Tambang Emas Ilegal Longsor di Jambi, 8 Tewas

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Duka di Rumah Salah Satu Korban Akibat Longsornya Tambang Emas di Sorolangun, Jambi. Foto: Ist.

Suasana Duka di Rumah Salah Satu Korban Akibat Longsornya Tambang Emas di Sorolangun, Jambi. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Bencana longsor menimpa lokasi penggalian tambang emas ilegal di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada Selasa (20/1/2026). Insiden maut tersebut mengakibatkan delapan orang penambang tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Longsor diduga kuat terjadi akibat struktur tanah galian yang labil setelah diguyur hujan dengan intensitas tinggi di wilayah tersebut. Peristiwa tragis ini berlangsung di lahan milik warga berinisial I, seorang warga Dusun Kait-Kait.

Menurut informasi yang dihimpun, saat para pekerja sedang beraktivitas di dalam lubang galian, tebing tanah di atasnya mendadak runtuh tanpa sempat memberikan tanda-tanda peringatan. Akibatnya, para penambang yang berada di dalam lubang tidak dapat menyelamatkan diri dan tertimbun material longsor.

Faktor Alam Menjadi Pemicu Longsornya Tambang Emas Ilegal

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa faktor alam menjadi pemicu utama terjadinya kejadian ini.

BACA JUGA:  Resmi! Pemerintah Tetapkan Jadwal Cuti Bersama 2026, Siap-Siap Rencanakan Liburan

“Kejadian ini diduga kuat akibat longsornya tebing galian tambang yang dipicu hujan deras, sehingga tanah menjadi labil dan runtuh menimpa para pekerja,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Polda Jambi merespons cepat kejadian ini dengan menerjunkan tim gabungan sebanyak 123 personel. Tim gabungan tersebut terdiri dari Satuan Brigade Mobil (Satbrimob), Polres Sarolangun, Polsek Limun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Pemadam Kebakaran.

Bahkan, unit K-9 Ditsamapta (anjing pelacak) turut dikerahkan ke lokasi kejadian untuk membantu mencari kemungkinan adanya korban lain yang masih tertimbun di bawah lapisan tanah.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/sidang-ijazah-jokowi-bonjowi-ungkap-fakta-baru/

Hingga saat ini, data korban meninggal dunia berasal dari Dusun Mengkadai dan Desa Lubuk Sayak. Sementara itu, korban luka-luka telah dievakuasi ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan penanganan intensif.

BACA JUGA:  KSPPM Soroti Jejak TPL dalam Bencana Ekologis Sumatera Utara

Meskipun disebut sebagai kecelakaan kerja akibat faktor alam, pihak kepolisian menegaskan akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait legalitas dan standar keamanan di lokasi tambang ilegal tersebut.

Tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Sarolangun saat ini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.

“Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Terkait status tambang, kami masih menunggu hasil investigasi tim gabungan,” kata Kombes Pol Erlan Munaji.

Polda Jambi mengimbau kepada masyarakat agar segera menghentikan aktivitas tambang yang membahayakan keselamatan jiwa dan merusak lingkungan. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut akibat aktivitas pertambangan ilegal. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Tambang Emas Ilegal Longsor di Jambi, 8 Tewas”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru Kasus Sugiri Sancoko: Usut Gratifikasi dan Pencucian Uang, Belum Ada Tersangka Baru
Bank Indonesia Kenaikan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen: Langkah Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi
Polres Boyolali Bongkar Sindikat Penipuan Proyek Koperasi Desa Merah Putih, 5 Tersangka Dibekuk di Jakarta
Mantan Sopir Bakar Mobil Mewah Kades Purwasaba, Polisi: Sudah Rencanakan Dua Hari Sebelum, Bukan Bom Molotov
Waspada Heat Stroke pada Anak Saat Cuaca Panas Ekstrem: Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
Kasus Korupsi Alutsista: Brigjen TNI Teddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup, Menhan Sjafrie Ungkap Ketegasan Hukum Militer
Kemlu Konfirmasi 9 WNI Anggota Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Ditangkap Pasukan Israel
Prabowo Sampaikan Langkah Ekonomi 2027 di DPR: Hadapi Tantangan Dunia, Negara Harus Hadir Langsung

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:33 WIB

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru Kasus Sugiri Sancoko: Usut Gratifikasi dan Pencucian Uang, Belum Ada Tersangka Baru

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:21 WIB

Polres Boyolali Bongkar Sindikat Penipuan Proyek Koperasi Desa Merah Putih, 5 Tersangka Dibekuk di Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:27 WIB

Mantan Sopir Bakar Mobil Mewah Kades Purwasaba, Polisi: Sudah Rencanakan Dua Hari Sebelum, Bukan Bom Molotov

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:02 WIB

Waspada Heat Stroke pada Anak Saat Cuaca Panas Ekstrem: Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:49 WIB

Kasus Korupsi Alutsista: Brigjen TNI Teddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup, Menhan Sjafrie Ungkap Ketegasan Hukum Militer

Berita Terbaru

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding. (Foto:Ist)

Uncategorized

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:20 WIB