Imigrasi Sumut Kecolongan, WNA Singapura Disebut Lalu Lalang hingga Operasikan Home Industry Vape Narkoba di Medan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan Nainggolan, S.H., M.H. Foto: Ist.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan Nainggolan, S.H., M.H. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Terungkapnya pabrik narkotika jenis vape yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal Singapura di Kota Medan menjadi sorotan publik, khususnya terkait efektivitas pengawasan pihak imigrasi di Sumatera Utara. Senin 22/06/2026.

Kasus yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Senin (17/05/2026) tersebut memicu perhatian karena diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Dalam pengungkapan kasus, polisi terlebih dahulu mengamankan tersangka berinisial MWQ di Medan Perjuangan. Selanjutnya, petugas melakukan penelusuran ke salah satu hotel di Kota Medan dan menangkap tersangka lain berinisial TM seorang Warga Negara Asing, yang diduga berperan dalam memasok bahan baku untuk produksi vape narkotika tersebut.

Perhatian publik semakin meningkat setelah diketahui bahwa TM diduga telah beberapa kali keluar masuk Indonesia sejak tahun 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana mekanisme pengawasan terhadap aktivitas orang asing, khususnya di wilayah Sumatera Utara yang kerap menjadi jalur strategis peredaran narkotika.

BACA JUGA:  Datangi Polrestabes Medan, Korban Penipuan Investasi Bodong Rp20 Miliar Minta Tangkap Aineke Salim

Isu pengawasan keimigrasian belakangan sering mencuat seiring sejumlah kasus sebelumnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan izin tinggal dan dokumen keimigrasian oleh WNA di Indonesia yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi Pemasyarakatan Slimy Karim hingga masuk dalam penagangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menanggapi kasus tersebut, Awak Media mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan Nainggolan, saat dikonfirmasi pada Senin (22/6/2026) pukul 16.35 WIB, ia malah menyampaikan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Polrestabes Medan terkait penanganan perkara.

“Penanganan kasus tindak pidana narkotika berada di ranah kepolisian. Kami masih berkoordinasi dengan Polrestabes Medan untuk mendukung proses penyidikan,” ujarnya.

Awak media kemudian merasa janggal atas klarifikasi yang diberikan oleh Parlindungan Nainggolan, sebab kita sangat memahami persoalan Narkotika itu ranahnya Satuan Reserse Narkotika di kepolisian.

Namun kolerasinya hari ini menyangkut ijin tinggal dan dugaan kelalaian sehingga WNA mampu mendirikan Home Industri Narkotika jenis Etimodate / Pod Getar di Medan Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Sumut Miliki 6.110 Pos Bantuan Hukum, Bobby Nasution: Akses Keadilan Kini Lebih Dekat dengan Masyarakat

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan mendorong diskusi mengenai penguatan sistem pengawasan orang asing, mulai dari pemeriksaan dokumen, verifikasi tujuan kedatangan, hingga pemantauan aktivitas selama berada di Indonesia yang dianggap terabaikan dalam persoalan ini.

Sejumlah pihak menilai, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memperkuat pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan izin tinggal maupun aktivitas ilegal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terungkapnya kasus ini juga mempertegas pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam memperketat pengawasan terhadap mobilitas WNA, khususnya di wilayah Sumatera Utara yang dinilai rawan terhadap kejahatan Narkotika yang sering dikaitkan Peredaran kasus Lintas Negara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Sekolah Gratis SMA/SMK Diluncurkan, Kepulauan Nias Menjadi Wilayah Pertama Merasakannya
Gubernur Bobby Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias, BNKP Tegaskan Dukungan Penuh
Gubernur Bobby Bantu Biaya Transportasi Pasien RSUD M Thomsen, Janji Perbaiki Fasilitas Gunungsitoli
Wagub Sumut Apresiasi LCC BMKG 2026, Dorong Budaya Sadar Risiko Bencana Sejak Sekolah
Wagub Sumut Dorong Inalum Perkuat Kontribusi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan Kawasan Danau Toba
Timsel KPID Sumut Umumkan 21 Calon Lolos Wawancara, Siap Masuk Uji Kepatutan di DPRD Sumut
USU Tetapkan 5 Pilar Strategis 2026–2031, Perkuat Tri Dharma Hingga Internasionalisasi Kampus
Kejati Sumut Tegaskan Gedung Baru Tahap I Selesai 100 Persen, Usulan Tahap II Masih Menunggu Keputusan Kejagung
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Program Sekolah Gratis SMA/SMK Diluncurkan, Kepulauan Nias Menjadi Wilayah Pertama Merasakannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Gubernur Bobby Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias, BNKP Tegaskan Dukungan Penuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Gubernur Bobby Bantu Biaya Transportasi Pasien RSUD M Thomsen, Janji Perbaiki Fasilitas Gunungsitoli

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Wagub Sumut Apresiasi LCC BMKG 2026, Dorong Budaya Sadar Risiko Bencana Sejak Sekolah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wagub Sumut Dorong Inalum Perkuat Kontribusi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan Kawasan Danau Toba

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB