Pemprov Sumut Pastikan Tak Ada Penahanan Bantuan Korban Bencana, Siap Bantu Pengiriman ke Aceh

Senin, 29 Desember 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan pertemuan bersama dengan Relawan Gimbal Alas Malang Jawa Timur dan pihak PELNI, serta pihak terkait lainnya membahas tentang Pengiriman Bantuan dari Relawan Gimbal untuk masyarakat Aceh Tamiang  di Gedung Serba Guna Sumut Jalan William Iskandar, Deliserdang, Senin (29/12/2025). Foto: Ist.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan pertemuan bersama dengan Relawan Gimbal Alas Malang Jawa Timur dan pihak PELNI, serta pihak terkait lainnya membahas tentang Pengiriman Bantuan dari Relawan Gimbal untuk masyarakat Aceh Tamiang di Gedung Serba Guna Sumut Jalan William Iskandar, Deliserdang, Senin (29/12/2025). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan bahwa isu penahanan bantuan korban bencana dari luar Sumut adalah tidak benar. Pemprov Sumut bahkan siap membantu proses pengiriman bantuan tersebut sesegera mungkin, meskipun terjadi kesalahan teknis saat proses pengiriman.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Tuahta Saragih, menyampaikan bahwa Pemprov Sumut menerima bantuan yang disampaikan melalui Posko darurat bencana untuk pengiriman ke daerah-daerah terdampak, sekaligus mendistribusikannya.

Dalam pertemuan bersama dengan Relawan Gimbal Alas Malang, Jawa Timur (Jatim), pihak Pelni, dan pihak terkait lainnya di Gedung Serbaguna (GSG) Pemprov Sumut, Senin (29/12/2025), Tuahta menjelaskan bahwa bantuan yang masuk ke Sumut untuk disalurkan ke Provinsi Aceh, didistribusikan segera oleh pemerintah melalui BPBD Sumut.

“Untuk proses pengirimannya, kita dari Pemprov Sumut siap mengirim bantuan ini ke Aceh Tamiang. Termasuk membayar biaya kontainer (peti kemas) yang (sebelumnya) dibebankan oleh PT Pelni kepada Relawan Gimbal Alas Jatim,” ujar Tuahta.

BACA JUGA:  Tahun Baru Bawa Harapan, Namun Sumatera Butuh Pertobatan Ekologis untuk Masa Depan

Sebelumnya, disampaikan bahwa ada pengiriman bantuan atas nama BPBD Jatim sebanyak 10 kontainer untuk bencana Sumut. Bersamaan dengan itu, ada dua kontainer yang pengirimannya bersamaan, yakni atas nama Relawan Gimbal Alas Malang Jatim, melalui PT Pelni.

Namun, saat tiba di Medan, bantuan tersebut dibawa ke GSG Pemprov, termasuk di dalamnya dua kontainer atas nama Relawan Gimbal Alas. Pemprov Sumut kemudian mendapat konfirmasi dari BPBD Jatim terkait pengiriman bantuan untuk korban bencana Sumatera Utara.

“Intinya kita mendapat konfirmasi dari Jatim (BPBD), bantuan itu dikirimkan sebanyak 10 kontainer, untuk korban bencana Sumatera Utara. Kita tidak tahu ternyata ada dua kontainer yang milik Relawan Gimbal Alas, dibongkar di sini. Untuk pengirimannya (biaya), kita siap membayar,” jelas Tuahta.

BACA JUGA:  Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Koordinasi Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

Dengan demikian, Tuahta menegaskan bahwa terkait misinformasi ini, Pemprov Sumut bertanggung jawab membantu pengiriman bantuan ke Provinsi Aceh, meskipun pada dasarnya tidak mengetahui bahwa ternyata dalam pengiriman tersebut, dua dari 12 kontainer adalah bantuan untuk Aceh atas nama Relawan Gimbal Alas.

Tuahta juga memahami bahwa Provinsi Aceh menjadi bagian dari daerah yang terkena bencana banjir, banjir bandang, dan longsor. Pihaknya saat ini masih bekerja menerima dan mendistribusikan bantuan yang masuk dari berbagai daerah, mengingat dampak yang terjadi cukup berat dan panjang.

Ketua Umum Yayasan Mapel Indonesia yang mendampingi Relawan Gimbal Alas berharap kejadian ini tidak terulang lagi, mengingat bantuan tersebut berasal dari masyarakat. D|Red-Hendra.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Surya: Aset Sumut Harus Clear and Clean Jadi Mesin Penggerak PAD dan Ekonomi Daerah
Wagub Surya Saksikan SKB RBI: Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib Masuk Program Kerja 2027
Jalan Longsor Pamah Semelir Langkat Diperbaiki Oktober 2026, Gubernur Bobby Pastikan Air Bersih Segera Mengalir
Wapres Gibran Jamin Seluruh Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo
Wapres Gibran Kunjungi Kabupaten Karo, Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Berastagi
BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Aceh dan Sumut 11–13 September 2026
Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat dan Tepat Sasaran Perubahan APBD Sumut 2026
PSEL Medan Raya Capai Tahap Eksekusi, Grounding Dijadwalkan Desember 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:49 WIB

Wagub Surya: Aset Sumut Harus Clear and Clean Jadi Mesin Penggerak PAD dan Ekonomi Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 13:45 WIB

Wagub Surya Saksikan SKB RBI: Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib Masuk Program Kerja 2027

Sabtu, 12 September 2026 - 13:08 WIB

Jalan Longsor Pamah Semelir Langkat Diperbaiki Oktober 2026, Gubernur Bobby Pastikan Air Bersih Segera Mengalir

Sabtu, 12 September 2026 - 11:25 WIB

Wapres Gibran Jamin Seluruh Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo

Jumat, 11 September 2026 - 16:18 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Kabupaten Karo, Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Berastagi

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB