Prabowo Lantik Hakim MK dan Ombudsman Pekan Ini

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto akan melantik Hakim MK pengganti Anwar Usman pekan ini. Foto: Ist.

Presiden Prabowo Subianto akan melantik Hakim MK pengganti Anwar Usman pekan ini. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan lantik Hakim MK  baru yang akan menggantikan posisi Anwar Usman, serta jajaran anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan 2026-2031. Prosesi pengambilan sumpah ini direncanakan akan dilaksanakan pada pekan ini, menandai pengisian posisi penting dalam lembaga negara.

Prabowo Lantik Hakim MK dan Ombudsman Pekan Ini, Istana Terima Nama Calon

Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, yang menyatakan bahwa Istana Kepresidenan telah menerima daftar nama calon hakim konstitusi pengganti dari Mahkamah Agung (MA). “Rencananya secepatnya dalam minggu ini,” ujar Prasetyo Hadi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (8/4/2026).

Meskipun nama-nama calon hakim konstitusi tersebut sudah diterima oleh pihak Istana, Prasetyo Hadi masih memilih untuk menahan diri dalam mengumumkannya kepada publik. Ia menyatakan bahwa pengumuman resmi akan dilakukan setelah proses pelantikan selesai. “Sudah (terima). Nanti diumumkan,” katanya singkat.

Lebih lanjut, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa prosesi pengambilan sumpah untuk jajaran anggota Ombudsman RI juga akan dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan hakim konstitusi yang baru. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik antar lembaga untuk efisiensi jadwal kenegaraan. “Ada rencana bersamaan. Ya (pekan ini),” ucap Prasetyo mengonfirmasi.

BACA JUGA:  BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah Hingga Akhir November

Jabatan Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi secara resmi berakhir pada Senin, 6 April 2026. Sejak saat itu, kursi yang ditinggalkannya menjadi kosong. Pengisian posisi ini menjadi krusial mengingat peran MK dalam menjaga konstitusi negara. Presiden Prabowo diharapkan dapat segera menunjuk pengganti yang kompeten.

Hingga berita ini diturunkan, Mahkamah Agung (MA) telah mengumumkan tiga nama hakim yang berhasil lolos seleksi sebagai calon Hakim Konstitusi pengganti Anwar Usman. Pengumuman nama-nama calon pengganti ini telah dilakukan oleh MA pada tanggal 9 Maret 2026 lalu, setelah melalui proses seleksi yang ketat.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/iran-tuduh-as-langgar-gencatan-senjata-terancam-batal/

Sementara itu, di sisi lain, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah merampungkan proses penetapan sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan 2026 hingga 2031. Keputusan ini diambil secara aklamasi dan kolektif oleh seluruh delapan fraksi yang ada di Komisi II DPR RI, setelah melalui serangkaian tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Penetapan anggota Ombudsman ini menunjukkan kesiapan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut untuk melanjutkan fungsinya dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan baik dan akuntabel. Kehadiran anggota baru diharapkan dapat membawa angin segar dan inovasi dalam pengawasan.

BACA JUGA:  Kasus Noel, Prabowo Tegaskan Tak Lindungi Anggota Gerindra yang Korupsi

Proses seleksi calon hakim konstitusi dan anggota Ombudsman ini merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Keduanya memegang peran strategis dalam menjaga tegaknya hukum dan memastikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

Presiden Prabowo, sebagai kepala negara, memiliki peran sentral dalam proses akhir penunjukan dan pelantikan ini. Keputusan yang diambil diharapkan dapat mencerminkan pertimbangan matang terhadap kompetensi, integritas, dan profesionalisme para calon yang terpilih.

Meskipun nama-nama calon hakim konstitusi belum diumumkan secara resmi, proses ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan publik akan lembaga peradilan yang independen dan adil. Begitu pula dengan jajaran Ombudsman yang baru, diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Dengan dilantiknya hakim MK dan anggota Ombudsman yang baru, diharapkan dapat memperkuat sistem hukum dan pengawasan di Indonesia, serta memberikan kontribusi positif bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang lebih prima bagi seluruh masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bulog Siapkan Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Harga Diproyeksi Tembus Rp16 Ribu per Kg
BI Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Dipicu Konflik Timur Tengah dan Lonjakan Kebutuhan Dolar
Komdigi Targetkan Registrasi SIM Card Biometrik Capai 300 Ribu Pengguna per Hari
Prabowo dan Macron Hadiri Peluncuran Forum Bisnis RI-Prancis, Bahas Energi hingga Pertahanan
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa Picu Kepanikan Pasien, Sejumlah Ruangan Sempat Dievakuasi
TNI Tegaskan Pelibatan Berantas Begal Sesuai Aturan OMSP dan Tetap Bersinergi dengan Polri
Empat Anggota Keluarga Ditemukan Tewas dalam Tenda saat Berkemah di Temanggung
Golkar Tanggapi Lagu “MBG Mas Bahlil Ganteng” yang Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:47 WIB

Bulog Siapkan Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Harga Diproyeksi Tembus Rp16 Ribu per Kg

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:42 WIB

BI Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Dipicu Konflik Timur Tengah dan Lonjakan Kebutuhan Dolar

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:38 WIB

Komdigi Targetkan Registrasi SIM Card Biometrik Capai 300 Ribu Pengguna per Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:18 WIB

Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa Picu Kepanikan Pasien, Sejumlah Ruangan Sempat Dievakuasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:07 WIB

TNI Tegaskan Pelibatan Berantas Begal Sesuai Aturan OMSP dan Tetap Bersinergi dengan Polri

Berita Terbaru