Medan-Mediadelegasi: Maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah, bahkan setelah mengikuti program retret, menuai tanggapan dari berbagai pihak. Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad), Dede Sri Kartini, menilai bahwa retret kepala daerah tidak memiliki korelasi signifikan dengan pencegahan tindak pidana korupsi.
Menurut Dede, akar masalah korupsi terletak pada etika dan moral individu, bukan sekadar kurangnya pengetahuan atau wawasan. “Bagi saya, retret itu enggak ada kaitan dengan korupsi. Kenapa? Korupsi itu sebenarnya masalah etika dan moral,” tegas Dede saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Dede menjelaskan, korupsi terjadi ketika seorang kepala daerah tidak mampu mematuhi regulasi yang ada, meskipun telah mengetahui dan memahami aturan tersebut. “Saya yakin para kepala daerah itu tahu kok UU Tipikor (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi), tetapi mereka tidak bisa menahan diri untuk tidak melakukan, misalkan menerima suap, atau apa pun kasusnya,” ujarnya.
Pernyataan Dede ini sejalan dengan keprihatinan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Sebelumnya, pada 11 Desember 2025, Mendagri menyayangkan masih adanya kepala daerah yang ditangkap karena kasus korupsi, terutama melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), padahal telah mengikuti pembekalan dalam retret kepala daerah.
“Saya perhatikan baru satu tahun, sudah berapa yang kena OTT? termasuk ada yang gubernur. Padahal, sudah pernah retret, dan ditanamkan wawasan kebangsaan,” ungkap Mendagri dengan nada kecewa.
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah kepala daerah memang terjerat kasus korupsi dan ditangkap melalui OTT oleh aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).








