Bobby Nasution & DPRD Sumut Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Langkah Maju Anggaran Berikutnya

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menandatangani Keputusan Bersama dalam Rapat Paripurna, Kamis (30/7/2026), menandai kesepakatan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut Tahun Anggaran 2025. Foto: Ist.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menandatangani Keputusan Bersama dalam Rapat Paripurna, Kamis (30/7/2026), menandai kesepakatan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut Tahun Anggaran 2025. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumut resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting demi kelancaran siklus pengelolaan keuangan daerah selanjutnya.

Penandatanganan Keputusan Bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (30/7/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti didampingi para Wakil Ketua.

Dalam sambutannya, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian, masukan, serta komitmen tinggi yang ditunjukkan seluruh anggota dewan selama proses pembahasan berlangsung.

“Atas nama Pemprov Sumut, kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah meluangkan waktu serta tenaga sehingga Ranperda ini dapat disepakati bersama,” ujar Bobby.

BACA JUGA:  Gubernur Bobby Nasution Puji RE Nainggolan di HUT ke-75, Sosok Teladan dan Panutan Sumut

Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan Permendagri Nomor 11 Tahun 2017, dokumen yang telah disepakati akan segera dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari kerja untuk tahap evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penyelesaian tahap ini sangat krusial agar Pemprov Sumut dapat segera melanjutkan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 sekaligus mempersiapkan rancangan anggaran tahun 2027 tepat waktu dan sesuai ketentuan hukum.

Artinya, kesepakatan ini menjadi kunci agar kesinambungan perencanaan pembangunan dan penyaluran anggaran bagi masyarakat tidak terhambat.

Bobby menegaskan persetujuan ini merupakan hasil panjang proses yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Mulai dari penyampaian laporan keuangan ke BPK, pemeriksaan, kunjungan kerja, pandangan fraksi, hingga pembahasan akhir yang dilakukan bersama.

BACA JUGA:  Kapolres Samosir Dapat Surprise dari Anggota DPRD Sumut dan Ketua PN Balige

“Pengambilan keputusan ini adalah bukti bahwa kita bekerja mengikuti mekanisme yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan uang negara,” tegasnya.

Ia pun berharap keharmonisan antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dan diperkuat ke depannya. Kolaborasi yang solid dinilai sebagai modal utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Pj Sekdaprov Sulaiman Harahap, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Sumut.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, seluruh pihak berharap proses evaluasi berjalan lancar sehingga Perda dapat segera ditetapkan dan menjadi landasan hukum yang kuat bagi langkah pembangunan daerah selanjutnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Larangan Vape Bagi ASN Sumut Segera Jadi Perda, Cegah Jadi Alat Penyaluran Narkoba
KPPU Dalami Lonjakan Harga & Kelangkaan Semen di Medan, Deliserdang, Asahan, Tanjungbalai
Bobby Nasution: Entry Meeting Ombudsman Jadi Instrumen Evaluasi Demi Layanan Publik Lebih Baik
Gubernur Bobby Nasution Apresiasi Cek Kesehatan Gratis Gojek, Dorong Jaminan BPJS Semua Mitra
Polemik Izin Tambang Galian C Batang Toru: DLHK Sumut Lempar Tanggung Jawab, Publik Makin Bertanya
Gubernur Bobby Nasution Minta DHD 45 Sumut Rawat Semangat Juang 45 Sejalan Pembangunan Daerah
Jalan Veteran Pasar 9 Rusak Parah Telan Korban, Baru Diperbaiki Agustus: Warga Sudah Mengamuk Swadaya
Sidang Korupsi Inalum Medan: Ahli Hukum USU Sebut Perubahan Kontrak Kasus Rp141 Miliar Murni Dinamika Bisnis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

Bobby Nasution & DPRD Sumut Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Langkah Maju Anggaran Berikutnya

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:55 WIB

Larangan Vape Bagi ASN Sumut Segera Jadi Perda, Cegah Jadi Alat Penyaluran Narkoba

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:17 WIB

KPPU Dalami Lonjakan Harga & Kelangkaan Semen di Medan, Deliserdang, Asahan, Tanjungbalai

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:43 WIB

Bobby Nasution: Entry Meeting Ombudsman Jadi Instrumen Evaluasi Demi Layanan Publik Lebih Baik

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:10 WIB

Gubernur Bobby Nasution Apresiasi Cek Kesehatan Gratis Gojek, Dorong Jaminan BPJS Semua Mitra

Berita Terbaru