Karyawan Ayam Geprek Dimutilasi di Bekasi

Kamis, 2 April 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP Pembunuhan dan Mutilasi di Bekasi. Foto: Ist.

TKP Pembunuhan dan Mutilasi di Bekasi. Foto: Ist.

Bekasi-Mediadelegasi: Kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap seorang karyawan ayam geprek di Bekasi menggegerkan warga. Korban berinisial AH ditemukan tewas dalam kondisi tubuh terpotong-potong setelah dibunuh oleh dua rekan kerjanya sendiri.

Peristiwa ini diungkap oleh Polda Metro Jaya yang menyatakan korban diduga dibunuh karena menolak ajakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian. Kedua pelaku diketahui berinisial S (27) dan DS alias ANS (24).

Mutilasi Karyawan Ayam Geprek Bekasi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan ketiga orang tersebut merupakan karyawan di tempat usaha ayam geprek milik seorang pengusaha berinisial ES (32).

“Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan tapi menolak. Sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut,” kata Iman dikutip Kamis (2/4/2026).

BACA JUGA:  Tragedi Berdarah di Bandara Karel Sadsuitubun: Nus Kei Tewas Ditikam Akibat Dendam Masa Lalu

Menurut Iman, awalnya kedua pelaku mengajak korban untuk ikut melakukan pencurian kendaraan milik sang bos. Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban sehingga memicu konflik di antara mereka.

Korban disebut tidak bersedia terlibat dalam aksi kriminal yang direncanakan oleh kedua pelaku. Penolakan tersebut membuat pelaku tersulut emosi hingga akhirnya melakukan pembunuhan.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kpk-periksa-caperdes-pati-dalam-kasus-pemerasan-sudewo/

Rencana awal para pelaku sebenarnya adalah mencuri mobil milik pemilik usaha ayam geprek tempat mereka bekerja. Namun rencana tersebut berubah karena kondisi keamanan di lokasi dinilai cukup ketat.

Karena kesulitan mencuri mobil, pelaku kemudian mengubah target pencurian menjadi sepeda motor milik bos mereka. Meski demikian, korban tetap menolak untuk ikut dalam aksi tersebut.

Penolakan itu membuat kedua pelaku nekat menghabisi nyawa korban. Setelah korban tewas, pelaku kemudian memutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejak kejahatan.

BACA JUGA:  Citra Padang Pariaman Tercoreng, Ketua DPW PAN Sumbar Minta Masyarakat Peduli

Kasus ini terungkap setelah pemilik kios yang baru pulang dari mudik menemukan jasad korban pada Sabtu pagi, 28 Maret 2026. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah tidak utuh.

Beberapa bagian tubuh korban seperti tangan dan kaki dilaporkan hilang dari lokasi kejadian. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yang merupakan rekan kerja korban.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa sebagian potongan tubuh korban ditemukan di wilayah Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Polisi kini masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap kasus mutilasi tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Landasan Kebijakan Kerja: Menaker Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Kunci Industri Berdaya Saing
Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris ke Wartawan, Tegaskan Hormati Kerja Jurnalistik
Serapan Anggaran Hanya 42,9%, Menkes Budi: Rp12,3 Triliun Masih Terblokir Kemenkeu
PN Jaksel Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Tetap Sah
Oknum Polisi Polres Blitar Positif Narkoba, Terancam Sanksi Pidana dan Pemecatan Kode Etik
Danrem 011/Lilawangsa Pimpin Sertijab 5 Dandim Baru, Ini Daftar Lengkap dan Fokus Tugasnya
Tangkap 8 Orang Terkait KKB Kodap XVI Yahukimo, Polisi Dalami Jaringan Ronal Heluka
Serapan Anggaran Hanya 60%, Komisi IX DPR Dugaan WTP BGN Hasil Rekayasa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:35 WIB

Landasan Kebijakan Kerja: Menaker Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Kunci Industri Berdaya Saing

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris ke Wartawan, Tegaskan Hormati Kerja Jurnalistik

Senin, 20 Juli 2026 - 17:46 WIB

Serapan Anggaran Hanya 42,9%, Menkes Budi: Rp12,3 Triliun Masih Terblokir Kemenkeu

Senin, 20 Juli 2026 - 17:16 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Tetap Sah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:17 WIB

Oknum Polisi Polres Blitar Positif Narkoba, Terancam Sanksi Pidana dan Pemecatan Kode Etik

Berita Terbaru