Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani. Foto: Ist.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperkuat fitur layanan dalam platform SIAPkerja, yang kini memudahkan seluruh proses pengajuan izin hingga penyelenggaraan pameran kesempatan kerja atau job fair. Pembaruan sistem ini dilakukan untuk menyederhanakan alur birokrasi, sehingga segala tahapan mulai dari pendaftaran hingga penerbitan persetujuan dapat berjalan dalam satu sistem digital yang terhubung sepenuhnya.

Melalui laman khusus yang dapat diakses di alamat jobfair.kemnaker.go.id, kini seluruh pemangku kepentingan dapat menikmati layanan yang lebih praktis. Mulai dari proses pengajuan permohonan, verifikasi kelengkapan dokumen, hingga penerbitan surat rekomendasi atau izin persetujuan, semuanya telah dikonversi menjadi layanan daring yang terintegrasi secara penuh tanpa perlu tatap muka.

Sistem baru ini dirancang dengan prinsip kecepatan dan kemudahan bagi penggunanya. Setiap langkah yang diambil dalam sistem dapat dipantau perkembangannya secara langsung atau real time, sehingga penyelenggara tidak perlu lagi bingung menunggu keputusan atau mengecek status berkas secara manual ke kantor dinas terkait.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, menjelaskan bahwa langkah digitalisasi ini merupakan bagian dari transformasi besar yang dilakukan kementeriannya. Tujuannya tak lain adalah menghadirkan layanan ketenagakerjaan yang lebih modern, transparan, dan efisien bagi seluruh masyarakat.

BACA JUGA:  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

“Pengembangan ini membuat proses pengajuan job fair menjadi lebih terintegrasi, cepat, dan transparan,” ujar Estiarty dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (9/6/2026). Ia menegaskan bahwa perubahan ini merupakan jawaban atas kebutuhan layanan publik yang semakin mengarah ke ranah digital.

Layanan canggih ini terbuka luas untuk dimanfaatkan oleh siapa saja yang berniat menggelar bursa kerja, baik itu berasal dari kalangan instansi pemerintah di berbagai tingkatan, maupun pihak penyelenggara swasta. Kemnaker berharap, fasilitas ini dapat merata digunakan oleh seluruh penyelenggara dari Sabang sampai Merauke.

Mekanisme pengajuannya pun telah diatur agar tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Kemnaker mengimbau agar setiap penyelenggara mengajukan permohonan izin penyelenggaraan melalui dinas yang membidangi urusan ketenagakerjaan di tingkat kabupaten atau kota. Semuanya tetap dijalankan melalui platform SIAPkerja, tepatnya pada fitur khusus job fair yang telah diperbarui.

Tidak hanya untuk pengurusan izin, fitur dalam SIAPkerja ini juga diharapkan dapat dioptimalkan saat pelaksanaan acara berlangsung. Penyelenggara disarankan memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk mendukung jalannya acara, baik itu jika pameran kerja dilakukan secara daring sepenuhnya, maupun menggunakan sistem hibrida yang menggabungkan luring dan daring.

BACA JUGA:  BNN Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Baru Lewat Vape Diungkap

Kehadiran sistem ini menjawab tantangan zaman di mana kebutuhan akan informasi pekerjaan semakin tinggi namun aksesnya belum merata. Dengan penguatan layanan digital ini, Kemnaker menegaskan bahwa proses penyelenggaraan bursa kerja akan menjadi jauh lebih lancar, teratur, dan terstandarisasi secara nasional.

Dampak positifnya tidak hanya dirasakan oleh penyelenggara, tetapi juga langsung dirasakan oleh masyarakat pencari kerja. Melalui sistem yang lebih rapi dan terintegrasi, akses publik terhadap informasi kesempatan kerja di berbagai daerah menjadi jauh lebih terbuka, mudah didapatkan, dan akurat.

Kemnaker berharap, inovasi ini dapat memutus mata rantai birokrasi yang berbelit dan mempersingkat waktu tunggu yang biasanya memakan waktu lama. Dengan layanan yang serba ada dalam genggaman, penyelenggara dapat lebih fokus menyiapkan materi dan peserta pameran kerja tanpa terbebani urusan administrasi.

“Mari manfaatkan layanan job fair untuk mendukung penyelenggaraan bursa kerja yang lebih efektif, transparan, dan modern,” ajak Estiarty. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memajukan sektor ketenagakerjaan dan mempermudah pertemuan antara pencari kerja dan pemberi kerja. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Rakyat Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 5%, Desak Dihapus Saja
Brantas Abipraya Tunggak Rp1,5 Triliun ke Subkontraktor, Restitusi Pajak Rp800 Miliar Mandek
KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor
Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang
Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara
Puluhan Kepala Sekolah Banyuasin Dikabarkan Terjaring OTT Polda Sumsel
Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK
KPK Geledah Summarecon Terkait Kasus HGB Bogor
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:30 WIB

Gerakan Rakyat Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 5%, Desak Dihapus Saja

Sabtu, 19 September 2026 - 14:25 WIB

Brantas Abipraya Tunggak Rp1,5 Triliun ke Subkontraktor, Restitusi Pajak Rp800 Miliar Mandek

Sabtu, 19 September 2026 - 13:54 WIB

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 September 2026 - 12:07 WIB

Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara

Jumat, 18 September 2026 - 16:29 WIB

Puluhan Kepala Sekolah Banyuasin Dikabarkan Terjaring OTT Polda Sumsel

Berita Terbaru

Kota Medan

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:11 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB