Pencegahan Gratifikasi Sumut Dipertegas Surat Edaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap saat menjadi narasumber pada Webinar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut Sesi II Tahun 2026 bertema Sucikan Hati Teguhkan Integritas, Tolak Gratifikasi. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring dari Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sumut, Senin (16/3/2026). Foto: Ist.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap saat menjadi narasumber pada Webinar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut Sesi II Tahun 2026 bertema Sucikan Hati Teguhkan Integritas, Tolak Gratifikasi. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring dari Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sumut, Senin (16/3/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Bobby Nasution menerbitkan Surat Edaran Nomor 700.1.2.3/2047/2026 tentang pencegahan gratifikasi Sumut menjelang hari raya. Kebijakan ini menjadi langkah tegas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memperkuat integritas aparatur serta mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi.

Pencegahan Gratifikasi Sumut Jadi Komitmen Integritas ASN

Surat edaran yang diterbitkan pada 10 Maret 2026 tersebut menegaskan pentingnya mencegah konflik kepentingan serta meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) mematuhi regulasi yang berlaku sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari kesadaran individu.

Menurutnya, integritas bukan hanya soal aturan, tetapi juga berkaitan dengan nilai kejujuran yang harus tertanam dalam diri setiap aparatur.

Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan oleh BPSDM Sumatera Utara dengan tema penguatan integritas dan penolakan gratifikasi.
Kegiatan tersebut digelar secara daring dan diikuti oleh ribuan ASN dari berbagai daerah di Sumatera Utara, Senin (16/3/2026).

BACA JUGA:  Bobby Nasution Deklarasikan 23 Organ Relawan Prabowo-Gibran

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pju-jalan-sultan-serdang-diperbaiki-demi-keselamatan-pengguna/

Sulaiman menekankan bahwa pemahaman tentang gratifikasi harus menjadi pengetahuan dasar bagi setiap ASN, termasuk batasan serta kewajiban pelaporannya.

Ia menilai forum webinar menjadi sarana penting untuk membangun kesadaran serta memperkuat karakter birokrasi yang berintegritas.

Para peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan tersebut secara aktif dan menjadikannya sebagai ruang refleksi dalam meningkatkan profesionalitas.

Sulaiman juga mengingatkan bahwa setiap aparatur harus berani menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Selain itu, ASN diminta bekerja sesuai aturan, menjaga akuntabilitas, serta memastikan setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.

Sementara itu, Widyaiswara dari Komisi Pemberantasan Korupsi Manoto Togatorop menjelaskan pentingnya menjaga integritas dalam kehidupan profesional maupun pribadi.

BACA JUGA:  Pergantian Pimpinan BPODT Jadi Momentum Koreksi Arah Pengelolaan Danau Toba

Ia menyebut integritas dapat dibangun melalui berbagai langkah, seperti menjaga reputasi, memperkuat nilai dalam tim, serta meningkatkan kesadaran dalam penggunaan media sosial.

Manoto juga menjelaskan bahwa gratifikasi terbagi dalam dua kategori, yakni yang wajib dilaporkan dan yang tidak wajib dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Webinar tersebut turut diisi dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan ribuan ASN dari 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur semakin memahami pentingnya pencegahan gratifikasi serta mampu menerapkannya dalam tugas sehari-hari demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Pencegahan Gratifikasi Sumut Dipertegas Surat Edaran”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Jenguk Siswa Keracunan MBG di PICU RSU Haji Medan, Dirawat Intensif 2–3 Hari
Dinas Kominfo Sumut Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba Tradisional, Tanam Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan
Wagub Sumut Surya: Gunungsitoli Capai Target UHC, Tetap Jangan Puas dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Bobby Nasution Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekda Sumut Gantikan Sulaiman Harahap
Pemprov Sumut Tegaskan Jaminan Berobat Gratis Seluruh Warga Ber-KTP Sumut Melalui Probis-UHC
Bobby Nasution Tegaskan Komitmen Penyediaan Hunian Layak Setelah Sumut Raih Terbaik I Program 3 Juta Rumah
Perumda Tirtanadi Luncurkan Kebijakan Baru: Pemasangan Pipa Gratis, Hapus Denda Tunggakan & Cicil Biaya 12 Bulan
Pemprov Sumut Raih Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah, Dapat Hadiah 300 Unit Bedah Rumah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Bobby Nasution Jenguk Siswa Keracunan MBG di PICU RSU Haji Medan, Dirawat Intensif 2–3 Hari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Dinas Kominfo Sumut Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba Tradisional, Tanam Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Wagub Sumut Surya: Gunungsitoli Capai Target UHC, Tetap Jangan Puas dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Bobby Nasution Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekda Sumut Gantikan Sulaiman Harahap

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Pemprov Sumut Tegaskan Jaminan Berobat Gratis Seluruh Warga Ber-KTP Sumut Melalui Probis-UHC

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB