Banjarmasin-Mediadelegasi: Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 128 kilogram dalam satu operasi besar. Sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan, dan jaringan yang diduga memiliki jangkauan hingga tingkat internasional mulai terungkap.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku yang baru saja tiba di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, pada Senin, 8 Juni 2026. Saat pemeriksaan awal, petugas langsung menemukan barang bukti berupa sabu dalam jumlah yang sangat besar.
Penemuan tersebut kemudian menjadi titik awal bagi tim penyidik untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Selama rentang waktu 8 hingga 12 Juni 2026, operasi diperluas hingga akhirnya berhasil membongkar alur pengiriman dan mengamankan seluruh anggota jaringan yang terlibat.
“Hasil pengembangan yang dilakukan sejak tanggal 8 hingga 12 Juni 2026 berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika ini. Sebanyak lebih dari 128 kilogram sabu berhasil disita dari lima orang tersangka yang terlibat,” jelas Irjen Pol Rosyanto saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/6/2026).
Menurut penjelasan Kapolda, kelima tersangka yang berhasil diamankan berasal dari berbagai daerah, yaitu Palembang, Depok, dan wilayah Kalimantan Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan yang beroperasi memiliki jangkauan lintas provinsi yang cukup luas.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, narkotika jenis sabu tersebut diduga awalnya dibawa melalui jalur darat yang melintasi beberapa kota besar di Pulau Jawa. Rute yang dilalui tercatat mulai dari Pangandaran, Tasikmalaya, Bandung, hingga berakhir di Surabaya.
Setelah tiba di Surabaya, barang haram tersebut kemudian disebrangkan melalui jalur laut menuju Banjarmasin. Untuk mengelabui pengawasan petugas, sabu dikemas dengan rapi dan dimasukkan ke dalam koper berukuran besar agar terlihat seperti barang bawaan biasa.
“Dari Surabaya, barang tersebut diseberangkan melalui jalur laut dan berakhir di Banjarmasin. Sabu dikemas dalam koper berukuran besar untuk mengelabui petugas pemeriksa di pelabuhan,” ungkap Kapolda.
Dari keterangan yang diperoleh selama pemeriksaan awal, para tersangka mengakui bahwa narkotika seberat itu rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah pertambangan dan perkebunan yang tersebar di Kalimantan Selatan. Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan sebelum sempat menjangkau pasar sasaran.
“Alhamdulillah, peredaran narkotika ini berhasil kami cegah sehingga tidak sempat beredar di masyarakat dan merusak masa depan generasi di wilayah ini,” ujar Irjen Pol Rosyanto dengan nada tegas.
Saat ini, tim penyidik dari Ditresnarkoba Polda Kalsel masih terus melakukan pengembangan kasus secara mendalam. Fokus penyelidikan diarahkan untuk melacak dan mengungkap aktor utama atau bandar besar yang berada di balik pergerakan barang haram tersebut.
Pihak kepolisian juga menduga bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba yang memiliki jangkauan hingga tingkat internasional. Oleh karena itu, pengembangan akan terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.
“Kami menduga kasus ini berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba internasional, sehingga pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memutus rantai peredarannya secara tuntas,” tegas Kapolda. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS







