Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Lubis (21) saat menjalani proses identifikasi di Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, setelah diamankan karena kedapatan memiliki dan berniat mengedarkan narkotika jenis sabu serta puluhan butir pil ekstasi di kawasan Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (14/5). Foto: GS

Tersangka Lubis (21) saat menjalani proses identifikasi di Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, setelah diamankan karena kedapatan memiliki dan berniat mengedarkan narkotika jenis sabu serta puluhan butir pil ekstasi di kawasan Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (14/5). Foto: GS

Labuhanbatu-Mediadelegasi: Lubis (21), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, diringkus personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Pria yang diketahui merupakan warga Perlayuan, Labuhanbatu itu diamankan karena kedapatan memiliki sabu serta puluhan butir pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan di kawasan Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB. Operasi penangkapan dipimpin Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ipda R. Situngkir bersama tim opsnal.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto kepada wartawan, Minggu (17/05), menegaskan pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba.

“Berawal dari informasi masyarakat, tim opsnal kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAL (21), warga Perlayuan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tiga Tewas Tabrakan Beruntun di Labuhanbatu

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 20 butir pil ekstasi beserta pecahan pil ekstasi dengan berat bruto 7,99 gram dan satu bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu seberat 0,63 gram.

Kasat Narkoba menjelaskan, barang bukti yang ditemukan terdiri dari 10 butir pil ekstasi merek Superman warna biru dengan berat 3,75 gram serta 10 butir pil ekstasi merek Gorilla warna pink. Selain itu, turut diamankan sabu seberat 0,63 gram.

“Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan pil ekstasi merek Superman biru sebanyak 10 butir seberat 3,75 gram dan 10 butir merek Gorilla pink, serta sabu seberat 0,63 gram,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali. Ia juga menyebut memperoleh narkotika itu dari seorang pria berinisial ARI alias Bocel yang disebut merupakan warga Kampung Pajak.

BACA JUGA:  BKPRMI Labuhanbatu Periode 2020-2024 Resmi Dilantik

“Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya untuk dijual kembali. Menurut keterangannya, narkotika itu diperoleh dari pria berinisial ARI alias Bocel, warga Kampung Pajak,” tambahnya.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu plastik klip transparan berisi pecahan pil Gorilla pink seberat 0,37 gram, satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor, satu unit handphone merek VIVO warna ungu, satu unit sepeda motor Honda Scoopy putih BK 3717 YBU, serta satu unit handphone merek VIVO.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Labuhanbatu Utara Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tekankan Pentingnya Sinergitas dengan Semua Elemen
Heboh Video TNI Diduga Rampas 16 Ekor Lembu, Kodim Labuhanbatu Buka Fakta Sebenarnya
Gubernur Sumut Bobby Nasution Terus Tunjukkan Komitmennya dengan Memperbaiki Jalan Puluhan Tahun Rusak Telah Diperbaiki di Labuhanbatu
Satresnarkoba Amankan NS, Video Barak Narkoba Viral; Polisi: Informasi Beredar Hambat Pengembangan Kasus
Lapas Labuhan Bilik Kooperatif Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika oleh Polres Labuhanbatu
Satres Narkoba Labuhanbatu Bongkar Peredaran Narkoba di Lapas, Oknum Pegawai Ditangkap dan 250 Gram Sabu Disita
Respons Cepat Satreskrim Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Curat diIndomaret di Rantau Prapat
Terungkap! Pembakaran Barbershop di Labuhanbatu Dipicu Dendam, Empat Pelaku Ditangkap Polres Labuhan Batu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:46 WIB

Bupati Labuhanbatu Utara Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tekankan Pentingnya Sinergitas dengan Semua Elemen

Senin, 29 Juni 2026 - 12:05 WIB

Heboh Video TNI Diduga Rampas 16 Ekor Lembu, Kodim Labuhanbatu Buka Fakta Sebenarnya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution Terus Tunjukkan Komitmennya dengan Memperbaiki Jalan Puluhan Tahun Rusak Telah Diperbaiki di Labuhanbatu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:05 WIB

Satresnarkoba Amankan NS, Video Barak Narkoba Viral; Polisi: Informasi Beredar Hambat Pengembangan Kasus

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:13 WIB

Lapas Labuhan Bilik Kooperatif Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika oleh Polres Labuhanbatu

Berita Terbaru