Sudewo Ditangkap, KPK OTT Bupati Pati

Senin, 19 Januari 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK. Foto: Ist.

Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo (SDW), pada Senin (19/1/2026). Penangkapan ini dilakukan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kabar penangkapan ini sontak menggemparkan masyarakat Pati dan sekitarnya.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya. Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi kabar yang beredar luas di kalangan wartawan dan masyarakat mengenai penangkapan Bupati Pati.

Namun, Budi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai pihak-pihak lain yang turut ditangkap bersama Sudewo. KPK masih enggan membuka identitas pihak-pihak tersebut untuk menjaga kelancaran proses penyidikan yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:  KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Maidi

Pemeriksaan Bupati Sudewo Masih Berlangsung

Menurut Budi, Sudewo saat ini belum dibawa ke Jakarta. Sang bupati masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK di Polres Kudus. Polres Kudus dipilih sebagai lokasi pemeriksaan sementara karena dinilai lebih representatif dan kondusif untuk proses penyidikan.

“Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” ujarnya. KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pati-diguncang-ott-kpk-tangkap-beberapa-orang

Budi juga belum mengungkapkan barang bukti apa saja yang berhasil disita dalam operasi senyap tersebut. Informasi mengenai barang bukti akan diungkapkan secara detail setelah KPK melakukan inventarisasi dan analisis terhadap barang-barang yang disita.

BACA JUGA:  Pemerintah Prihatin OTT Beruntun Sejumlah Kepala Daerah

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Dalam kurun waktu tersebut, KPK akan bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan menentukan pasal-pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka.

Penangkapan Bupati Pati ini menunjukkan bahwa KPK tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. Siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi, tanpa memandang jabatan dan status sosial, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Masyarakat Pati pun menyambut baik penangkapan Bupati Sudewo oleh KPK. Mereka berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku korupsi dapat dihukum. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Anjlok ke Rp18.184 per Dolar AS, Tekanan Harga Minyak & Ketidakpastian The Fed Memperberat
Jokowi Dijadwalkan Hadir 5 November di Sidang Roy Suryo & Dokter Tifa, Jam Terpisah
KPK Periksa Agus Riyanto & 3 Saksi Lain Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 5 Tersangka Ditetapkan
Roy Suryo Minta Silfester Matutina & Jokowi Dihadirkan ke Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Refly Harun Cecar Lechumanan: Penggerudukan Solo Lebih Awal dari Pernyataan Roy Suryo, Tak Logis Dihasut
Lechumanan: Tak Bisa Tidur Dituding Ijazah Jokowi Palsu, Lihat Langsung Dokumen Asli di Polda Metro Jaya
Danantara Jadikan Koperasi Merah Putih Pusat Distribusi Barang Subsidi, Gandeng Pertamina & Pupuk Indonesia
417 Siswa SMP di Dramaga Kabupaten Bogor Keracunan Massal Usai Santap MBG, Sampel Diuji Laboratorium
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Rupiah Anjlok ke Rp18.184 per Dolar AS, Tekanan Harga Minyak & Ketidakpastian The Fed Memperberat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Jokowi Dijadwalkan Hadir 5 November di Sidang Roy Suryo & Dokter Tifa, Jam Terpisah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Roy Suryo Minta Silfester Matutina & Jokowi Dihadirkan ke Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Refly Harun Cecar Lechumanan: Penggerudukan Solo Lebih Awal dari Pernyataan Roy Suryo, Tak Logis Dihasut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Lechumanan: Tak Bisa Tidur Dituding Ijazah Jokowi Palsu, Lihat Langsung Dokumen Asli di Polda Metro Jaya

Berita Terbaru