Medan-Mediadelegasi: Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan akan mengikuti ketentuan dan mekanisme yang telah diatur pemerintah.
Saat ditanya wartawan mengenai apakah sudah ada pembicaraan dengan Wali Kota Medan terkait pengisian jabatan Sekda, Zakiyuddin memberikan jawaban singkat namun tegas. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu menjadi bahan pembicaraan khusus karena prosedurnya telah memiliki aturan yang jelas.
“Ngapain dibicarakan? Sudah ada aturannya,” ujar Zakiyuddin, seraya menekankan bahwa proses pengisian jabatan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menjelaskan, penentuan Sekda akan melalui tahapan yang telah ditetapkan, termasuk manajemen talenta dan proses seleksi sesuai regulasi. Dengan demikian, seluruh proses diharapkan berjalan secara profesional, objektif, dan berlandaskan aturan.
Selain itu, Zakiyuddin juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas birokrasi. Ia meminta para pejabat tidak terjebak dalam pengelompokan atau blok-blok kepentingan, melainkan fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik dibangun melalui kepatuhan pada mekanisme resmi dan kerja birokrasi yang profesional, tanpa bergantung pada pembicaraan di luar prosedur yang telah ditetapkan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS







