Imigrasi Sumut Kecolongan, WNA Singapura Disebut Lalu Lalang hingga Operasikan Home Industry Vape Narkoba di Medan

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan Nainggolan, S.H., M.H. Foto: Ist.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan Nainggolan, S.H., M.H. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Terungkapnya pabrik narkotika jenis vape yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal Singapura di Kota Medan menjadi sorotan publik, khususnya terkait efektivitas pengawasan pihak imigrasi di Sumatera Utara. Senin 22/06/2026.

Kasus yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Senin (17/05/2026) tersebut memicu perhatian karena diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Dalam pengungkapan kasus, polisi terlebih dahulu mengamankan tersangka berinisial MWQ di Medan Perjuangan. Selanjutnya, petugas melakukan penelusuran ke salah satu hotel di Kota Medan dan menangkap tersangka lain berinisial TM seorang Warga Negara Asing, yang diduga berperan dalam memasok bahan baku untuk produksi vape narkotika tersebut.

Perhatian publik semakin meningkat setelah diketahui bahwa TM diduga telah beberapa kali keluar masuk Indonesia sejak tahun 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana mekanisme pengawasan terhadap aktivitas orang asing, khususnya di wilayah Sumatera Utara yang kerap menjadi jalur strategis peredaran narkotika.

BACA JUGA:  Tekab Polsek Sunggal Ciduk 3 Pengedar Narkoba

Isu pengawasan keimigrasian belakangan sering mencuat seiring sejumlah kasus sebelumnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan izin tinggal dan dokumen keimigrasian oleh WNA di Indonesia yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi Pemasyarakatan Slimy Karim hingga masuk dalam penagangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menanggapi kasus tersebut, Awak Media mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan Nainggolan, saat dikonfirmasi pada Senin (22/6/2026) pukul 16.35 WIB, ia malah menyampaikan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Polrestabes Medan terkait penanganan perkara.

“Penanganan kasus tindak pidana narkotika berada di ranah kepolisian. Kami masih berkoordinasi dengan Polrestabes Medan untuk mendukung proses penyidikan,” ujarnya.

Awak media kemudian merasa janggal atas klarifikasi yang diberikan oleh Parlindungan Nainggolan, sebab kita sangat memahami persoalan Narkotika itu ranahnya Satuan Reserse Narkotika di kepolisian.

BACA JUGA:  Bentrok Mahasiswa UIN Sumut, Anjloknya Kredibilitas Kampus

Namun kolerasinya hari ini menyangkut ijin tinggal dan dugaan kelalaian sehingga WNA mampu mendirikan Home Industri Narkotika jenis Etimodate / Pod Getar di Medan Sumatera Utara.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan mendorong diskusi mengenai penguatan sistem pengawasan orang asing, mulai dari pemeriksaan dokumen, verifikasi tujuan kedatangan, hingga pemantauan aktivitas selama berada di Indonesia yang dianggap terabaikan dalam persoalan ini.

Sejumlah pihak menilai, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memperkuat pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan izin tinggal maupun aktivitas ilegal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terungkapnya kasus ini juga mempertegas pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam memperketat pengawasan terhadap mobilitas WNA, khususnya di wilayah Sumatera Utara yang dinilai rawan terhadap kejahatan Narkotika yang sering dikaitkan Peredaran kasus Lintas Negara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar Pajak Sumut Triwulan I 2026, 936 Hadiah Disorot Netizen: Dinilai Sudah Diatur
Pabrik Vape Narkotika WNA Singapura di Medan Terbongkar, Aktivis Desak Kanwil Imigrasi Sumut dan Jajaran Mundur
Korban Tewas Dikeroyok Dekat Mapolres, BEM FH se-Sumatera Desak Kapolres Siantar Dicopot
Gubernur Bobby Ajak Organisasi Kepemudaan Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Sumut
Gubernur Bobby Nasution Dorong Pembangunan Lebih Banyak Skatepark dan Event di Sumut
Pabrik Vape Narkotika Dikendalikan WNA Singapura di Medan, Aktivis Desak Kakanwil dan Kepala Imigrasi Medan seluruhnya Mundur
Polrestabes Medan Bongkar Pabrik Vape Narkoba Skala Rumahan di Deli Serdang, Satu Pelaku Diamankan
Janji Tinggal Janji, Hasil Investigasi RS Citra Medika Mengambang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:11 WIB

Gebyar Pajak Sumut Triwulan I 2026, 936 Hadiah Disorot Netizen: Dinilai Sudah Diatur

Senin, 22 Juni 2026 - 17:59 WIB

Pabrik Vape Narkotika WNA Singapura di Medan Terbongkar, Aktivis Desak Kanwil Imigrasi Sumut dan Jajaran Mundur

Senin, 22 Juni 2026 - 14:29 WIB

Korban Tewas Dikeroyok Dekat Mapolres, BEM FH se-Sumatera Desak Kapolres Siantar Dicopot

Senin, 22 Juni 2026 - 13:48 WIB

Gubernur Bobby Ajak Organisasi Kepemudaan Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Sumut

Senin, 22 Juni 2026 - 13:32 WIB

Gubernur Bobby Nasution Dorong Pembangunan Lebih Banyak Skatepark dan Event di Sumut

Berita Terbaru