Kereta Api Bandara Tabrak Truk di Tangerang

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kereta Bandara menabrak truk trailer di perlintasan Poris, Tangerang, Jumat 20 Februari 2026. Foto: Ist.

Kereta Bandara menabrak truk trailer di perlintasan Poris, Tangerang, Jumat 20 Februari 2026. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Sebuah insiden mengejutkan terjadi pada Jumat (20/2/2026) pagi, ketika Kereta Api (KA) 806A Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta mengalami tabrakan dengan sebuah truk di lintas antara Stasiun Poris dan Stasiun Batu Ceper, Tangerang. Kecelakaan ini menyebabkan gangguan signifikan pada jadwal perjalanan kereta api dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan penumpang.

Kronologi Kejadian Kereta Api Bandara Tabrak Truk di Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, insiden ini terjadi sekitar pukul 06.05 WIB. Tabrakan bermula ketika sebuah truk kontainer melaju dari arah Cipondoh menuju Daan Mogot.

“Di mana satu buah mobil kontainer dari arah Cipondoh mengarah ke Daan Mogot,” ujar Raden kepada wartawan di lokasi kejadian. Penjelasannya memberikan gambaran awal mengenai arah pergerakan truk sebelum kecelakaan terjadi.

Raden menjelaskan bahwa truk kontainer berukuran panjang tersebut sudah memasuki area rel kereta api. Namun, bagian bodi truk masih tertinggal di antara rel. Situasi ini menciptakan kondisi berbahaya yang tidak dapat dihindari.

BACA JUGA:  Tabrak Truk Parkir, 2 Warga Tomok Tewas

“Pada saat lintasan kereta api bergerak, mobil masuk ke rel kereta api yang mana kepala mobil sudah melalui rel kereta, namun masih tertinggal bodi atau badan kontainer. Sehingga tidak sempat semuanya melaju,” terangnya. Kondisi inilah yang menjadi penyebab utama terjadinya tabrakan.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/prihati-pimpin-bpjs-dokter-jantung-layanan-kesehatan-utama/

Akibatnya, kecelakaan pun tak terhindarkan. Kereta api menabrak bagian kontainer truk, dan kontainer tersebut terseret sejauh sekitar 100 meter dari lintasan kereta api. Dampak tabrakan ini cukup besar, menyebabkan kerusakan pada kereta api dan truk, serta mengganggu operasional jalur kereta api.

“Akhirnya badan kontainer tertabrak kereta api dan terseret kurang lebih 100 meter dari lintasan kereta api. Saat ini sedang mengevakuasi jalur rel kereta api untuk kita alihkan atau kita bersihkan lintasan kereta api supaya bisa terlintas kembali,” pungkas Raden. Upaya evakuasi segera dilakukan untuk memulihkan kondisi jalur kereta api.

BACA JUGA:  Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Fokus Pengobatan Penyakit Jantung

Insiden ini menyebabkan gangguan pada sejumlah perjalanan Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta. Para penumpang diimbau untuk memeriksa jadwal perjalanan mereka dan mencari alternatif transportasi jika diperlukan. Pihak berwenang bekerja keras untuk memulihkan operasional jalur kereta api secepat mungkin.

Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api. Pengguna jalan diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintasi rel kereta api. Pihak berwenang juga perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di sekitar perlintasan kereta api untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini. Hasil penyelidikan diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api dan mencegah terulangnya kejadian serupa. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru