Pemulihan Sunyi Andrie Yunus Pasca Teror Air Keras

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi aktivis HAM dari KontraS Andrie Yunus masih terus dipantau oleh Tim medis di Rumah Sakit Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM). Foto: Ist.

Kondisi aktivis HAM dari KontraS Andrie Yunus masih terus dipantau oleh Tim medis di Rumah Sakit Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Pemulihan Sunyi Andrie Yunus kini menjadi perhatian publik setelah aktivis HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu menjalani serangkaian perawatan intensif pasca menjadi korban penyiraman air keras. Tim medis di Rumah Sakit Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) menyampaikan bahwa kondisi pasien masih terus dipantau secara ketat untuk memastikan proses penyembuhan berjalan maksimal.

“Secara umum, kondisi psikologis pasien dalam keadaan cukup stabil meskipun mengalami peristiwa traumatis berat,” bunyi keterangan RSCM, Rabu (1/4/2026).

Pemulihan Sunyi Andrie Yunus Jadi Sorotan Publik

Pemulihan Sunyi Andrie Yunus menjadi sorotan luas masyarakat, terutama karena peristiwa yang menimpanya memicu gelombang keprihatinan dari berbagai kalangan. Insiden tersebut tidak hanya menyebabkan luka fisik serius, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang membutuhkan pendampingan khusus.

Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa secara umum kondisi psikologis Andrie Yunus saat ini tergolong stabil. Meski demikian, tim medis tetap memberikan dukungan psikologis intensif agar pasien mampu menjalani proses pemulihan secara optimal.

Menurut tim dokter, pendampingan psikologis menjadi bagian penting dalam perawatan pasien. Hal ini dilakukan untuk membantu korban menghadapi dampak trauma akibat peristiwa kekerasan yang dialaminya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus Dibuka, 4 Oknum TNI Hadir di Meja Hijau

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kontroversi-tahanan-rumah-yaqut-diselidiki-dewas-kpk/

Dari sisi kondisi luka, perkembangan penyembuhan menunjukkan kemajuan yang cukup baik. Sebagian besar luka yang sebelumnya terbuka kini telah menutup dan mulai mengering setelah dilakukan tindakan cangkok kulit.

Prosedur cangkok kulit tersebut dilakukan pada sejumlah bagian tubuh yang terdampak, seperti wajah, leher bagian depan, dada, sebagian pundak, serta lengan kanan. Kulit baru yang terbentuk secara bertahap mulai menutupi area luka.

Meski begitu, tim medis masih menemukan adanya jaringan kulit mati pada bagian leher belakang pasien. Area tersebut akan dibersihkan melalui prosedur lanjutan sebelum dilakukan tindakan cangkok kulit tambahan dalam waktu sekitar satu minggu mendatang.

Selain luka pada permukaan tubuh, kondisi mata kanan Andrie Yunus juga menjadi fokus penanganan medis. Mata tersebut mengalami kerusakan serius akibat paparan cairan kimia saat insiden penyiraman terjadi.

Pada 28 Maret 2026 lalu, Andrie Yunus menjalani operasi mata kanan untuk ketiga kalinya. Dalam operasi tersebut, dokter menemukan permukaan kornea yang semakin menipis serta adanya kebocoran pada dinding bola mata.

Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, tim medis melakukan penambalan bola mata menggunakan jaringan selaput yang diambil dari bagian tungkai pasien. Prosedur ini dilakukan guna mempertahankan struktur bola mata selama proses pemulihan berlangsung.

BACA JUGA:  Sopir Bus ALS Pekanbaru-Bandung Ditangkap di Inhu, Kedapatan Bawa Sabu

Setelah operasi dilakukan, mata kanan pasien sementara ditutup melalui teknik penjahitan kelopak mata. Metode ini bertujuan melindungi bola mata sekaligus menjaga bentuknya selama masa penyembuhan.

Penutupan tersebut direncanakan berlangsung sekitar empat bulan. Setelah periode itu selesai, tim dokter akan melakukan evaluasi lanjutan guna menentukan langkah medis berikutnya.

Sementara itu, proses hukum terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus juga masih terus berjalan. Kepolisian sebelumnya telah mengungkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman.

Selain itu, empat prajurit TNI juga diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Saat ini, mereka telah ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut keamanan aktivis HAM serta dugaan keterlibatan aparat dalam tindak kekerasan. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan sehingga keadilan bagi korban dapat benar-benar terwujud. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dokter RSCM Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir Sidang: Risiko Infeksi Tinggi dan Proses Tandur Kulit
Kubu Roy Suryo Lapor Rismon Sianipar dan Istri ke Polda Metro Jaya, Diduga Palsukan ISBN Buku ‘Gibran End Game’
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru Kasus Sugiri Sancoko: Usut Gratifikasi dan Pencucian Uang, Belum Ada Tersangka Baru
Bank Indonesia Kenaikan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen: Langkah Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi
Polres Boyolali Bongkar Sindikat Penipuan Proyek Koperasi Desa Merah Putih, 5 Tersangka Dibekuk di Jakarta
Mantan Sopir Bakar Mobil Mewah Kades Purwasaba, Polisi: Sudah Rencanakan Dua Hari Sebelum, Bukan Bom Molotov
Waspada Heat Stroke pada Anak Saat Cuaca Panas Ekstrem: Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
Kasus Korupsi Alutsista: Brigjen TNI Teddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup, Menhan Sjafrie Ungkap Ketegasan Hukum Militer

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:25 WIB

Dokter RSCM Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir Sidang: Risiko Infeksi Tinggi dan Proses Tandur Kulit

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:50 WIB

Kubu Roy Suryo Lapor Rismon Sianipar dan Istri ke Polda Metro Jaya, Diduga Palsukan ISBN Buku ‘Gibran End Game’

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:33 WIB

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru Kasus Sugiri Sancoko: Usut Gratifikasi dan Pencucian Uang, Belum Ada Tersangka Baru

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:48 WIB

Bank Indonesia Kenaikan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen: Langkah Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:21 WIB

Polres Boyolali Bongkar Sindikat Penipuan Proyek Koperasi Desa Merah Putih, 5 Tersangka Dibekuk di Jakarta

Berita Terbaru