Medan-Mediadelegasi: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, pada Senin (8/12/2025). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai buntut dari tindakan Mirwan yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa Mirwan telah tiba di Indonesia pada hari ini dan langsung menjalani pemeriksaan oleh tim khusus dari Inspektorat Kemendagri.
“Hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat kami, inspektur khusus langsung memeriksa Bupati Aceh Selatan,” kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bima memperkirakan proses pemeriksaan tidak akan berlangsung lama. Namun, ia menegaskan bahwa tidak hanya bupati yang akan diperiksa, tetapi juga pejabat-pejabat di lingkungan Kabupaten Aceh Selatan yang terkait dengan keberangkatan umrah tersebut.
Wamendagri mengingatkan bahwa mekanisme serupa pernah diterapkan saat memeriksa Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang kedapatan liburan di Jepang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dan mencari tahu motif di balik tindakan tersebut.
“Nah sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya. Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan. Mungkin memerlukan beberapa hari waktu, beberapa hari ke depan,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta Mendagri Tito Karnavian untuk mencopot Bupati Aceh Selatan Mirwan MS karena pergi umrah saat bencana melanda. Permintaan ini disampaikan saat rapat terbatas di Aceh pada Minggu (7/12/2025) malam.
Prabowo awalnya mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh bupati dari daerah terdampak bencana yang hadir dan berjuang untuk rakyat. Namun, ia kemudian menyinggung tindakan Mirwan yang pergi umrah di saat bencana.
“Kalau yang mau lari, lari saja, copot itu, Mendagri bisa ya diproses hahaha. Bisa? Hahaha,” ujar Prabowo.
Prabowo menjelaskan bahwa dalam dunia militer, tindakan meninggalkan tugas dan tanggung jawab saat keadaan bahaya disebut sebagai desersi. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima.
“Itu kalau tentara namanya desersi itu, dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, waduh enggak bisa itu,” kata Prabowo. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.












