Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengambil langkah proaktif dengan menyatakan akan terjun langsung memantau perkembangan penanganan aduan masyarakat yang masuk melalui layanan pesan singkat WhatsApp, ‘Lapor Pak Purbaya’. Inisiatif ini muncul setelah jumlah pesan yang masuk mencapai angka yang signifikan, yaitu 28.390 pesan.
Dalam sebuah taklimat media yang diadakan di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada hari Jumat, Purbaya mengungkapkan bahwa hampir separuh dari total aduan tersebut telah berhasil diverifikasi. Jumlah pesan yang telah diverifikasi mencapai 14.025 pesan.
Rincian dari pesan-pesan yang masuk menunjukkan variasi dalam jenisnya. Sebanyak 722 pesan dikategorikan sebagai aduan, 353 pesan berisi masukan konstruktif, 432 pesan berupa pertanyaan, dan sisanya, sejumlah 12.518 pesan, masuk dalam kategori “lain-lain”. Sementara itu, 14.365 pesan lainnya masih dalam proses verifikasi yang sedang berlangsung.
Purbaya menjelaskan bahwa laporan-laporan yang telah berhasil diverifikasi akan diteruskan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Langkah ini diambil untuk memastikan independensi dalam penanganan setiap aduan. Selain itu, koordinasi teknis juga akan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memastikan penanganan yang komprehensif dan efektif.
Data per 24 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB menunjukkan bahwa 239 aduan terkait DJP dan 198 aduan terkait DJBC telah diteruskan ke Itjen untuk penanganan lebih lanjut.
Untuk memastikan bahwa setiap aduan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti dengan serius, Purbaya berencana untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan langsung dan komitmen untuk menyelesaikan setiap masalah yang dilaporkan.
“Setelah berapa puluh kasus yang Anda laporkan, saya akan datangi orangnya. Saya telepon sendiri biar kontrolnya langsung dari saya,” ujar Purbaya dengan tegas, menunjukkan keseriusannya dalam menangani setiap aduan.
Namun, Purbaya mengakui bahwa proses verifikasi seringkali mengalami kendala karena pelapor sulit dihubungi setelah menyampaikan aduan. Ia menduga bahwa pelapor mungkin ragu untuk mengangkat telepon karena nomor pemanggil tidak dikenali.






