Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani. Foto: Ist.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperkuat fitur layanan dalam platform SIAPkerja, yang kini memudahkan seluruh proses pengajuan izin hingga penyelenggaraan pameran kesempatan kerja atau job fair. Pembaruan sistem ini dilakukan untuk menyederhanakan alur birokrasi, sehingga segala tahapan mulai dari pendaftaran hingga penerbitan persetujuan dapat berjalan dalam satu sistem digital yang terhubung sepenuhnya.

Melalui laman khusus yang dapat diakses di alamat jobfair.kemnaker.go.id, kini seluruh pemangku kepentingan dapat menikmati layanan yang lebih praktis. Mulai dari proses pengajuan permohonan, verifikasi kelengkapan dokumen, hingga penerbitan surat rekomendasi atau izin persetujuan, semuanya telah dikonversi menjadi layanan daring yang terintegrasi secara penuh tanpa perlu tatap muka.

Sistem baru ini dirancang dengan prinsip kecepatan dan kemudahan bagi penggunanya. Setiap langkah yang diambil dalam sistem dapat dipantau perkembangannya secara langsung atau real time, sehingga penyelenggara tidak perlu lagi bingung menunggu keputusan atau mengecek status berkas secara manual ke kantor dinas terkait.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, menjelaskan bahwa langkah digitalisasi ini merupakan bagian dari transformasi besar yang dilakukan kementeriannya. Tujuannya tak lain adalah menghadirkan layanan ketenagakerjaan yang lebih modern, transparan, dan efisien bagi seluruh masyarakat.

BACA JUGA:  Transparan, Menag Laporkan Jet Pribadi ke KPK

“Pengembangan ini membuat proses pengajuan job fair menjadi lebih terintegrasi, cepat, dan transparan,” ujar Estiarty dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (9/6/2026). Ia menegaskan bahwa perubahan ini merupakan jawaban atas kebutuhan layanan publik yang semakin mengarah ke ranah digital.

Layanan canggih ini terbuka luas untuk dimanfaatkan oleh siapa saja yang berniat menggelar bursa kerja, baik itu berasal dari kalangan instansi pemerintah di berbagai tingkatan, maupun pihak penyelenggara swasta. Kemnaker berharap, fasilitas ini dapat merata digunakan oleh seluruh penyelenggara dari Sabang sampai Merauke.

Mekanisme pengajuannya pun telah diatur agar tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Kemnaker mengimbau agar setiap penyelenggara mengajukan permohonan izin penyelenggaraan melalui dinas yang membidangi urusan ketenagakerjaan di tingkat kabupaten atau kota. Semuanya tetap dijalankan melalui platform SIAPkerja, tepatnya pada fitur khusus job fair yang telah diperbarui.

Tidak hanya untuk pengurusan izin, fitur dalam SIAPkerja ini juga diharapkan dapat dioptimalkan saat pelaksanaan acara berlangsung. Penyelenggara disarankan memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk mendukung jalannya acara, baik itu jika pameran kerja dilakukan secara daring sepenuhnya, maupun menggunakan sistem hibrida yang menggabungkan luring dan daring.

BACA JUGA:  Sidang Kasus Andrie Yunus, Hakim Minta Ahli Kimia Jelaskan Kandungan Air Keras

Kehadiran sistem ini menjawab tantangan zaman di mana kebutuhan akan informasi pekerjaan semakin tinggi namun aksesnya belum merata. Dengan penguatan layanan digital ini, Kemnaker menegaskan bahwa proses penyelenggaraan bursa kerja akan menjadi jauh lebih lancar, teratur, dan terstandarisasi secara nasional.

Dampak positifnya tidak hanya dirasakan oleh penyelenggara, tetapi juga langsung dirasakan oleh masyarakat pencari kerja. Melalui sistem yang lebih rapi dan terintegrasi, akses publik terhadap informasi kesempatan kerja di berbagai daerah menjadi jauh lebih terbuka, mudah didapatkan, dan akurat.

Kemnaker berharap, inovasi ini dapat memutus mata rantai birokrasi yang berbelit dan mempersingkat waktu tunggu yang biasanya memakan waktu lama. Dengan layanan yang serba ada dalam genggaman, penyelenggara dapat lebih fokus menyiapkan materi dan peserta pameran kerja tanpa terbebani urusan administrasi.

“Mari manfaatkan layanan job fair untuk mendukung penyelenggaraan bursa kerja yang lebih efektif, transparan, dan modern,” ajak Estiarty. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memajukan sektor ketenagakerjaan dan mempermudah pertemuan antara pencari kerja dan pemberi kerja. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram
Nadiem Makarim Yakin Bebas Murni: Empat Unsur Korupsi Tak Terbukti, Ini Harapan di Sidang Terakhir
Karawang Theatre Night Mart Ditutup Sementara: Dugaan Fasilitasi Pesta Gay dan Pelanggaran Izin Usaha
Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Km ke Barat Daya
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Kapolri Diubah, Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Langkah Diambil Demi Hindari Dualisme Penyidikan
Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda, Pelaksanaan Diundur Mendekati Momen Nataru
Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK, Ditetapkan Jadi Tersangka Bareng 9 Orang Lain
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:34 WIB

Kasus Penipuan Umrah Hanania Group: Korban Capai 687 Orang, Polisi Periksa Saksi Hingga Selebgram

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:25 WIB

Nadiem Makarim Yakin Bebas Murni: Empat Unsur Korupsi Tak Terbukti, Ini Harapan di Sidang Terakhir

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:47 WIB

Karawang Theatre Night Mart Ditutup Sementara: Dugaan Fasilitasi Pesta Gay dan Pelanggaran Izin Usaha

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:11 WIB

Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2 Km ke Barat Daya

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:39 WIB

Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Kapolri Diubah, Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Berita Terbaru