Sopir Taksi Pemicu Kecelakaan Bekasi Timur Diamankan Polisi, Diduga Mogok di Rel

Selasa, 28 April 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taksi Green SM ikut tertabrak KRL di Bekasi Timur. Foto: Ist.

Taksi Green SM ikut tertabrak KRL di Bekasi Timur. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Pihak kepolisian akhirnya mengamankan sopir taksi listrik Green SM yang diduga kuat menjadi pemicu utama rangkaian kecelakaan maut antara Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.

Kabag Penyidikan dan Pengamanan Lalu Lintas (Pullahjianta) Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa sopir taksi tersebut saat ini sudah berada di tahanan pihak berwajib untuk menjalani proses hukum.

“Benar sekali (sudah diamankan),” ujar Sandhi saat dihubungi wartawan, Selasa (28/4/2026).

Lebih lanjut dijelaskan, tersangka saat ini ditahan dan diperiksa intensif di kantor Polres Metro Bekasi Kota. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi lengkap dan kesalahan yang diduga dilakukan sehingga memicu bencana yang memakan banyak korban jiwa ini.

“Diamankan Polres Metro Bekasi Kota,” tegasnya singkat.

Kasus ini sebelumnya juga telah dikonfirmasi oleh Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Said Aqil Siradj. Ia menegaskan bahwa insiden yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026, murni disebabkan oleh kelalaian pengendara taksi yang nekat melintas atau mogok di perlintasan sebidang.

BACA JUGA:  RKUHAP Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang, DPR Akui Tak Semua Aspirasi Terakomodasi

“Semuanya menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua, baik bagi supir-supir mobil, pengendara mobil, maupun masinis, semuanya harus mengambil pelajaran yang sangat berharga ini. Karena tidak akan terjadi kalau kita hati-hati atau betul-betul waspada,” ujar Said Aqil.

Menurut penjelasannya, secara fisik, seharusnya sebuah mobil tidak akan mampu melintas ketika kereta sudah sangat dekat. Getaran yang ditimbulkan lokomotif biasanya cukup kuat hingga membuat mesin kendaraan, terutama mobil listrik, akan mati mendadak atau mogok.

“Kalau sudah jelas kereta dekat, mobil itu melintas pasti mati mesinnya. Apalagi mobil listrik, mobil apa pun mesinnya mati, pasti. Karena ada getaran dari mesin lokomotif,” paparnya.

Said Aqil juga menegaskan bahwa kesalahan utama ada pada pengemudi tersebut. “Yang salah taksi yang menyeberang,” tegasnya. Keberadaan kendaraan yang terhenti di rel itulah yang kemudian menabrak KRL dan merusak sistem sensor sinyal kereta api, sehingga komunikasi menjadi error dan membingungkan masinis di belakangnya.

“Karena ada taksi itu, kemudian KRL berhenti, maka sensor pun rusak, error. Error,” terangnya menjelaskan runtutan peristiwa yang menyebabkan sinyal aman menjadi salah baca.

BACA JUGA:  Karyawan Ayam Geprek Dimutilasi di Bekasi

Sementara itu, polisi akhirnya membeberkan temuan teknis di lapangan. Menurut Sandhi Wiedyanoe, kendaraan taksi listrik tersebut diduga mengalami gangguan teknis berupa korsleting listrik saat berada tepat di atas rel.

“Kecelakaan ini diakibatkan dari korsleting atau permasalahan elektrik dari kendaraan taksi roda empat elektrik, ya. Di mana tepat permasalahan itu terjadi di perlintasan Ampera,” jelas Sandhi.

Akibat mogoknya taksi tersebut, perjalanan kereta api pun terganggu. KRL yang tertabrak taksi harus berhenti mendadak. Namun, dugaan sementara menyebutkan terjadi kendala dalam penyampaian informasi atau human error dalam komunikasi, sehingga KA Argo Bromo Anggrek yang melaju kencang sekitar 110 km/jam tidak sempat mengerem.

Tabrakan dahsyat pun tak terhindarkan. Meski sang sopir taksi dilaporkan selamat hanya karena tersenggol sedikit sebelum kendaraannya hancur, namun insiden ini berujung tragis dengan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dari penumpang kereta api. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah
Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar
Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi
Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat
Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat
KPK Tetapkan Dedi Congor Tersangka Baru Suap Bea Cukai, Kasus Cukai Djarum Disorot
Putusan MA soal Gibran Picu Desakan DPR Tinjau Syarat Wakil Presiden
Kasus Suap ATR/BPN: KPK Periksa Dirut PT Kencana Jaya Property Terkait Lahan Bogor
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:12 WIB

Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah

Selasa, 3 November 2026 - 16:26 WIB

Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar

Selasa, 3 November 2026 - 14:16 WIB

Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Berita Terbaru

Pengurus BWI Perwakilan Deli Serdang  Periode 2026-2029 usai dilantik Bupati Deli Serdang, Senin (2/11). Foto: dok-bwi-ds

Kabupaten Deli Serdang

BWI Deli Serdang Didorong Kembangkan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Selasa, 3 Nov 2026 - 10:26 WIB