Karo-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindak tegas praktik pungutan liar yang telah lama meresahkan pengunjung di kawasan pemandian air panas Sidebuk-Debuk, Kabupaten Karo. Atas perintah langsung Gubernur Sumut Bobby Nasution, pengamanan ketat diberlakukan untuk memutus mata rantai pungli yang merusak citra pariwisata daerah.
Langkah penertiban dan pengawasan ini mulai diterapkan sejak Jumat malam, 26 Juni 2026. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut, Dr. Moettaqien Hasrimi SSTP, M.Si, mengonfirmasi hal tersebut kepada wartawan di Medan pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Selama ini, jalur menuju kawasan wisata Sidebuk-Debuk kerap menjadi sorotan negatif. Banyak keluhan datang dari masyarakat maupun wisatawan yang merasa dirugikan karena harus membayar biaya tidak resmi yang dipungut secara paksa di sepanjang jalan akses masuk.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami dari Satpol PP Sumut segera mengerahkan tim gabungan dalam jumlah yang cukup besar untuk menjaga seluruh area jalan menuju lokasi pemandian air panas tersebut,” jelas Moettaqien.
Sebanyak 45 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini. Jumlah tersebut terdiri dari 25 anggota Satpol PP Provinsi Sumut dan 20 anggota Satpol PP Kabupaten Karo yang bertugas secara terkoordinasi.
Mereka ditempatkan di tiga pos pengamanan strategis yang mencakup seluruh titik akses utama menuju kawasan wisata. Penjagaan dilakukan secara terus-menerus selama 24 jam penuh, terutama pada jam-jam yang selama ini menjadi waktu aktif para oknum pemungut liar.
Pada hari-hari awal pelaksanaan penertiban, petugas sempat menghadapi situasi yang menegangkan. Sejumlah oknum masih nekat melakukan aksinya meski sudah ada kehadiran aparat.
Bahkan, diduga terjadi tindakan premanisme seperti mengintimidasi pengendara, mengancam dengan senjata tajam, hingga melempari kendaraan yang melintas dan menolak membayar pungutan yang tidak sah.
Menghadapi tantangan tersebut, petugas bertindak tegas namun tetap terkendali. Seluruh aktivitas pungutan liar dihentikan seketika dan para pelaku diberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Kegiatan pungli berhasil dihentikan saat itu juga. Kami terus memantau situasi, dan hingga saat ini dipastikan praktik tersebut sudah tidak lagi ditemukan di lokasi,” tegas Moettaqien.
Hingga saat ini, personel gabungan masih tetap disiagakan di pos-pos pengamanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa arahan Gubernur benar-benar berjalan dan tidak ada celah bagi oknum untuk kembali berulah.
Pemprov Sumut berharap dengan hilangnya praktik pungutan liar ini, kenyamanan wisatawan meningkat dan citra pariwisata Sumatera Utara pulih kembali. Kepercayaan pengunjung yang terjaga diharapkan juga membawa dampak ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat sekitar kawasan wisata. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Miranda
Editor : Alan






