Tambang Emas Ilegal Longsor di Jambi, 8 Tewas

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Duka di Rumah Salah Satu Korban Akibat Longsornya Tambang Emas di Sorolangun, Jambi. Foto: Ist.

Suasana Duka di Rumah Salah Satu Korban Akibat Longsornya Tambang Emas di Sorolangun, Jambi. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Bencana longsor menimpa lokasi penggalian tambang emas ilegal di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada Selasa (20/1/2026). Insiden maut tersebut mengakibatkan delapan orang penambang tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Longsor diduga kuat terjadi akibat struktur tanah galian yang labil setelah diguyur hujan dengan intensitas tinggi di wilayah tersebut. Peristiwa tragis ini berlangsung di lahan milik warga berinisial I, seorang warga Dusun Kait-Kait.

Menurut informasi yang dihimpun, saat para pekerja sedang beraktivitas di dalam lubang galian, tebing tanah di atasnya mendadak runtuh tanpa sempat memberikan tanda-tanda peringatan. Akibatnya, para penambang yang berada di dalam lubang tidak dapat menyelamatkan diri dan tertimbun material longsor.

Faktor Alam Menjadi Pemicu Longsornya Tambang Emas Ilegal

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa faktor alam menjadi pemicu utama terjadinya kejadian ini.

BACA JUGA:  KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Bekasi, Bupati dan Ayahnya Diduga Terlibat

“Kejadian ini diduga kuat akibat longsornya tebing galian tambang yang dipicu hujan deras, sehingga tanah menjadi labil dan runtuh menimpa para pekerja,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Polda Jambi merespons cepat kejadian ini dengan menerjunkan tim gabungan sebanyak 123 personel. Tim gabungan tersebut terdiri dari Satuan Brigade Mobil (Satbrimob), Polres Sarolangun, Polsek Limun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Pemadam Kebakaran.

Bahkan, unit K-9 Ditsamapta (anjing pelacak) turut dikerahkan ke lokasi kejadian untuk membantu mencari kemungkinan adanya korban lain yang masih tertimbun di bawah lapisan tanah.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/sidang-ijazah-jokowi-bonjowi-ungkap-fakta-baru/

Hingga saat ini, data korban meninggal dunia berasal dari Dusun Mengkadai dan Desa Lubuk Sayak. Sementara itu, korban luka-luka telah dievakuasi ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan penanganan intensif.

BACA JUGA:  Pasca Longsor, Jalur Medan-Berastagi Segera Dibuka Kembali

Meskipun disebut sebagai kecelakaan kerja akibat faktor alam, pihak kepolisian menegaskan akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait legalitas dan standar keamanan di lokasi tambang ilegal tersebut.

Tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Sarolangun saat ini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.

“Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Terkait status tambang, kami masih menunggu hasil investigasi tim gabungan,” kata Kombes Pol Erlan Munaji.

Polda Jambi mengimbau kepada masyarakat agar segera menghentikan aktivitas tambang yang membahayakan keselamatan jiwa dan merusak lingkungan. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut akibat aktivitas pertambangan ilegal. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Tambang Emas Ilegal Longsor di Jambi, 8 Tewas”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Maruli Siahaan: Aspirasi Warga Marindal Berujung BPJS Gratis
KPK Jawab Tantangan Yaqut: Kerugian Negara Rp622 Miliar Sudah Terbukti Lengkap
Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Haniv Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Termasuk Sponsor Bisnis Anak
MA Terbitkan SEMA 4/2026: Putusan Bebas Tak Bisa Diajukan Banding Maupun Kasasi
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Konsolidasi, Maruli Siahaan Ikuti Arahan Ketum Golkar
Begal Bersenjata Api Tembak Pelajar SMA di Lampung Utara, Motor Dibawa Kabur
Praperadilan Jilid IV Roy Suryo: Polda Metro Hanya Serahkan Bukti, Refly Harun Klaim Kemenangan
Kasus Pandji Pragiwaksono soal Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Bareskrim: Sudah Ada Sanksi Adat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Reses Maruli Siahaan: Aspirasi Warga Marindal Berujung BPJS Gratis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:44 WIB

KPK Jawab Tantangan Yaqut: Kerugian Negara Rp622 Miliar Sudah Terbukti Lengkap

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Haniv Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Termasuk Sponsor Bisnis Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:14 WIB

MA Terbitkan SEMA 4/2026: Putusan Bebas Tak Bisa Diajukan Banding Maupun Kasasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:03 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Konsolidasi, Maruli Siahaan Ikuti Arahan Ketum Golkar

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB