Medan-Mediadelegasi: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH., secara resmi melantik dan menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Muhammad Juanidi, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara (Paluta). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Cipta Kerta lantai III gedung Kejati Sumatera Utara, pada hari Kamis (11/6/2026).
Acara pergantian pucuk pimpinan kejaksaan di wilayah Paluta ini merupakan tindak lanjut langsung dari keputusan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026 yang telah ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Dr. H. Hendro Dewanto.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, Muhammad Juanidi yang sebelumnya dikenal menjabat sebagai Kajari Aceh Singkil, kini mendapat kepercayaan besar untuk memegang tampuk pimpinan di Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara. Penempatan ini menjadi langkah strategis dalam rotasi dan mutasi pejabat yang rutin dilakukan guna menyegarkan organisasi dan meningkatkan kinerja institusi.
Dengan dilantiknya Juanidi secara resmi, maka kekosongan jabatan Kajari Paluta yang telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir kini telah usai. Sebelumnya, posisi kepemimpinan di lingkungan kejaksaan setempat dijalankan oleh pejabat dalam kapasitas Pelaksana Tugas (PLT) untuk menjaga keberlangsungan layanan dan tugas pokok kejaksaan di wilayah hukum tersebut.
Dalam amanat yang disampaikan usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, Kajati Sumut Muhibuddin menekankan makna mendasar dari sebuah jabatan yang diemban oleh setiap pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Ia mengingatkan bahwa jabatan hanyalah sebuah amanah yang dipercayakan negara dan masyarakat, serta sifatnya sementara karena akan selalu berganti dari satu tangan ke tangan lainnya.
“Pada dasarnya jabatan adalah amanah, jabatan juga akan silih berganti alias tidak selamanya. Maka, jadikanlah jabatan itu sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan pengabdian tulus kepada institusi kejaksaan,” tegas Muhibuddin di hadapan para pejabat dan undangan yang hadir dalam ruangan aula tersebut.
Lebih lanjut, Muhibuddin mengingatkan pejabat yang baru saja dilantik untuk senantiasa memegang teguh prinsip dan pedoman utama yang menjadi roh dari seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia. Pedoman tersebut tertuang dalam doktrin Tri Krama Adhyaksa yang harus hidup dan diterapkan dalam setiap langkah kerja maupun pengambilan keputusan.
Ia menjabarkan makna dari doktrin tersebut sebagai landasan moral dan etika profesi. “Pegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai nilai dasar yang hidup agar tetap setia kepada negara dan pimpinan, sempurna dalam melaksanakan tugas serta bijaksana dalam bertindak,” ujar Muhibuddin mengutip prinsip dasar kejaksaan.
Kajati Sumut berharap, dengan semangat dan pedoman tersebut, Muhammad Juanidi mampu membawa perubahan positif, meningkatkan kinerja penyidikan maupun penuntutan, serta memperkuat kehadiran kejaksaan di tengah masyarakat Padang Lawas Utara. Kehadiran pemimpin baru diharapkan dapat semakin mendekatkan lembaga dengan warga dan aparat penegak hukum lainnya.
Prosesi pelantikan ini berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Di antaranya hadir Wakil Kajati Sumut, Eko Adbyaksono, beserta seluruh Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut yang turut memberikan dukungan dan menyaksikan pergantian tongkat estafet kepemimpinan ini.
Selain unsur pimpinan di tingkat provinsi, acara ini juga dihadiri oleh para Kajari dari berbagai kabupaten dan kota besar di Sumatera Utara. Terlihat hadir Kajari Medan, Kajari Deli Serdang, Kajari Serdang Bedagai, Kajari Binjai, hingga Kajari Langkat, yang turut memadati ruang aula sebagai wujud kekompakan dan sinergitas antar wilayah hukum.
Dengan selesainya rangkaian acara ini, Muhammad Juanidi resmi memegang kendali penuh atas seluruh tugas dan wewenang di Kejari Paluta. Ia kini bertanggung jawab memastikan seluruh fungsi kejaksaan berjalan optimal, menjaga marwah institusi, serta mewujudkan keadilan hukum yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah Padang Lawas Utara dan sekitarnya. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS






