Sekolah Garuda Buka Rekrutmen Guru Berprestasi

Senin, 16 Februari 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sekolah Garuda. Foto: Ist.

Ilustrasi Sekolah Garuda. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah membuka rekrutmen guru, kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah untuk empat Sekolah Garuda baru yang akan beroperasi pada tahun ajaran 2026–2027. Langkah ini diambil untuk menyiapkan tenaga pendidik berkualitas sejak awal pembukaan sekolah.

Sekolah Garuda: 96 Guru dan 20 Pimpinan Sekolah Dibutuhkan

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Stella Christie, mengungkapkan bahwa sebanyak 96 guru dan 20 posisi pimpinan sekolah disiapkan dalam rekrutmen ini. Ia menegaskan bahwa ketersediaan tenaga pendidik menjadi kunci keberhasilan program Sekolah Garuda.

“Tahun ini, empat Sekolah Garuda baru akan dibuka untuk tahun ajaran 2026–2027. Kita membutuhkan 96 guru dan 20 wakil kepala sekolah dan kepala sekolah,” ujar Stella dikutip dari akun resmi @kemdiktisaintek.ri, seperti dikutip Senin (16/2/2026).

Stella Christie menekankan bahwa seleksi ini ditujukan khusus bagi guru-guru berprestasi dari seluruh Indonesia. Ia meyakini bahwa peran guru dan pimpinan sekolah sangat menentukan kualitas pendidikan yang akan diberikan kepada siswa.

BACA JUGA:  Bangunan Ponpes di Sidoarjo Ambruk, Diduga Fondasi Tak Kuat, Proses Evakuasi Terus Berlanjut

“Kita memanggil seluruh guru-guru yang berprestasi, karena ini hanya khusus untuk guru-guru yang berprestasi, untuk mendaftar sebagai guru, kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah. Pendaftaran ditutup, waktunya tinggal sebentar lagi,” jelas Stella.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/tantangan-ekonomi-jurus-menkeu-amankan-apbn

Pendaftaran dilakukan secara daring dan akan ditutup pada 16 Februari 2025 untuk tenaga guru, sementara kepala sekolah dan wakil kepala sekolah ditutup 15 Februari 2025. Calon pelamar dapat mengunjungi laman resmi Badan Kepegawaian Negara di sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran.

Untuk dapat mengikuti seleksi, calon pelamar harus memenuhi sejumlah ketentuan umum, di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia maksimal 32 tahun per 1 Mei 2026, tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat, dan tidak berstatus sebagai calon PNS/PNS/PPPK/PPPK Paruh Waktu/TNI/Polri, serta tidak terlibat politik praktis.

Selain itu, calon pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar, memiliki Sertifikat Pendidik (PPG), baik jalur prajabatan maupun calon guru, sehat jasmani dan rohani, mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris aktif, lisan dan tulisan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

BACA JUGA:  Jabatan Kepala Sekolah Bakal Dilelang?

Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar, yaitu IPK minimal 3,25, mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran berbasis teknologi, menguasai Bahasa Inggris aktif dengan skor minimal IELTS 5,5, TOEFL IBT 51, atau PTE Academic 45,4, bersih dari penyalahgunaan narkoba (NAPZA), dan bersedia tinggal di lingkungan sekolah berasrama.

Rekrutmen ini menjadi kesempatan emas bagi para guru berprestasi di seluruh Indonesia untuk berkontribusi dalam memajukan pendidikan di Sekolah Garuda. Dengan persyaratan yang ketat, diharapkan dapat terpilih tenaga pendidik yang benar-benar berkualitas dan berdedikasi tinggi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Sekolah Garuda Buka Rekrutmen Guru Berprestasi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan
Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung
Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun & Pulihkan 259.230 Hektare Hutan ke Negara
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Sisa Energi Diduga Jadi Pemicu, Status Tetap Waspada
DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU, 23 Bab 313 Pasal
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:53 WIB

KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun & Pulihkan 259.230 Hektare Hutan ke Negara

Berita Terbaru