Dua Begal Pelajar di Binjai Ditangkap, Aksi Sadis Ayunkan Parang hingga Rebut Motor dan HP

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti pelaku begal pelajar di Binjai. Foto: Ist.

Barang Bukti pelaku begal pelajar di Binjai. Foto: Ist.

Binjai-Mediadelegasi: Kepolisian Resor Kota Binjai berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat pelaku begal terhadap seorang pelajar yang terjadi beberapa waktu lalu. Kedua pelaku berinisial I (22) dan M (28) diringkus tim kepolisian pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan bergerak cepat setelah pihaknya menerima laporan resmi dari korban. Langkah taktis segera disusun, di mana satu hari sebelum penangkapan, tim khusus yang dinamakan Tim Cobra sudah berkoordinasi erat dengan Tim M.I.T Jatanras Polda Sumatera. Kerja sama ini dilakukan untuk melakukan pelacakan, pencarian, dan pendalaman informasi secara mendalam di lapangan.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. H-1 sebelum penangkapan, Tim Cobra langsung berkoordinasi dengan Tim M.I.T Jatanras Polda Sumut untuk melakukan pencarian dan pendalaman informasi di lapangan,” ungkap AKBP Mirzal Maulana saat memberikan keterangan pers, Sabtu (16/5/2026).

Atas perbuatan yang meresahkan dan membahayakan nyawa warga tersebut, kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka di ranah hukum. Penyidik telah menjerat keduanya dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur mengenai tindak pidana perampasan kekayaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

BACA JUGA:  Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, merinci kronologi lengkap kejadian berdarah yang menimpa korban bernama Yudha Ramadana. Peristiwa naas itu terjadi pada Senin, 11 Mei 2026, di Jalan Pusaka, Lingkungan II, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, saat korban sedang dalam perjalanan menuju sekolah.

Saat itu, korban baru saja selesai mengantarkan temannya bekerja dan melaju sendirian di jalan raya. Tiba-tiba, ia diberhentikan secara paksa oleh dua orang tak dikenal yang sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario. Pelaku berteriak keras memerintahkan korban untuk berhenti dan menepi.

Korban yang sadar sedang dalam bahaya sempat berusaha melawan dan menolak untuk menyerah begitu saja. Namun, situasi berubah menjadi kian berbahaya ketika salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa sebilah parang yang dibawanya dari pinggang, lalu langsung mengayunkannya dengan liar ke arah tubuh korban.

Sabetan parang tersebut mengenai bagian tangan kanan, tangan kiri, hingga kepala korban. Akibat serangan yang begitu ganas itu, Yudha mengalami luka robek yang cukup parah dan sekujur tubuhnya berlumuran darah. Melihat korban sudah tak berdaya dan kesakitan, kedua pelaku langsung mengambil barang milik korban untuk dibawa lari.

Barang berharga yang direbut oleh pelaku meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario 160 berwarna hitam dengan nomor polisi BK 4732 RBL, serta satu buah telepon genggam merek Redmi 3C. Setelah berhasil mengambil barang rampasan, keduanya segera kabur meninggalkan lokasi kejadian dengan kecepatan tinggi.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Gerak Cepat Atasi Dampak Banjir di Langkat, Prioritaskan Air Bersih dan Perbaikan Tanggul

Kejadian tersebut tidak luput dari pantauan warga sekitar. Seorang saksi mata bernama Masriana Koto yang kebetulan sedang melintas dan melihat kejadian berdarah itu segera menghubungi petugas kepolisian. Saat aparat berhasil melacak keberadaan dan berusaha mengamankan keduanya, kedua pembegal ini diketahui sempat melawan dan memberontak.

Menanggapi perlawanan tersebut, petugas memberikan tindakan tegas namun tetap terukur dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setelah berhasil diringkus dan dilumpuhkan perlawanannya, kedua tersangka tidak langsung dibawa ke kantor polisi, melainkan terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis akibat perlawanan yang dilakukan.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan beserta seluruh barang bukti yang disita di Markas Komando Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres Binjai dalam pernyataannya kembali mengimbau seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, serta segera melapor kepada pihak berwenang jika melihat hal-hal mencurigakan atau gerombolan orang yang berperilaku aneh di lingkungan sekitar. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Pemprov Sumut Kerahkan 45 Personel Jaga 24 Jam
8 Fakta Pengeroyokan di Taman Bunga Siantar: Keluarga Nilai Penanganan Lambat dan Minta CCTV Dibuka
Pabrik Vape Narkotika Terungkap, Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut
Gerakan Sumut Mengajar Mengubah Masa Depan Anak-Anak dan Remaja
Kasus Penganiayaan di Siantar, BEM FH Se-Sumatera Apresiasi Kapolres Siantar, Minta Komisi III dan Komisi XIII DPR RI Turut Mengawal
Imigrasi Sumut Kecolongan, WNA Singapura Disebut Lalu Lalang hingga Operasikan Home Industry Vape Narkoba di Medan
Gebyar Pajak Sumut Triwulan I 2026, 936 Hadiah Disorot Netizen: Dinilai Sudah Diatur
Pabrik Vape Narkotika WNA Singapura di Medan Terbongkar, Aktivis Desak Kanwil Imigrasi Sumut dan Jajaran Mundur
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:28 WIB

Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Pemprov Sumut Kerahkan 45 Personel Jaga 24 Jam

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:24 WIB

8 Fakta Pengeroyokan di Taman Bunga Siantar: Keluarga Nilai Penanganan Lambat dan Minta CCTV Dibuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:55 WIB

Pabrik Vape Narkotika Terungkap, Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:49 WIB

Gerakan Sumut Mengajar Mengubah Masa Depan Anak-Anak dan Remaja

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:45 WIB

Kasus Penganiayaan di Siantar, BEM FH Se-Sumatera Apresiasi Kapolres Siantar, Minta Komisi III dan Komisi XIII DPR RI Turut Mengawal

Berita Terbaru