Praktik Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Deli Serdang Terbongkar, Kejari Bertindak!

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Revanda Sitepu. (Foto:Ist)

Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Revanda Sitepu. (Foto:Ist)

Deli Serdang-Mediadelegasi : Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang telah meluncurkan penyelidikan atas dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam rekrutmen kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang.

Penyelidikan ini berpusat pada tuduhan terhadap seorang pejabat tinggi yang diduga terlibat dalam praktik-praktik terlarang selama proses seleksi kepala sekolah baru.

Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali SH MH, membenarkan penyelidikan yang sedang berlangsung, dengan menyatakan, “Dugaan KKN dalam rekrutmen kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang saat ini berada di bawah Surat Perintah Tugas (Sprint Tug) dari Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Bapak Revanda Sitepu SH MH.”

Boy Amali menjelaskan langkah-langkah prosedural yang diambil oleh Kejari Deli Serdang. Jika ada indikasi tindakan ilegal, maka akan dilanjutkan ke tahap penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

BACA JUGA:  Jumat Curhat, Polresta Deli Serdang Tampung Aspirasi Masyarakat

“Jika Sprint Tug mencakup wawancara, turun ke lapangan, meminta dokumen. Jika ada penemuan kejadian, akan dinaikkan ke Sprinlid (Surat Perintah Penyelidikan), jika ada perbuatan melawan hukum, akan dinaikkan ke Sprindik (Surat Perintah Penyidikan), itulah urutannya. Tapi ini masih Sprint Tug. Fungsi Sprint Tug adalah untuk mengumpulkan data dan keterangan,” jelasnya.

Menurut Boy, berdasarkan Sprint Tug tersebut, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejari Deliserdang telah mengambil berbagai langkah. “Melakukan inspeksi di tempat, serta wawancara dengan berbagai pihak terkait.”

“Ini untuk mengumpulkan data dan informasi yang dapat memperjelas indikasi tindakan ilegal dan/atau penyalahgunaan wewenang serta indikasi kerugian negara terkait dugaan tindak pidana KKN dalam proses rekrutmen kepala sekolah dasar oleh seorang pejabat di salah satu Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Deli Serdang pada tahun 2024-2025,” tegas Boy.

BACA JUGA:  Ribuan KTP Warga Tanjung Morawa Disembunyikan Oknum Pegawai Kecamatan

Tim investigasi telah mengumpulkan bukti dan mewawancarai individu-individu terkait untuk memastikan sejauh mana dugaan korupsi dan mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab.

Informasi yang dikumpulkan menunjukkan bahwa tarif untuk posisi kepala sekolah dasar mencapai Rp 40 juta.

Skema yang diduga melibatkan pembayaran awal sebesar Rp 20 juta setelah menerima SK Pelaksana Tugas (Plt), diikuti oleh Rp 20 juta lagi setelah kandidat diangkat sebagai kepala sekolah tetap.

Kejari Deli Serdang berkomitmen untuk menyelidiki secara menyeluruh tuduhan ini dan membawa mereka yang terlibat ke pengadilan, memastikan transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan. D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTQ ke-40 Sumut Resmi Ditutup Kota Medan Juara Umum, Bobby Nasution Tekankan Implementasi Nilai Alquran dalam Kehidupan 
MTQ Korpri Sumut Kembali Digelar, Pemprov Berharap Lahir ASN Berkarakter Qurani
Kualitas Peserta MTQ Sumut Terus Meningkat, Muncul Juara-Juara Baru dari Berbagai Daerah
Kakek Penjual Mainan Cabuli 29 Siswi SD
Bobby Nasution: PPPK Paruh Waktu Harus Jadi Pelayan Masyarakat yang Profesional dan Berintegritas
Peringati HDI, Kahiyang Ayu Tingkatkan Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas dengan Bantuan Alat Dengar
Ribuan KTP Warga Tanjung Morawa Disembunyikan Oknum Pegawai Kecamatan
Harta Kekayaan Rp 4 Juta, Jaksa Deli Serdang Diam-Diam Punya Cafe & Kos-kosan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:44 WIB

MTQ ke-40 Sumut Resmi Ditutup Kota Medan Juara Umum, Bobby Nasution Tekankan Implementasi Nilai Alquran dalam Kehidupan 

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:14 WIB

MTQ Korpri Sumut Kembali Digelar, Pemprov Berharap Lahir ASN Berkarakter Qurani

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:52 WIB

Kualitas Peserta MTQ Sumut Terus Meningkat, Muncul Juara-Juara Baru dari Berbagai Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:03 WIB

Kakek Penjual Mainan Cabuli 29 Siswi SD

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:41 WIB

Bobby Nasution: PPPK Paruh Waktu Harus Jadi Pelayan Masyarakat yang Profesional dan Berintegritas

Berita Terbaru