Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Robi Barus, menggelar kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Sosper) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Kegiatan ini dilaksanakan guna memperkuat pemahaman masyarakat terkait hak asasi dan keselamatan generasi muda.

Acara yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut dipusatkan di Lapangan Mini Lingkungan VI, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, pada Minggu (14/6/2026).

Ratusan warga setempat terlihat sangat antusias menghadiri sosialisasi yang krusial bagi masa depan anak-anak di lingkungan mereka.

Turut hadir mendampingi Robi Barus dalam kegiatan tersebut, Camat Medan Helvetia Gunawan Perangin-angin, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Medan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Biza Fandhana, S.E. Selain itu, hadir pula Plh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Medan Helvetia beserta jajaran kepala lingkungan (kepling) setempat.

BACA JUGA:  Selebgram Medan Ratu Entok Didakwa Langgar Undang-Undang ITE

Dalam pemaparannya, Robi Barus menekankan bahwa lahirnya Perda Nomor 6 Tahun 2023 ini merupakan bentuk komitmen nyata dari legislatif dan eksekutif demi menjamin tumbuh kembang anak secara optimal. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami dan menyadari pentingnya pemenuhan hak-hak anak di kehidupan sehari-hari.

Perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Diperlukan keterlibatan aktif dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga aparatur pemerintahan untuk membentengi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, maupun perlakuan salah lainnya yang dapat menghambat masa depan mereka, ujar Robi Barus di hadapan warga.

Robi juga menambahkan bahwa implementasi perda ini menjadi fondasi yang sangat vital dalam mendukung program Pemerintah Kota (Pemko) Medan bawah kepemimpinan yang ada saat ini untuk mewujudkan status Kota Layak Anak yang berkelanjutan dan menyeluruh hingga ke tingkat lingkungan.

BACA JUGA:  Pemko Medan Harus Bebas Pungli

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara warga dengan narasumber.

Masyarakat menyambut baik edukasi hukum ini karena memberikan wawasan baru mengenai langkah hukum dan pencegahan dini terhadap kasus kekerasan anak di lingkungan sekitar. D|Red-Miranda.

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Berita Terbaru

Sidang kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:42 WIB

Polisi menangkap oknum ustaz yang diduga mencabuli santriwati di Kabupaten Siak, Riau. Foto: Ist.

Nasional

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:04 WIB

Sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:44 WIB

Alustadz Rahmat Agus Darmawan Siregar (foto kiri) di hadapan jamaah tausiyah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, di Dusun Sinarbulan, Labusel, Rabu (16/9). Foto: maruli

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Mengupas Rahasia Sepertiga Malam di Balik Kelahiran Rasulullah

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:49 WIB