Jakarta-Mediadelegasi: Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, merespons dengan kepala dingin dan jiwa besar keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberhentikannya dari jabatan. Ia sama sekali tidak mempermasalahkan langkah tegas Kepala Negara tersebut. Bagi Dadan, pergantian pucuk pimpinan di lembaga pemerintah merupakan konsekuensi logis dan hak mutlak yang dimiliki oleh seorang presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Dadan Hindayana saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Rabu (3/6/2026), sehari setelah keputusan pencopotan diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara. Ia menegaskan tidak ada rasa kecewa atau perlawanan, melainkan pemahaman penuh terhadap mekanisme kepemimpinan negara.
“Pergantian Anggota Kabinet merupakan Hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan,” ungkap Dadan dengan tenang, menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil Prabowo adalah demi kebaikan dan keberhasilan agenda pembangunan nasional.
Lebih jauh, Dadan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas kepercayaan besar yang pernah diberikan kepadanya. Ia mengaku sangat bangga dan merasa terhormat pernah menjadi bagian dari jajaran Kabinet Merah Putih serta dipercaya memimpin lembaga strategis yang mengurus pemenuhan gizi masyarakat Indonesia.
“Saya berterima kasih tidak terhingga karena telah diberi kesempatan menjadi Anggota Kabinet Merah Putih yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya,” ujarnya, mengungkapkan bahwa pengalaman mengabdi selama ini merupakan sebuah amanah besar yang sangat berharga baginya.
Dadan juga menyampaikan doa dan harapan terbaiknya bagi kepemimpinan Prabowo Subianto ke depannya. Ia meyakini sepenuhnya bahwa visi dan misi yang diusung Presiden mampu membawa Indonesia menuju arah yang lebih baik, serta dapat mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Insya Allah Beliau akan sukses memimpin bangsa Indonesia dan membawa kesejahteraan pada seluruh masyarakat,” sambung Dadan, menunjukkan dukungannya yang tetap utuh terhadap pemerintahan meski dirinya sudah tidak lagi menduduki jabatan publik.
Sebagai informasi, langkah perombakan besar-besaran di tubuh BGN telah diputuskan oleh Presiden Prabowo pada Selasa (2/6/2026). Tidak hanya memberhentikan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN, Presiden juga mencopot kedua pejabat di bawahnya, yaitu Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala.
Sebagai pengganti Dadan Hindayana, Prabowo menunjuk Nanik S Deyang untuk menduduki kursi pimpinan tertinggi. Nanik sebenarnya bukan wajah baru di lembaga tersebut, mengingat sebelumnya ia telah menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Ia kini memegang kendali penuh untuk meneruskan dan memperbaiki kinerja organisasi.
Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan wakil kepala yang ditinggalkan Lodewyk dan Sony, Presiden Prabowo menetapkan dua nama baru. Keduanya adalah Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Keduanya diharapkan dapat bekerja sama dengan pimpinan baru agar program berjalan lebih efektif.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya telah menjelaskan alasan di balik pergantian pimpinan ini. Ia menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi mendalam yang dilakukan Presiden Prabowo selama kurang lebih satu setengah tahun berjalan.
Evaluasi tersebut tidak hanya berdasar laporan internal pemerintahan, tetapi juga memperhatikan berbagai masukan yang datang dari kementerian terkait, pengamat, hingga suara masyarakat luas, termasuk tanggapan dari para penerima manfaat utama program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil guna memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran, berkualitas, dan sesuai prinsip akuntabilitas. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS







