Bahas Stimulus dan Insentif, Menperin dan Menkeu Sepakat Perkuat Sektor Manufaktur

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat ditemui di lobby Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Foto: Ist.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat ditemui di lobby Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Bahas stimulus dan insentif, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, melakukan pertemuan penting dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. Keduanya membahas strategi konkret untuk memperkuat sektor manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kendala yang dihadapi pelaku industri di lapangan. Solusi yang ditawarkan meliputi penyusunan kebijakan stimulus maupun pemberian insentif fiskal yang tepat sasaran.

Menperin Agus Gumiwang mengapresiasi langkah proaktif yang diambil oleh Menkeu Purbaya, khususnya dalam pembentukan tim debottlenecking. Tim ini memiliki tugas utama untuk mengurai berbagai hambatan birokrasi dan regulasi yang seringkali menghambat kelancaran dunia usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus menegaskan bahwa sektor manufaktur memiliki peran yang sangat krusial bagi negara. Bahkan, pertumbuhan sektor ini pada tahun lalu tercatat mampu melampaui angka pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

“Nah itu menunjukkan sektor manufaktur merupakan sektor terpenting bagi perekonomian. Jadi kita tadi intinya memang membahas apa saja policy-policy langkah-langkah yang perlu kita ambil pemerintah, baik itu sebagai stimulus maupun sebagai insentif, agar pertumbuhan manufaktur yang menopang ekonomi bisa berjalan lebih baik dan lebih cepat,” ujar Agus saat ditemui di lobi Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

BACA JUGA:  Delapan Orang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara

Salah satu fokus utama pembahasan adalah upaya meningkatkan kontribusi produk manufaktur dalam sektor ekspor. Saat ini, tercatat sekitar 80 persen output industri masih diserap oleh pasar domestik, sementara hanya 20 persen yang diekspor ke luar negeri.

Angka ini dinilai masih kontras jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Vietnam atau Thailand yang memiliki porsi ekspor jauh lebih besar. Pemerintah menargetkan peningkatan rasio ekspor ini tanpa harus mengurangi perlindungan terhadap pasar dalam negeri.

Padahal, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa produk manufaktur mendominasi sekitar 75 hingga 80 persen dari total nilai ekspor nasional. Oleh karena itu, penguatan sektor ini dianggap sangat vital untuk memperbaiki neraca perdagangan.

Selain soal ekspor, pembahasan juga menyentuh rencana pemberian insentif untuk kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV). Menperin menilai kebijakan ini kini menjadi semakin relevan seiring dengan dinamika ekonomi dan energi global.

“Semakin relevan kalau ketika dulu sebelum ada pelajaran yang harus kita ambil, kita memperkenalkan kebijakan kendaraan listrik lebih kepada pengurangan emisi, sekarang ada yang lebih penting dari itu,” ucapnya.

Jika sebelumnya fokus utamanya adalah aspek lingkungan, kini arah kebijakan bergeser lebih menekankan pada ketahanan energi nasional. Tujuannya jelas, yaitu untuk mengurangi ketergantungan negara terhadap bahan bakar minyak (BBM) serta meringankan beban subsidi yang harus ditanggung APBN.

BACA JUGA:  Gedor Kepatuhan Platform Digital, Meutya Panggil Meta Google

“Itu agar kita lebih banyak mengurangi penggunaan BBM, artinya bisa mengurangi subsidi. Dan yang ketiga yang juga tidak kalah pentingnya, insentif itu memang dalam rangka memperkuat industri kita sehingga tenaga kerja juga bisa terlindungi,” tambahnya.

Terkait kondisi nilai tukar rupiah yang saat ini melemah menyentuh level Rp17.400 per dolar AS, Menperin menyebutkan bahwa pembahasan mengenai kurs merupakan ranah otoritas fiskal dan moneter. Meski demikian, dirinya tetap optimis terhadap daya tahan atau resiliensi industri dalam negeri.

“Saya tetap percaya dengan resiliensi dari sektor manufaktur. Saya sudah berkali-kali kita mengalami krisis dengan magnitudo yang luar biasa, terakhir Covid. Di mana teman-teman manufaktur bisa memberikan ketahanannya. Bahwa ada tekanan pasar dan bahan baku, itu memang dihadapi semua negara dan saya yakin ini sifatnya sementara (temporary),” tuturnya.

Hingga saat ini, skema detail mengenai insentif, termasuk untuk mobil listrik, masih terus dimatangkan secara intens bersama Kementerian Keuangan. Pemerintah berharap keputusan final bisa segera diambil dalam waktu dekat guna memberikan dampak positif bagi struktur ekonomi nasional. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siapkan Tenaga Kerja untuk Industri EV, Kemnaker Gandeng Dunia Usaha
Rupiah Tertekan, BI Terapkan 7 Langkah Strategis, Batas Beli Dolar Turun Jadi 50 Ribu
Sakit Parah dan Harus Operasi, Nadiem Makarim Minta Pindah Penahanan
Saksi BAIS Bantah Ada Perintah Khusus: Terdakwa Bertindak Sendiri karena Sakit Hati
Sidang Kasus Andrie Yunus, Hakim Minta Ahli Kimia Jelaskan Kandungan Air Keras
Jimly Asshiddiqie: Mekanisme Pilih Kapolri Tetap Seperti Sekarang
Granat Aktif Ditemukan di Perkebunan Banyuwangi, Polisi Lakukan Peledakan Terkendali
Kasus Grace Natalie Jadi Urusan Pribadi, PSI Tegas Tak Beri Bantuan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:56 WIB

Siapkan Tenaga Kerja untuk Industri EV, Kemnaker Gandeng Dunia Usaha

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Rupiah Tertekan, BI Terapkan 7 Langkah Strategis, Batas Beli Dolar Turun Jadi 50 Ribu

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:48 WIB

Sakit Parah dan Harus Operasi, Nadiem Makarim Minta Pindah Penahanan

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:36 WIB

Saksi BAIS Bantah Ada Perintah Khusus: Terdakwa Bertindak Sendiri karena Sakit Hati

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:17 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Hakim Minta Ahli Kimia Jelaskan Kandungan Air Keras

Berita Terbaru