Lima Petinggi Biro Travel Haji Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota

Senin, 13 April 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK memeriksa lima petinggi biro travel haji sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Foto: Ist.

KPK memeriksa lima petinggi biro travel haji sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan biro perjalanan haji. Hari ini, Senin (13/4/2026), sebanyak lima petinggi dari berbagai biro travel haji dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Lima Petinggi Travel Haji Diperiksa KPK

Para saksi yang diperiksa hari ini adalah Rosmalina Yuniar selaku Direktur Utama PT Dian Saltra Perdana, Rahma Indianto selaku Manajer Operasional PT Dina Setya Rahma, dan Arifah selaku Komisaris PT Diyo Siba. Selain itu, Muhammad Walied Ja’far selaku Direktur PT Dua Ribu Wisata, dan Ahmad Agil selaku Direktur PT Duta Faras juga turut dipanggil.

Pemeriksaan terhadap kelima saksi ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (13/4/2026).

Meskipun para saksi telah hadir dan menjalani pemeriksaan, Budi Prasetyo belum merinci materi spesifik yang akan digali oleh tim penyidik dari keterangan mereka. KPK masih fokus pada proses pengumpulan informasi dan bukti.

BACA JUGA:  Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pecahkan Rekor Terendah Sejarah Akibat Tekanan Global dan Domestik

Pemeriksaan Saksi Travel Haji Dilakukan Maraton

Diketahui, KPK memang tengah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi-saksi yang berasal dari latar belakang biro perjalanan haji. Upaya ini tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga meluas ke berbagai daerah lain yang menjadi domisili asal biro travel haji yang terkait dengan kasus ini.

Hal ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan kuota haji, yang berpotensi merugikan banyak calon jemaah.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kerugian-rp15-t-kasus-chromebook-terungkap-di-sidang-nadiem/

Total Empat Tersangka Telah Ditetapkan KPK

Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji ini, KPK telah menetapkan total empat orang sebagai tersangka. Awalnya, KPK menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan mantan staf khususnya.

BACA JUGA:  Anggota DPR Hasbiallah Ilyas: Pelaku Korupsi Dana BNPB Harus Dihukum Berat, Tak Boleh Ditoleransi

Selanjutnya, KPK juga menetapkan dua tersangka baru. Mereka adalah Ismail Adham, yang menjabat sebagai Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang telah dilakukan oleh KPK.

Pemeriksaan saksi hari ini diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi kuota haji tersebut.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya demi menegakkan keadilan dan memberantas praktik korupsi.

Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang melibatkan pejabat publik dan biro perjalanan haji ini. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli

Berita Terbaru

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agung Ardiyanto,SH.,MH. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:08 WIB