Kemendagri Periksa Bupati Aceh Selatan Buntut Umrah Saat Bencana

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Selatan Viral Pergi Umroh Saat Bencana. Foto: Ist.

Bupati Aceh Selatan Viral Pergi Umroh Saat Bencana. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, pada Senin (8/12/2025). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai buntut dari tindakan Mirwan yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa Mirwan telah tiba di Indonesia pada hari ini dan langsung menjalani pemeriksaan oleh tim khusus dari Inspektorat Kemendagri.

“Hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat kami, inspektur khusus langsung memeriksa Bupati Aceh Selatan,” kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Bima memperkirakan proses pemeriksaan tidak akan berlangsung lama. Namun, ia menegaskan bahwa tidak hanya bupati yang akan diperiksa, tetapi juga pejabat-pejabat di lingkungan Kabupaten Aceh Selatan yang terkait dengan keberangkatan umrah tersebut.

BACA JUGA:  Gunung Dukono Erupsi, Abu Vulkanis Muntah Setinggi 1.400 Meter

Wamendagri mengingatkan bahwa mekanisme serupa pernah diterapkan saat memeriksa Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang kedapatan liburan di Jepang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dan mencari tahu motif di balik tindakan tersebut.

“Nah sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya. Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan. Mungkin memerlukan beberapa hari waktu, beberapa hari ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta Mendagri Tito Karnavian untuk mencopot Bupati Aceh Selatan Mirwan MS karena pergi umrah saat bencana melanda. Permintaan ini disampaikan saat rapat terbatas di Aceh pada Minggu (7/12/2025) malam.

BACA JUGA:  Saiful Mujani Diperiksa 5 Jam Terkait Dugaan Penghasutan: Pernyataan Saya Hanya Pertanyaan, Bukan Ajakan

Prabowo awalnya mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh bupati dari daerah terdampak bencana yang hadir dan berjuang untuk rakyat. Namun, ia kemudian menyinggung tindakan Mirwan yang pergi umrah di saat bencana.

“Kalau yang mau lari, lari saja, copot itu, Mendagri bisa ya diproses hahaha. Bisa? Hahaha,” ujar Prabowo.

Prabowo menjelaskan bahwa dalam dunia militer, tindakan meninggalkan tugas dan tanggung jawab saat keadaan bahaya disebut sebagai desersi. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima.

“Itu kalau tentara namanya desersi itu, dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, waduh enggak bisa itu,” kata Prabowo. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat
Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar
Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan
Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi
BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:31 WIB

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:46 WIB

Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi

Berita Terbaru