Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, mediadelegasi.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada 8–21 Juni 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan menjelang Hari Bhayangkara 2026.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa operasi ini diarahkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang berkeselamatan. Selain itu, kegiatan tersebut juga ditujukan untuk mengurangi fatalitas korban kecelakaan melalui pendekatan penegakan hukum yang lebih efektif.

“Operasi Patuh 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026,” ujar Kakorlantas, pada Rabu (3/6/2026).

Operasi Patuh 2026 mengangkat tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik dalam Mewujudkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas.” Tema tersebut sejalan dengan arahan Kapolri untuk memperkuat penggunaan teknologi dalam mendukung penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Menurut Kakorlantas, pelaksanaan operasi tidak hanya berfokus pada kegiatan di lapangan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui media massa maupun media sosial juga akan diperkuat agar pesan keselamatan dapat menjangkau lebih banyak pengguna jalan.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Selasa 29 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer

Rangkaian operasi diawali dengan kegiatan sosialisasi. Setelah itu, langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum dijalankan secara bersamaan. Dari keseluruhan kegiatan operasi, porsi penegakan hukum menjadi prioritas dengan komposisi mencapai 50 persen.

Dalam pelaksanaannya, penindakan akan lebih banyak memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sebanyak 60 persen penegakan hukum dilakukan melalui ETLE, 30 persen melalui penindakan non-ETLE, dan 10 persen berupa teguran simpatik kepada pelanggar.

Kakorlantas menjelaskan bahwa penindakan non-ETLE tetap diperlukan untuk menjangkau pelanggaran yang belum dapat terdeteksi perangkat elektronik. Langkah tersebut juga diterapkan di wilayah yang belum memiliki fasilitas ETLE atau masih memiliki keterbatasan cakupan pengawasan.

Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan non-ETLE antara lain kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi atau tidak sesuai ketentuan, pelanggaran melawan arus, serta pelanggaran lain yang membutuhkan tindakan langsung dari petugas.

BACA JUGA:  Kevin Diks, Noa Johanna, dan Estelle Loupattij: Proses Naturalisasi Dapat Lampu Hijau!

“Penegakan hukum Non-ETLE juga bertujuan mengakomodasi wilayah yang belum memiliki perangkat ETLE atau daerah yang masih terbatas cakupan pengawasannya, sehingga pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tetap dapat berjalan secara menyeluruh di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kakorlantas menyampaikan bahwa prioritas pelanggaran yang ditindak dapat berbeda di setiap daerah. Penentuan sasaran dilakukan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi terhadap data pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah masing-masing.

Selama operasi berlangsung, petugas juga dapat melaksanakan penegakan hukum secara stasioner. Pelaksanaan kegiatan tersebut harus memenuhi standar operasional prosedur dan persyaratan administrasi yang berlaku.

“Yang paling utama, pelaksanaan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta tidak boleh ada praktik transaksional dalam bentuk apa pun,” tegas Kakorlantas.

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengajak masyarakat untuk menempatkan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat menjadi budaya, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.(D-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
​Veda Pratama Terus Mengancam! Ini Update Klasemen Moto3 Usai GP Italia 2026
Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
​Habiburokhman Tegaskan Pembelian Hewan Kurba Prabowo Pakai APBN Sah Secara Hukum
​Prabowo Setuju Tawaran AS, Bandara Kertajati Jadi Pusat Maintenance Hercules
​Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Pita Cukai Palsu Senilai Rp 570 Miliar
Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama

Senin, 1 Juni 2026 - 14:16 WIB

Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:22 WIB

​Veda Pratama Terus Mengancam! Ini Update Klasemen Moto3 Usai GP Italia 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:10 WIB

​Habiburokhman Tegaskan Pembelian Hewan Kurba Prabowo Pakai APBN Sah Secara Hukum

Berita Terbaru