28 Ribu Aduan Masuk ‘Lapor Pak Purbaya’, Menkeu Janji Tindak Lanjut dengan Sidak Mendadak

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto:Ist)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengambil langkah proaktif dengan menyatakan akan terjun langsung memantau perkembangan penanganan aduan masyarakat yang masuk melalui layanan pesan singkat WhatsApp, ‘Lapor Pak Purbaya’. Inisiatif ini muncul setelah jumlah pesan yang masuk mencapai angka yang signifikan, yaitu 28.390 pesan.

Dalam sebuah taklimat media yang diadakan di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada hari Jumat, Purbaya mengungkapkan bahwa hampir separuh dari total aduan tersebut telah berhasil diverifikasi. Jumlah pesan yang telah diverifikasi mencapai 14.025 pesan.

Rincian dari pesan-pesan yang masuk menunjukkan variasi dalam jenisnya. Sebanyak 722 pesan dikategorikan sebagai aduan, 353 pesan berisi masukan konstruktif, 432 pesan berupa pertanyaan, dan sisanya, sejumlah 12.518 pesan, masuk dalam kategori “lain-lain”. Sementara itu, 14.365 pesan lainnya masih dalam proses verifikasi yang sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Purbaya menjelaskan bahwa laporan-laporan yang telah berhasil diverifikasi akan diteruskan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Langkah ini diambil untuk memastikan independensi dalam penanganan setiap aduan. Selain itu, koordinasi teknis juga akan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memastikan penanganan yang komprehensif dan efektif.

BACA JUGA:  Apa Itu Danantara? akan kelola 7 BUMN

Data per 24 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB menunjukkan bahwa 239 aduan terkait DJP dan 198 aduan terkait DJBC telah diteruskan ke Itjen untuk penanganan lebih lanjut.

Untuk memastikan bahwa setiap aduan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti dengan serius, Purbaya berencana untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan langsung dan komitmen untuk menyelesaikan setiap masalah yang dilaporkan.

“Setelah berapa puluh kasus yang Anda laporkan, saya akan datangi orangnya. Saya telepon sendiri biar kontrolnya langsung dari saya,” ujar Purbaya dengan tegas, menunjukkan keseriusannya dalam menangani setiap aduan.

Namun, Purbaya mengakui bahwa proses verifikasi seringkali mengalami kendala karena pelapor sulit dihubungi setelah menyampaikan aduan. Ia menduga bahwa pelapor mungkin ragu untuk mengangkat telepon karena nomor pemanggil tidak dikenali.

Untuk mengatasi masalah ini, Purbaya mengumumkan bahwa tim ‘Lapor Pak Purbaya’ akan melakukan verifikasi menggunakan nomor khusus, yaitu 0815-9966-662. Nomor ini berbeda dengan kanal aduan utama yang menggunakan nomor 0822-4040-6600.

BACA JUGA:  Bersih-Bersih DJP, Menkeu Purbaya Dukung Pemecatan 26 Pegawai Nakal

“Kami akan melakukan konfirmasi pakai nomor 0815-9966-662. Kalau masyarakat mengirim laporan ke saya, kalau yang nanya tentang laporan itu bukan nomor ini, jangan dijawab. Jangan dipercaya. Kami hanya akan melakukan (verifikasi) pakai nomor tunggal ini,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Purbaya berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan aduan masyarakat dan memastikan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Inisiatif ‘Lapor Pak Purbaya’ diharapkan menjadi saluran yang efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan masukan terkait layanan Kementerian Keuangan.

Purbaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk masalah atau ketidakpuasan terkait layanan Kementerian Keuangan melalui kanal yang telah disediakan. Ia menjamin bahwa setiap laporan akan ditangani dengan serius dan profesional. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru