Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan Buntut Umrah Saat Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Selatan Viral Pergi Umroh Saat Bencana. Foto: Ist.

Bupati Aceh Selatan Viral Pergi Umroh Saat Bencana. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, pada Senin (8/12/2025). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai buntut dari tindakan Mirwan yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa Mirwan telah tiba di Indonesia pada hari ini dan langsung menjalani pemeriksaan oleh tim khusus dari Inspektorat Kemendagri.

“Hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat kami, inspektur khusus langsung memeriksa Bupati Aceh Selatan,” kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Bima memperkirakan proses pemeriksaan tidak akan berlangsung lama. Namun, ia menegaskan bahwa tidak hanya bupati yang akan diperiksa, tetapi juga pejabat-pejabat di lingkungan Kabupaten Aceh Selatan yang terkait dengan keberangkatan umrah tersebut.

BACA JUGA:  Tidak Ada Impor Jagung di Tahun 2026

Wamendagri mengingatkan bahwa mekanisme serupa pernah diterapkan saat memeriksa Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang kedapatan liburan di Jepang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dan mencari tahu motif di balik tindakan tersebut.

“Nah sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya. Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan. Mungkin memerlukan beberapa hari waktu, beberapa hari ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta Mendagri Tito Karnavian untuk mencopot Bupati Aceh Selatan Mirwan MS karena pergi umrah saat bencana melanda. Permintaan ini disampaikan saat rapat terbatas di Aceh pada Minggu (7/12/2025) malam.

BACA JUGA:  Korban Angin Puting Beliung Peroleh Bantuan Pemkab

Prabowo awalnya mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh bupati dari daerah terdampak bencana yang hadir dan berjuang untuk rakyat. Namun, ia kemudian menyinggung tindakan Mirwan yang pergi umrah di saat bencana.

“Kalau yang mau lari, lari saja, copot itu, Mendagri bisa ya diproses hahaha. Bisa? Hahaha,” ujar Prabowo.

Prabowo menjelaskan bahwa dalam dunia militer, tindakan meninggalkan tugas dan tanggung jawab saat keadaan bahaya disebut sebagai desersi. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima.

“Itu kalau tentara namanya desersi itu, dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, waduh enggak bisa itu,” kata Prabowo. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru