Relawan Prabowo Laporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relawan Prabowo Subianto bakal melaporkan Saiful Mujani cs buntut seruan jatuhkan pemerintah. Foto: Ist.

Relawan Prabowo Subianto bakal melaporkan Saiful Mujani cs buntut seruan jatuhkan pemerintah. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Sejumlah simpul relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto berencana melaporkan dua tokoh publik, yaitu pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi, ke pihak kepolisian. Laporan ini dilayangkan sebagai buntut dari pernyataan yang diduga mengandung ajakan untuk “menjatuhkan Prabowo” dalam sebuah acara publik.

Relawan Prabowo Bergerak: Laporan Polisi untuk Saiful Mujani & Islah Bahrawi

Ketua Presidium Kebangsaan 08 sekaligus Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, H Kurniawan, menyatakan bahwa pelaporan ini didasari oleh dugaan tindakan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi yang berupaya mengajak, menghasut, serta menyebarkan narasi kebencian terhadap Presiden Prabowo Subianto.

“Karena mereka inilah mengajak banyak orang untuk turun ke jalan menggulingkan pemerintahan sah. Ya, jadi untuk sementara itu baru dua orang yang akan kita laporkan yaitu Saudara Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, ya,” ujar Kurniawan saat memberikan keterangan di Jakarta Pusat pada Rabu (8/4/2026).

Menurut Kurniawan, sikap yang ditunjukkan oleh Saiful Mujani dan Islah Bahrawi dianggap sebagai tindakan yang tidak pantas dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang dianut di Indonesia. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi konstitusi, bukan negara yang mengenal istilah kudeta atau makar.

BACA JUGA:  Kopdes Merah Putih Solusi Lapangan Kerja Desa

Kurniawan juga menyindir bahwa tokoh-tokoh yang melontarkan pernyataan kontroversial tersebut adalah orang-orang yang sama, yang tampaknya belum bisa menerima hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. “Saya yakin memang dari tokoh-tokoh ini ya orangnya itu-itu saja, yang tidak bisa move on, tidak bisa menerima kekalahan dari Pilpres 2024, ya,” katanya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/litigasi-kehormatan-jk-serangan-balik-fitnah-ijazah

Ia menekankan kembali bahwa Prabowo Subianto telah terpilih sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia secara sah melalui mekanisme konstitusional yang berlaku. Kurniawan menegaskan bahwa para relawan pendukung Prabowo tidak akan tinggal diam dalam menyikapi tindakan yang dianggap provokatif dari Saiful Mujani dan Islah Bahrawi.

“Insya Allah hari Jumat besok saya bersama tim hukum kami akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan resmi terhadap percobaan menggulingkan kekuasaan seorang Prabowo Subianto, ya,” ungkap Kurniawan, menunjukkan keseriusan timnya dalam menindaklanjuti rencana pelaporan tersebut.

Adapun sejumlah simpul relawan yang menyatakan sikap dan akan turut serta dalam pelaporan ini meliputi Gerakan Cinta Prabowo, Garuda Asta Cita Nusantara, Rampas 08, Garuda Emas, dan Garda 08. Kehadiran berbagai elemen relawan ini menunjukkan adanya solidaritas yang kuat dalam mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo.

Tindakan pelaporan ini mencerminkan adanya upaya dari kelompok relawan untuk menjaga stabilitas politik dan menegakkan hukum terhadap pernyataan-pernyataan yang dianggap dapat mengganggu jalannya pemerintahan yang sah. Mereka berpegang pada prinsip bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk berpendapat, namun harus tetap berada dalam koridor hukum dan etika.

BACA JUGA:  Ketua NasDem Sumut jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Minta Maaf

Pihak pelapor berargumen bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Saiful Mujani dan Islah Bahrawi telah melampaui batas kritik yang membangun dan masuk ke ranah hasutan yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal ini menjadi dasar utama mereka untuk menempuh jalur hukum guna memberikan efek jera.

Lebih lanjut, Kurniawan menekankan bahwa fokus Presiden Prabowo saat ini adalah menjalankan roda pemerintahan dan memimpin bangsa menuju tujuan yang lebih besar, sebagaimana disinggung oleh Seskab Teddy dalam pernyataannya. Upaya-upaya yang bersifat provokatif atau mengganggu jalannya pemerintahan dianggap sebagai distraksi yang tidak perlu.

Dengan adanya rencana pelaporan ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga iklim demokrasi yang sehat, di mana perbedaan pendapat dihargai namun tidak sampai pada penghasutan atau upaya menggulingkan pemerintahan yang sah. Proses hukum yang akan dijalani diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saiful Mujani Diperiksa 5 Jam Terkait Dugaan Penghasutan: Pernyataan Saya Hanya Pertanyaan, Bukan Ajakan
Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG: Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Bermasalah, Ada Mark Up dan Vendor Tak Memenuhi Syarat
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, PVMBG Tetapkan Zona Bahaya 5 Kilometer
KPK Perluas Jerat Kasus Imigrasi: Saffar Godam dan Jaya Saputra Ikut Ditahan, Total 17 Orang Terjaring
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pecahkan Rekor Terendah Sejarah Akibat Tekanan Global dan Domestik
Silmy Karim Ditahan KPK, Berakhir Buronan Setelah Serahkan Diri Tengah Malam
Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Jual Beli Titik Dapur MBG Jadi Alasan Pencopotan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:59 WIB

Saiful Mujani Diperiksa 5 Jam Terkait Dugaan Penghasutan: Pernyataan Saya Hanya Pertanyaan, Bukan Ajakan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:56 WIB

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:12 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, PVMBG Tetapkan Zona Bahaya 5 Kilometer

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:36 WIB

KPK Perluas Jerat Kasus Imigrasi: Saffar Godam dan Jaya Saputra Ikut Ditahan, Total 17 Orang Terjaring

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pecahkan Rekor Terendah Sejarah Akibat Tekanan Global dan Domestik

Berita Terbaru