Berantas Pungli di Sidebuk-Debuk, Pemprov Sumut Kerahkan 45 Personel Jaga 24 Jam

Senin, 29 Juni 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan Satpol PP Provinsi Sumut dan Kabupaten Karo melaksanakan penjagaan di salah satu pos akses menuju kawasan pemandian air panas Sidebuk-Debuk. Penertiban ini dilakukan untuk memberantas praktik pungutan liar yang meresahkan wisatawan, sesuai arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Foto: Ist.

Petugas gabungan Satpol PP Provinsi Sumut dan Kabupaten Karo melaksanakan penjagaan di salah satu pos akses menuju kawasan pemandian air panas Sidebuk-Debuk. Penertiban ini dilakukan untuk memberantas praktik pungutan liar yang meresahkan wisatawan, sesuai arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Foto: Ist.

Karo-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindak tegas praktik pungutan liar yang telah lama meresahkan pengunjung di kawasan pemandian air panas Sidebuk-Debuk, Kabupaten Karo. Atas perintah langsung Gubernur Sumut Bobby Nasution, pengamanan ketat diberlakukan untuk memutus mata rantai pungli yang merusak citra pariwisata daerah.

Langkah penertiban dan pengawasan ini mulai diterapkan sejak Jumat malam, 26 Juni 2026. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut, Dr. Moettaqien Hasrimi SSTP, M.Si, mengonfirmasi hal tersebut kepada wartawan di Medan pada Sabtu, 27 Juni 2026.

Selama ini, jalur menuju kawasan wisata Sidebuk-Debuk kerap menjadi sorotan negatif. Banyak keluhan datang dari masyarakat maupun wisatawan yang merasa dirugikan karena harus membayar biaya tidak resmi yang dipungut secara paksa di sepanjang jalan akses masuk.

“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami dari Satpol PP Sumut segera mengerahkan tim gabungan dalam jumlah yang cukup besar untuk menjaga seluruh area jalan menuju lokasi pemandian air panas tersebut,” jelas Moettaqien.

BACA JUGA:  Konsultasi Publik Resmi Dibuka Gubernur Sumut Bobby Nasution

Sebanyak 45 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini. Jumlah tersebut terdiri dari 25 anggota Satpol PP Provinsi Sumut dan 20 anggota Satpol PP Kabupaten Karo yang bertugas secara terkoordinasi.

Mereka ditempatkan di tiga pos pengamanan strategis yang mencakup seluruh titik akses utama menuju kawasan wisata. Penjagaan dilakukan secara terus-menerus selama 24 jam penuh, terutama pada jam-jam yang selama ini menjadi waktu aktif para oknum pemungut liar.

Pada hari-hari awal pelaksanaan penertiban, petugas sempat menghadapi situasi yang menegangkan. Sejumlah oknum masih nekat melakukan aksinya meski sudah ada kehadiran aparat.

Bahkan, diduga terjadi tindakan premanisme seperti mengintimidasi pengendara, mengancam dengan senjata tajam, hingga melempari kendaraan yang melintas dan menolak membayar pungutan yang tidak sah.

Menghadapi tantangan tersebut, petugas bertindak tegas namun tetap terkendali. Seluruh aktivitas pungutan liar dihentikan seketika dan para pelaku diberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

BACA JUGA:  Pasukan 08 Sumut Bukan Sekadar Ormas, Tapi Garda Depan Keamanan yang Siap 'Pasang Badan' untuk Masyarakat

“Kegiatan pungli berhasil dihentikan saat itu juga. Kami terus memantau situasi, dan hingga saat ini dipastikan praktik tersebut sudah tidak lagi ditemukan di lokasi,” tegas Moettaqien.

Hingga saat ini, personel gabungan masih tetap disiagakan di pos-pos pengamanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa arahan Gubernur benar-benar berjalan dan tidak ada celah bagi oknum untuk kembali berulah.

Pemprov Sumut berharap dengan hilangnya praktik pungutan liar ini, kenyamanan wisatawan meningkat dan citra pariwisata Sumatera Utara pulih kembali. Kepercayaan pengunjung yang terjaga diharapkan juga membawa dampak ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat sekitar kawasan wisata. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Sambut Kapolda Sumut Baru Irjen Sonny Irawan, Tegaskan Sinergi Forkopimda Diperkuat
Listrik Perdesaan Sumut: Sinergi Pemprov–ESDM–PLN Tuntaskan 106 Lokasi, Target Rasio Elektrifikasi 100%
Harga Cabai Naik Meski Sumut Surplus, Pemprov Amankan Pasokan Dulu Sebelum Keluar Daerah
PKKMB UNIVA Medan 2026, Sahmurad: HIMMAH Harus Bangun Generasi Tangguh, Berkarakter dan Inovatif Menuju Indonesia Emas 2045
Wagub Sumut Surya Lantik 188 Pejabat, Tekankan Sinergi & Kerja Nyata Demi Pelayanan Publik
Wagub Sumut Surya: Sinergi TNI-Rakyat Kunci Jaga Kedaulatan NKRI di HUT ke-81 TNI
Breaking News: Kabar OTT KPK di Sumut Beredar, Juru Bicara: Belum Ada Informasi
Wagub Surya Peringati Hari Kesaktian Pancasila di Bandar Betsy, Teguhkan Persatuan dan Pengamalan Nilai Luhur
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Bobby Nasution Sambut Kapolda Sumut Baru Irjen Sonny Irawan, Tegaskan Sinergi Forkopimda Diperkuat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Harga Cabai Naik Meski Sumut Surplus, Pemprov Amankan Pasokan Dulu Sebelum Keluar Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PKKMB UNIVA Medan 2026, Sahmurad: HIMMAH Harus Bangun Generasi Tangguh, Berkarakter dan Inovatif Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Wagub Sumut Surya Lantik 188 Pejabat, Tekankan Sinergi & Kerja Nyata Demi Pelayanan Publik

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Wagub Sumut Surya: Sinergi TNI-Rakyat Kunci Jaga Kedaulatan NKRI di HUT ke-81 TNI

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB