Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Km ke Barat Daya

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran sejauh 2 kilometer, sementara PVMBG meminta masyarakat tetap waspada dan menjauhi zona bahaya. Foto: ESDM

Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran sejauh 2 kilometer, sementara PVMBG meminta masyarakat tetap waspada dan menjauhi zona bahaya. Foto: ESDM

Yogyakarta-Mediadelegasi: Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang tinggi pada Selasa pagi, 9 Juni 2026. Gunung berapi paling aktif di Indonesia ini tercatat melepaskan awan panas guguran yang meluncur cukup jauh dari puncak, menambah daftar aktivitas vulkanik yang terus dipantau ketat oleh pihak berwenang.

Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di bawah naungan Badan Geologi, peristiwa pelepasan awan panas guguran ini terjadi tepat pada pukul 08.59 WIB. Pantauan visual dan data pencatatan seismik menunjukkan bahwa material panas tersebut bergerak meluncur turun mengikuti lekukan lereng gunung ke arah barat daya.

Jarak jangkauan luncuran awan panas guguran tersebut tercatat mencapai sekitar 2.000 meter atau setara dengan 2 kilometer, di mana aliran material tersebut berakhir di wilayah hulu Kali Sat maupun Kali Putih. Alur sungai-sungai ini memang menjadi jalur utama pembuangan material vulkanik setiap kali Gunung Merapi mengalami peningkatan aktivitas atau erupsi.

Dari sisi data kegempaan yang terekam oleh alat pemantau di lapangan, peristiwa ini meninggalkan rekaman seismik dengan amplitudo maksimum mencapai angka 26,96 mm. Angka amplitudo ini menjadi indikasi seberapa besar energi yang dilepaskan saat terjadinya pergerakan material dari puncak menuju lereng bawah.

BACA JUGA:  Bea Cukai Diguncang OTT, KPK Bergerak Cepat

Sementara itu, durasi kejadian tercatat berlangsung cukup lama, yakni selama 136,83 detik atau lebih dari dua menit. Angka durasi ini menunjukkan bahwa proses pelepasan dan pergerakan material guguran berlangsung terus-menerus dan stabil dalam kurun waktu tersebut sebelum akhirnya mereda dan berhenti.

Pihak PVMBG menjelaskan bahwa fenomena awan panas guguran ini merupakan bagian alami dari dinamika aktivitas gunung api yang sedang berlangsung. Saat ini, Gunung Merapi diketahui masih berada dalam fase erupsi efusif, yaitu kondisi di mana magma keluar ke permukaan dalam bentuk aliran atau pembentukan kubah lava di puncak, namun belum meledak hebat.

Akumulasi material lava yang terus bertambah di bagian puncak dan lereng atas ini menjadikan struktur tubuh gunung semakin tidak stabil. Ketebalan dan berat material yang menumpuk inilah yang kemudian sering kali longsor dan meluncur turun membentuk apa yang disebut sebagai awan panas guguran, yang sifatnya berulang dan berlangsung terus-menerus.

Merespons kejadian ini, PVMBG kembali mengeluarkan imbauan resmi yang tegas kepada seluruh masyarakat yang bermukim atau beraktivitas di wilayah sekitar Gunung Merapi. Masyarakat diminta untuk terus meningkatkan tingkat kewaspadaan mengingat potensi bahaya masih mengancam sewaktu-waktu.

Secara khusus, warga dilarang mendekat atau melakukan aktivitas apa pun di kawasan yang telah ditetapkan sebagai daerah rawan bencana. Warga juga diminta menjauhi segenap alur sungai maupun anak sungai yang berhulu langsung dari puncak gunung, mengingat jalur-jalur ini berisiko tinggi menjadi lintasan aliran material vulkanik.

BACA JUGA:  Warga Aceh Korban Banjir Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Janji Cek Kondisi

Hingga saat ini, status aktivitas Gunung Merapi belum mengalami perubahan dan masih bertahan pada Level III (Siaga). Status ini menandakan bahwa gunung api berada dalam kondisi aktivitas yang meningkat, memiliki potensi bahaya nyata, dan membutuhkan pengawasan ketat serta kesiapan siaga dari semua pihak.

Pihak berwenang memastikan bahwa pemantauan aktivitas vulkanik dilakukan secara intensif dan berkelanjutan selama 24 jam penuh oleh petugas di pos pengamatan. Data dan informasi yang diperoleh terus dianalisis guna mendeteksi perubahan sekecil apa pun yang bisa menjadi tanda peringatan dini kejadian yang lebih besar.

Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang namun tidak lengah, serta selalu mengacu pada informasi resmi yang dirilis oleh PVMBG maupun Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG). Warga juga diingatkan untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya demi mencegah kepanikan yang tidak perlu. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru