Kementerian Pekerjaan Umum Digeledah, Diduga Terkait Korupsi

Kementerian Pekerjaan Umum
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (9/4/2026) secara mendadak menyambangi Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta Selatan untuk melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Kementerian PU. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta menjadi sasaran penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan aparat penegak hukum ini terjadi di tengah suasana acara Silaturahmi Generasi Muda Kementerian Pekerjaan Umum yang sedang berlangsung, menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di kalangan internal kementerian.

Kementerian Pekerjaan Umum Digeledah Jaksa: Menteri PU Tinggalkan Acara Mendadak

Menteri PU, Dody Hanggodo, yang sedianya dijadwalkan memberikan sambutan dalam acara tersebut, terpaksa meninggalkan ruangan sebelum acara dimulai. Hal ini menandakan situasi yang tidak biasa dan kemungkinan adanya keterlibatan langsung menteri dalam proses pendalaman yang dilakukan oleh Kejati DKI Jakarta.

Menteri Dody menjelaskan bahwa para penyidik datang dengan membawa surat tugas dan surat perintah resmi untuk melakukan pendalaman di sejumlah ruangan di kantor kementerian. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan penjelasan rinci mengenai pokok perkara atau pasal hukum spesifik yang sedang didalami oleh Kejaksaan.

Bacaan Lainnya

“Izin lakukan pendalaman. Nggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau lakukan pendalaman gitu. Saya nggak tahu,” ujar Menteri Dody, menunjukkan ketidakpastiannya mengenai alasan penggeledahan tersebut. Pernyataan ini mengindikasikan adanya kerahasiaan dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/permata-sumut-berdayakan-perempuan-terdampak-bencana

Lebih lanjut, Menteri Dody juga tidak mengetahui secara pasti jumlah penyidik yang hadir di lokasi maupun ruangan-ruangan spesifik yang menjadi sasaran pemeriksaan. Ia menyatakan bahwa seluruh ruangan di lingkungan kementerian dipersilakan untuk diperiksa, termasuk ruang kerjanya sendiri, sebagai bentuk kooperatif terhadap proses hukum.

“Baru minta izin. Datang minta izin. Saya bebaskan beliau-beliau masuk ruangan siapa saja, termasuk pada ruangan saya. Beliau nggak ngomong,” ungkapnya, menekankan bahwa pihaknya tidak menghalangi upaya penyidikan. Sikap kooperatif ini diharapkan dapat memperlancar proses penegakan hukum.

“Saya benar-benar tidak tahu. Mereka datang, mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah, ya sudah saya percaya,” kata Menteri Dody, menegaskan bahwa ia memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

Pos terkait