Kerusakan Ekologis Tapanuli Raya, Sidang Rakyat Mendesak

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti kerusakan ekologi pada bencana di Tapanuli mendesak Sidang Rakyat digelar. Foto: dok

Bukti kerusakan ekologi pada bencana di Tapanuli mendesak Sidang Rakyat digelar. Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Kerusakan ekologis di Tapanuli Raya benar-benar melampaui batas. Deforestasi, sedimentasi Danau Toba, banjir berulang, pencemaran air, hilangnya habitat, dan hancurnya tanah adat adalah bukti bahwa pemerintah gagal menjalankan mandat konstitusi untuk melindungi rakyat.

“Sidang Rakyat mendesak, sebagai forum moral lintas agama, adat, akademisi, dan masyarakat sipil itu diproyeksikan menjadi ruang paling terbuka untuk mengaudit kerusakan hutan, air, dan Kawasan Danau Toba,” kata Shohibul Ansor Siregar, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PW Muhammadiyah Sumatera Utara, kepada wartawan, Jumat (12/12/) di Medan.

Menurutnya, jika Sidang Rakyat dapat digelar, adalah respons terakhir masyarakat, negara dan korporasi tidak mampu lagi menyediakan kebenaran ekologis.
Siregar juga menegaskan, forum yang sebaiknya digelar di Pearaja memiliki makna strategis karena diinisiasi oleh lembaga moral yang memiliki legitimasi sosial kuat. HKBP, sebagai institusi agama terbesar di Tano Batak, bahkan di Indonesia.

Dia juga mengungkapkan bahwa Sidang Rakyat akan menghadirkan berbagai pihak yang selama ini dianggap bertanggung jawab atas degradasi lingkungan, termasuk: pejabat pemerintah pusat dan daerah, instansi kehutanan, lingkungan hidup, dan tata ruang, korporasi kehutanan, tambang, energi, dan pariwisata, serta kelompok masyarakat adat dan korban bencana.

BACA JUGA:  Santri Ponpes Punya Kemampuan Jadi Atlet Terbaiknya di PON

“Korporasi yang selama ini beroperasi di Kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya harus duduk sama rendah dengan rakyat dan menjawab pertanyaan mengenai dampak kegiatan mereka. Ini bukan forum basa-basi. Ini forum kebenaran,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa para akademisi dari berbagai universitas juga akan mempresentasikan data ilmiah, mulai dari peta deforestasi, analisis hidrologi Danau Toba, hingga catatan mutu air dan tanah.

Siregar menegaskan Sidang Rakyat tidak berhenti pada kritik, tetapi akan melahirkan rekomendasi kebijakan yang disusun melalui Deklarasi Pearaja. Dokumen tersebut akan disampaikan kepada Presiden RI, DPR, KLHK, serta pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Kami menuntut moratorium total pembukaan hutan baru, pengetatan izin tambang dan proyek besar yang merusak sempadan Danau Toba, serta kewajiban restorasi ekologis bagi seluruh perusahaan. Rakyat sudah terlalu lama hanya jadi korban,” ujar Siregar.

BACA JUGA:  Polsek Medan Area Tangkap Pria Penanam Ganja di Belakang Rumah

Ia juga meminta pemerintah pusat membentuk Satgas Pemulihan Ekologis Tapanuli Raya yang independen untuk memutus rantai konflik kepentingan, dan jika dapat memberi ultimatum penghentian sementara operasionalisasi seluruh korporasi ekstraktif sebelum hasil sidang rakyat diperoleh.

Shohibul Anshor Siregar menilai bahwa bencana dan kerusakan alam yang terjadi di Tapanuli Raya bukan sekadar peristiwa alamiah, tetapi hasil panjang tata kelola yang buruk. “Ini bukan bencana alam biasa. Ini bencana struktural. Ia lahir dari perizinan yang longgar, pengawasan yang lemah, dan keberpihakan yang terlalu besar pada investasi ekstraktif. Rakyat Tapanuli harus menyatakan bahwa keselamatan manusia jauh lebih penting daripada keuntungan segelintir orang,” katanya.

Sidang Rakyat dijadwalkan terbuka untuk publik dan live-streaming agar seluruh warga Tapanuli Raya dapat menyaksikan jalannya pemeriksaan dan kesaksian. “Ini momentum bersejarah. Pearaja akan menjadi ruang di mana rakyat menagih keadilan ekologis yang selama ini tertunda,” ujarnya.D-Red-06

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DJ Ternama “Miss D” Ditangkap Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba Bermerek Batman
Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:24 WIB

DJ Ternama “Miss D” Ditangkap Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba Bermerek Batman

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Berita Terbaru