Prihati Pimpin BPJS: Dokter Jantung, Layanan Kesehatan Utama

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito ditunjuk menjadi Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031. Foto: Ist.

Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito ditunjuk menjadi Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan untuk periode 2026-2031. Penunjukan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan tersebut, menggantikan Ali Ghufron Mukti yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.

Dari Jantung ke JKN: Prihati Siap Nakhodai BPJS Kesehatan

Prihati Pujowaskito, seorang purnawirawan TNI AD yang juga dikenal sebagai dokter spesialis jantung, diharapkan dapat membawa angin segar dan inovasi dalam pengelolaan BPJS Kesehatan. Pengalamannya di bidang militer dan medis diyakini akan memberikan perspektif yang unik dan berharga dalam memajukan program jaminan kesehatan nasional.

Pengangkatan Prihati bersama dengan jajaran dewan pengawas dan direksi lainnya didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Keputusan ini merupakan landasan hukum yang sah bagi perubahan kepemimpinan di BPJS Kesehatan.

“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” demikian bunyi keterangan resmi dari BPJS Kesehatan yang dikutip pada Jumat (20/2/2026). Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas dan efektivitas program JKN.

BACA JUGA:  Purbaya Buka Suara soal Sapi Kurban Presiden, Sebut Mungkin Gunakan Dana Pribadi

Pengangkatan dewan pengawas dan direksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Pasal 21 dalam undang-undang tersebut mengatur bahwa anggota dewan pengawas diangkat untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Ketentuan serupa bagi direksi diatur dalam Pasal 23.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/tanggul-dan-sabo-dam-atasi-banjir-tukka/

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan jajaran dewan pengawas melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi IX DPR serta persetujuan dalam Rapat Paripurna. Proses ini memastikan bahwa calon-calon yang diajukan oleh Presiden memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan.

Berikut adalah susunan terbaru dewan pengawas dan direksi BPJS Kesehatan periode 2026-2031:

BACA JUGA:  Prabowo Copot Pimpinan Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Dewan Pengawas

Stevanus Adrianto Passat (Ketua Dewan Pengawas – unsur pekerja)
Murti Utami Adyanto (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemerintah)
Rukijo (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemerintah)
Afif Johan (Anggota Dewan Pengawas – unsur pekerja)
Paulus Agung Pambudhi (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemberi kerja)
Sunarto (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemberi kerja)
Lula Kamal (Anggota Dewan Pengawas – unsur tokoh masyarakat)

Direksi

Direktur Utama: Prihati Pujowaskito
Direktur: Abdi Kurniawan Purba
Direktur: Akmal Budi Yulianto
Direktur: Bayu Teja Muliawan
Direktur: Fatih Waluyo Wahid
Direktur: Setiaji
Direktur: Vetty Yulianty Permanasari
Direktur: Sutopo Patria Jati

Dengan susunan dewan pengawas dan direksi yang baru, diharapkan BPJS Kesehatan dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperluas cakupan program JKN. Tantangan ke depan meliputi peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, pengelolaan keuangan yang efisien, dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Prihati Pimpin BPJS: Dokter Jantung, Layanan Kesehatan Utama”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru