Kasus Penganiayaan di Siantar, BEM FH Se-Sumatera Apresiasi Kapolres Siantar, Minta Komisi III dan Komisi XIII DPR RI Turut Mengawal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan (kiri), Koordinator Pusat BEM FH Se-Sumatera Afif Hauzaan Abid (tengah) dan Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga (kanan).

Foto: Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan (kiri), Koordinator Pusat BEM FH Se-Sumatera Afif Hauzaan Abid (tengah) dan Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga (kanan).

Medan-Mediadelegasi: Koordinator Pusat BEM Fakultas Hukum (FH) Se-Sumatera menyoroti perkembangan penanganan kasus tewasnya seorang warga akibat dugaan penganiayaan di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar.

Meski seluruh pelaku yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah menyerahkan diri, BEM FH Se-Sumatera menilai pengawalan terhadap proses hukum harus terus dilakukan hingga kasus tersebut tuntas.

Koordinator Pusat BEM FH Se-Sumatera, Afif Hauzaan Abid, mengapresiasi perhatian Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga yang sebelumnya telah mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Siantar untuk menuntaskan penangkapan para pelaku.

“Ada dari organisasi (tertentu) katanya. Tolong kepada Kapolres Pematangsiantar, [siapapun] yang mencari keadilan segera dituntaskan. Besok saya rencanakan ketemu dengan Ibu Kapolres,” katanya mengakhiri. Sabtu (20/06/2026).

Menurutnya, dorongan dari DPR RI menjadi bagian penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan.

BACA JUGA:  Kasus PT SAS: Eks Pj Bupati Batubara Sebut Itu Urusan Dinas, AMSUB Minta Poldasu Investigasi

Namun demikian, Afif juga menyoroti perlunya perhatian dari Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan terhadap kasus yang terjadi di Pematangsiantar. Ia menilai, sebagai wakil rakyat dari Sumatera Utara, Maruli Siahaan juga diharapkan turut memberikan atensi terhadap kasus yang telah menjadi perhatian publik tersebut.

“Kami melihat Bapak Maruli Siahaan cukup serius memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan hukum dan kemanusiaan, termasuk kasus penyekapan yang terjadi di Bandung. Karena itu, kami berharap perhatian yang sama juga diberikan terhadap kasus tewasnya korban penganiayaan di Kota Pematangsiantar,” ujar Afif.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak, termasuk DPR RI, penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif dan tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

“Kami berharap Komisi XIII DPR RI turut mendorong pengusutan kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai ada kesan bahwa kasus yang terjadi di daerah kurang mendapatkan perhatian. Korban dan keluarga berhak memperoleh keadilan, sementara masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

BACA JUGA:  Perayaan Paskah dan Memperingati Hari Kartini GKPI Sei Agul

Di sisi lain, BEM FH Se-Sumatera juga mengapresiasi langkah Polres Pematangsiantar yang berhasil mendorong seluruh pelaku yang sebelumnya berstatus DPO untuk menyerahkan diri dan menjalani proses hukum.

Menurut Afif, keberhasilan tersebut menunjukkan adanya keseriusan aparat dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik. Namun, apresiasi itu harus diiringi dengan komitmen untuk memastikan seluruh proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan tuntas hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Penulis : IAS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Jenguk Siswa Keracunan MBG di PICU RSU Haji Medan, Dirawat Intensif 2–3 Hari
Dinas Kominfo Sumut Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba Tradisional, Tanam Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan
Wagub Sumut Surya: Gunungsitoli Capai Target UHC, Tetap Jangan Puas dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Bobby Nasution Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekda Sumut Gantikan Sulaiman Harahap
Pemprov Sumut Tegaskan Jaminan Berobat Gratis Seluruh Warga Ber-KTP Sumut Melalui Probis-UHC
Bobby Nasution Tegaskan Komitmen Penyediaan Hunian Layak Setelah Sumut Raih Terbaik I Program 3 Juta Rumah
Perumda Tirtanadi Luncurkan Kebijakan Baru: Pemasangan Pipa Gratis, Hapus Denda Tunggakan & Cicil Biaya 12 Bulan
Pemprov Sumut Raih Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah, Dapat Hadiah 300 Unit Bedah Rumah
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Bobby Nasution Jenguk Siswa Keracunan MBG di PICU RSU Haji Medan, Dirawat Intensif 2–3 Hari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Dinas Kominfo Sumut Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba Tradisional, Tanam Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Wagub Sumut Surya: Gunungsitoli Capai Target UHC, Tetap Jangan Puas dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Bobby Nasution Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekda Sumut Gantikan Sulaiman Harahap

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Pemprov Sumut Tegaskan Jaminan Berobat Gratis Seluruh Warga Ber-KTP Sumut Melalui Probis-UHC

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB