Jakarta-Mediadelegasi: Memeringati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada Jumat (1/5/2026), ribuan buruh siap turun ke jalan. Kali ini, Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) bersama Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi unjuk rasa mandiri di depan Gedung DPR RI dengan mengerahkan sekitar 10.000 orang massa.
Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno, membenarkan rencana aksi tersebut dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026). Ia menegaskan bahwa unjuk rasa ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan perayaan May Day Fiesta yang akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas).
“Kami dari Konfederasi KASBI bersama Aliansi Gebrak akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jakarta dengan estimasi massa sekitar 10.000 orang,” ujar Sunarno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, Sunarno menjelaskan bahwa aksi yang akan dilakukan besok merupakan gerakan yang mandiri dan independen. Tema besar yang diusung adalah ‘Lawan Kapitalisme, Imperialisme, Militerisme: Wujudkan Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak’.
“Ini aksi yang mandiri, independen dan berbeda dengan perayaan May Day Fiesta yang diselenggarakan di Monas yang syarat dengan narasi mainstream dan koptasi kekuasaan,” tegasnya menegaskan sikap politik mereka.
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan tidak akan bergabung atau hadir dalam acara di Monas yang rencananya akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini diambil karena menilai kondisi perburuhan di Indonesia saat ini masih sangat memprihatinkan dan jauh dari kata layak.
Menurut Sunarno, masalah utama yang masih dialami kaum buruh adalah belum adanya jaminan kepastian kerja maupun status hubungan kerja yang jelas. Buruh justru terjebak dalam skema labour market flexibility atau fleksibilitas pasar kerja.
Sistem ini dinilai memberikan kelonggaran bagi perusahaan untuk tidak memenuhi hak-hak normatif pekerja, sehingga berujung pada informalisasi tenaga kerja. Akibatnya, semakin sulit bagi buruh untuk mendapatkan status sebagai pekerja tetap atau karyawan tetap.
“Hal ini diperkuat dengan regulasi UU Cipta kerja dan PP 35/2021, sehingga pelanggaran hak-hak normatif buruh makin masif terjadi diberbagai sektor, jenis dan perusahaan,” tambahnya menyebutkan regulasi yang dinilai merugikan pekerja.
Dalam aksi besok, terdapat sepuluh tuntutan utama yang akan didengungkan dan diserahkan kepada pembuat kebijakan. Tuntutan pertama adalah mendesak pemerintah segera wujudkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro buruh pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 tentang Omnibuslaw Cipta Kerja.
Mereka juga menuntut dilakukannya reformasi sistem pengupahan untuk menghilangkan disparitas atau kesenjangan gaji, serta menerapkan standar upah layak nasional yang adil dan bermartabat.
Selain itu, buruh menuntut jaminan kepastian kerja dengan cara menghapus sistem outsourcing, kerja kontrak, kemitraan palsu, hingga praktik pemagangan yang bersifat eksploitatif.
Tuntutan lainnya mencakup ratifikasi konvensi internasional ILO, kesejahteraan untuk tenaga pendidik, pekerja platform, tenaga medis, hingga penolakan terhadap PHK massal dan pembungkaman serikat buruh.
Uniknya, aksi ini juga menyuarakan isu-isu luas di luar sektor industri, seperti tuntutan pendidikan dan kesehatan gratis, tegaknya demokrasi, penolakan militerisme, reforma agraria, hingga solidaritas internasional untuk rakyat Palestina, Iran, Venezuela, dan negara lain yang dianggap sedang dijajah.
Hingga berita ini diturunkan, persiapan massa terus dilakukan dan mereka siap bergerak besok pagi untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak mereka yang selama ini dirasa terabaikan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












