Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128 Kg Sabu, Lima Tersangka Diamankan

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan menunjukkan barang bukti sabu seberat lebih dari 128 kilogram hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional di Banjarmasin. Foto: Ist.

Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan menunjukkan barang bukti sabu seberat lebih dari 128 kilogram hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional di Banjarmasin. Foto: Ist.

Banjarmasin-Mediadelegasi: Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 128 kilogram dalam satu operasi besar. Sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan, dan jaringan yang diduga memiliki jangkauan hingga tingkat internasional mulai terungkap.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku yang baru saja tiba di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, pada Senin, 8 Juni 2026. Saat pemeriksaan awal, petugas langsung menemukan barang bukti berupa sabu dalam jumlah yang sangat besar.

Penemuan tersebut kemudian menjadi titik awal bagi tim penyidik untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Selama rentang waktu 8 hingga 12 Juni 2026, operasi diperluas hingga akhirnya berhasil membongkar alur pengiriman dan mengamankan seluruh anggota jaringan yang terlibat.

“Hasil pengembangan yang dilakukan sejak tanggal 8 hingga 12 Juni 2026 berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika ini. Sebanyak lebih dari 128 kilogram sabu berhasil disita dari lima orang tersangka yang terlibat,” jelas Irjen Pol Rosyanto saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/6/2026).

BACA JUGA:  Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas Diduga Akibat Korsleting Listrik

Menurut penjelasan Kapolda, kelima tersangka yang berhasil diamankan berasal dari berbagai daerah, yaitu Palembang, Depok, dan wilayah Kalimantan Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan yang beroperasi memiliki jangkauan lintas provinsi yang cukup luas.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, narkotika jenis sabu tersebut diduga awalnya dibawa melalui jalur darat yang melintasi beberapa kota besar di Pulau Jawa. Rute yang dilalui tercatat mulai dari Pangandaran, Tasikmalaya, Bandung, hingga berakhir di Surabaya.

Setelah tiba di Surabaya, barang haram tersebut kemudian disebrangkan melalui jalur laut menuju Banjarmasin. Untuk mengelabui pengawasan petugas, sabu dikemas dengan rapi dan dimasukkan ke dalam koper berukuran besar agar terlihat seperti barang bawaan biasa.

“Dari Surabaya, barang tersebut diseberangkan melalui jalur laut dan berakhir di Banjarmasin. Sabu dikemas dalam koper berukuran besar untuk mengelabui petugas pemeriksa di pelabuhan,” ungkap Kapolda.

Dari keterangan yang diperoleh selama pemeriksaan awal, para tersangka mengakui bahwa narkotika seberat itu rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah pertambangan dan perkebunan yang tersebar di Kalimantan Selatan. Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan sebelum sempat menjangkau pasar sasaran.

BACA JUGA:  Sopir Bus ALS Pekanbaru-Bandung Ditangkap di Inhu, Kedapatan Bawa Sabu

“Alhamdulillah, peredaran narkotika ini berhasil kami cegah sehingga tidak sempat beredar di masyarakat dan merusak masa depan generasi di wilayah ini,” ujar Irjen Pol Rosyanto dengan nada tegas.

Saat ini, tim penyidik dari Ditresnarkoba Polda Kalsel masih terus melakukan pengembangan kasus secara mendalam. Fokus penyelidikan diarahkan untuk melacak dan mengungkap aktor utama atau bandar besar yang berada di balik pergerakan barang haram tersebut.

Pihak kepolisian juga menduga bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba yang memiliki jangkauan hingga tingkat internasional. Oleh karena itu, pengembangan akan terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.

“Kami menduga kasus ini berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba internasional, sehingga pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memutus rantai peredarannya secara tuntas,” tegas Kapolda. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Sasar 20.000 Peserta
Polres Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare, Dua Tersangka Diamankan
Sengkarut Sekolah Rakyat: Desain Dikebut, Anggaran Macet, dan Jeritan Arsitek yang Belum Dibayar
Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa, Lanjutan Proses Berkas P21
Pernyataan Sony Sonjaya Diragukan Kredibilitasnya, Pengunduran Diri Kuasa Hukum Perkuat Keraguan Publik
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Advokasi Tuding Ada Intervensi Politik
Bank Indonesia Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,75 Persen, Jaga Stabilitas Rupiah dan Inflasi
Usai Magang, Menaker Ajak Peserta MagangHub Batch III Ikuti Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Kerja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:36 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Sasar 20.000 Peserta

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:41 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128 Kg Sabu, Lima Tersangka Diamankan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:10 WIB

Polres Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:46 WIB

Sengkarut Sekolah Rakyat: Desain Dikebut, Anggaran Macet, dan Jeritan Arsitek yang Belum Dibayar

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa, Lanjutan Proses Berkas P21

Berita Terbaru