Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumut resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting demi kelancaran siklus pengelolaan keuangan daerah selanjutnya.
Penandatanganan Keputusan Bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (30/7/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti didampingi para Wakil Ketua.
Dalam sambutannya, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian, masukan, serta komitmen tinggi yang ditunjukkan seluruh anggota dewan selama proses pembahasan berlangsung.
“Atas nama Pemprov Sumut, kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah meluangkan waktu serta tenaga sehingga Ranperda ini dapat disepakati bersama,” ujar Bobby.
Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan Permendagri Nomor 11 Tahun 2017, dokumen yang telah disepakati akan segera dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari kerja untuk tahap evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Penyelesaian tahap ini sangat krusial agar Pemprov Sumut dapat segera melanjutkan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 sekaligus mempersiapkan rancangan anggaran tahun 2027 tepat waktu dan sesuai ketentuan hukum.
Artinya, kesepakatan ini menjadi kunci agar kesinambungan perencanaan pembangunan dan penyaluran anggaran bagi masyarakat tidak terhambat.
Bobby menegaskan persetujuan ini merupakan hasil panjang proses yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Mulai dari penyampaian laporan keuangan ke BPK, pemeriksaan, kunjungan kerja, pandangan fraksi, hingga pembahasan akhir yang dilakukan bersama.
“Pengambilan keputusan ini adalah bukti bahwa kita bekerja mengikuti mekanisme yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan uang negara,” tegasnya.
Ia pun berharap keharmonisan antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dan diperkuat ke depannya. Kolaborasi yang solid dinilai sebagai modal utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Pj Sekdaprov Sulaiman Harahap, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Sumut.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, seluruh pihak berharap proses evaluasi berjalan lancar sehingga Perda dapat segera ditetapkan dan menjadi landasan hukum yang kuat bagi langkah pembangunan daerah selanjutnya. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Miranda
Editor : Alan






