 36 lot barang bergerak senilai Rp3,2 miliar, serta 7 lot barang tidak bergerak senilai Rp4,8 miliar. Total, terdapat 83 lot barang yang ditawarkan dalam lelang tersebut.
Syarkiyah menjelaskan bahwa dana hasil lelang tersebut langsung masuk ke kas negara setelah pelunasan dari para pemenang lelang, yang harus dilakukan paling lambat lima hari setelah penetapan pemenang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk barang bergeraknya yang tidak laku hanya barang-barang unik seperti robot, face recognition, dan tableau, serta dua mobil yang dilelang di KPKNL Samarinda,” kata Syarkiyah saat menyerahkan uang hasil lelang di Jakarta, dikutip Kamis (2/10/2025).
Syarkiyah menambahkan bahwa barang bergerak, mulai dari perhiasan hingga barang bukti elektronik (BBE) seperti handphone, masih menjadi primadona dalam lelang tersebut. Bahkan, sebuah kemeja sutra lengan panjang yang sempat gagal terjual pada lelang bulan Juni 2025 lalu, akhirnya berhasil terjual dengan harga Rp2,5 juta.
“Perhiasan ini sangat banyak peminatnya. Cincin dan gelang berbentuk naga saja sudah laku terjual,” ujarnya.
Selain itu, Syarkiyah juga mengungkapkan bahwa terdapat wanprestasi senilai Rp23,4 juta dari dua lot barang bergerak. Wanprestasi tersebut berasal dari 1 lot yang berisi 6 handphone senilai Rp15,4 juta, serta 1 lot yang terdiri dari 46 mini gold senilai Rp8 juta.
Keberhasilan KPK dalam menyetorkan uang hasil lelang barang rampasan koruptor ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara.
KPK berharap, hasil lelang ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya penyetoran uang ke kas negara ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












