Polda Sumut Bongkar Peredaran Liquid Vape Narkoba

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

barang bukti yang disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut terkait peredaran liquid vape yang diduga mengandung narkotika.(Foto:Ist)

barang bukti yang disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut terkait peredaran liquid vape yang diduga mengandung narkotika.(Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika dengan modus operandi baru. Petugas mengungkap adanya distribusi cairan rokok elektrik atau liquid vape yang diduga kuat mengandung zat narkotika di beberapa lokasi strategis di Kota Medan.

Operasi penindakan ini dilakukan oleh personel Unit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut pada Senin (5/1/2026) lalu. Petugas menyasar dua lokasi berbeda, yakni di Komplek Diamond Executive Residence Cemara Asri serta di kawasan Jalan Putri Hijau, tepat di depan Kantor Samapta Polrestabes Medan.

Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba. Warga melaporkan adanya peredaran zat terlarang yang disamarkan dalam bentuk kemasan perlengkapan vape guna mengelabui petugas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba segera melakukan penyelidikan secara tertutup di lapangan. Polisi menerapkan metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli untuk memancing para pelaku keluar dari persembunyiannya dan menunjukkan barang bukti asli.

Hasil dari strategi tersebut membuahkan hasil dengan tertangkapnya dua orang pria yang diduga kuat berperan sebagai kurir lapangan. Kedua tersangka yang berhasil diringkus tersebut masing-masing berinisial MYAH (34) dan ZYK (33), yang saat itu sedang membawa barang pesanan.

BACA JUGA:  Polda Sumut Ungkap 322 Kasus Narkoba, 499 Tersangka Ditangkap

“Jadi ada dua pelaku yang pertama kita amankan, masing-masing berinisial MYAH dan ZYK,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi dalam keterangannya di Mapolda Sumut, Rabu (7/1/2026). Saat penangkapan, keduanya tidak dapat berkutik ketika polisi menemukan barang bukti di tangan mereka.

Dari hasil penggeledahan badan terhadap tersangka, polisi menemukan enam unit liquid vape yang disimpan di saku celana salah satu pelaku. Cairan tersebut dikemas sedemikian rupa agar terlihat seperti produk legal, namun memiliki kandungan yang sangat mencurigakan.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/tidak-ada-impor-jagung-di-tahun-2026/

Saat diinterogasi secara intensif di lokasi penangkapan, kedua kurir tersebut mengaku bahwa pasokan barang haram itu didapatkan dari seorang pria berinisial A. Pelaku A diduga berperan sebagai pengendali utama sekaligus otak di balik peredaran liquid tersebut di wilayah Medan.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim melakukan pengembangan cepat dan berhasil mengamankan tersangka A (29) di kawasan Jalan Putri Hijau. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan Jalan Gaharu, tepatnya di sebuah kamar di lantai 25 yang diduga menjadi pusat produksi.

BACA JUGA:  Berjalan Pandai, Berlari Belum Berani*

Di dalam kamar apartemen tersebut, polisi menemukan “laboratorium” mini yang digunakan untuk meracik dan mengemas liquid mengandung narkotika. Ditemukan berbagai alat ukur, suntikan, mesin pres, alat pemanas, hingga ratusan cartridge kosong yang siap diisi dan dipasarkan.

Dalam rangkaian pengungkapan ini, polisi juga turut mengamankan seorang perempuan berinisial CA (26) untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain peralatan medis dan mesin produksi, dua unit kendaraan roda empat dan sejumlah telepon genggam juga turut disita sebagai barang bukti kejahatan.

Kini, seluruh pelaku telah ditahan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum dan pengujian laboratorium guna memastikan jenis narkotika yang digunakan. Kombes Andy menegaskan pihaknya akan terus memburu jaringan ini hingga ke akar-akarnya demi menjaga lingkungan Medan tetap aman dari bahaya narkoba.D|red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Berita Terbaru