Saiful Bahri Siregar Pimpin Kejati Jatim dan Jefferdian Ditunjuk sebagai Kajati Papua

Jumat, 21 November 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saiful Bahri Siregar Pimpin Kejati Jatim dan Jefferdian Ditunjuk sebagai Kajati Papua.(Foto:Ist)

Saiful Bahri Siregar Pimpin Kejati Jatim dan Jefferdian Ditunjuk sebagai Kajati Papua.(Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menetapkan mutasi sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan, termasuk pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Papua. Total terdapat 12 jaksa yang mengalami pergeseran jabatan.

Rotasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 tertanggal 18 November 2025 mengenai pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural di Kejaksaan Republik Indonesia.

Sementara itu, posisi Kajati Jawa Timur kini diemban oleh Saiful Bahri Siregar. Mantan Wakil Kepala Kejati Sulawesi Tenggara ini menggantikan Kuntadi, meski keputusan Jaksa Agung tidak merinci penugasan Kuntadi selanjutnya.

Saiful Bahri sebelumnya pernah menjabat Aspidsus Kejati Jatim, Kajari Pangkalpinang, dan Kajari Konawe. Saat memimpin Kejari Pangkalpinang, ia terlibat dalam penanganan perkara korupsi tata niaga timah dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 300 triliun.

BACA JUGA:  Zarof Ricar, Menyesali Kasus Suap dan Gratifikasi Miliaran Rupiah

Dalam keputusan tersebut, Jefferdian—yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara—ditetapkan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Ia menggantikan Hendrizal Husin, yang kini menempati jabatan baru sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Sebelum dipercaya memimpin Kejati Papua, Jefferdian memiliki rekam jejak panjang. Ia pernah menjadi Wakil Kepala Kejati Jawa Barat, Wakil Kepala Kejati Maluku, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Pada 2007, saat bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Malang, ia meraih penghargaan Satyalancana Karya Satya X dari Presiden. Ia juga dinobatkan sebagai peserta terbaik dalam Diklat Wira Intelijen BAIS pada 2015.

BACA JUGA:  Polisi Gerebek Rumah di Cengkareng yang Dijadikan Kebun Ganja, Amankan 40 Tanaman dan Puluhan Paket Siap Jual

Selain dua posisi tersebut, keputusan Jaksa Agung juga menetapkan Dwi Agus Arfianto—sebelumnya Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus—sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, menggantikan Saiful Bahri.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

j
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB