Medan, mediadelegasi.id – Kejati Sumut periksa Wakil Walikota Medan, Zakiyuddin Harahap, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kredit Bank Sumut.
Orang nomor dua di Pemko Medan itu kabarnya diperiksa pada Selasa (23/6/2026) kemarin.
Kejati Sumut periksa wakil wali kota Medan itu, dalam pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut di Kantor Kejati Sumut. Zakiyuddinpun hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, kepada wartawan membenarkan pemeriksaan tersebut.
Menurut juru bicara lembaga Adhyaksa di Sumut ini, ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara yang menyeret Farah Hamina Harahap, Direktur CV Hasian Abadi Group, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Benar. Ia diperiksa pukul 09.00 WIB Zakiyuddin datang memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumut. Diperiksa sebagai saksi terkait satu orang DPO atas nama Farah,” ujar Rizaldi.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Zakiyuddin berlangsung selama kurang lebih dua jam.
“Kurang lebih dua jam dia tadi diperiksa,” katanya.
Diketahui, Zakiyuddin dimintai keterangan karena saat peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2012, ia menjabat sebagai Pimpinan Cabang Pembantu (Pimcapem) Bank Sumut KCP Krakatau.
Dalam perkara ini, Farah Hamina Harahap diduga mengajukan fasilitas kredit rekening koran atas nama CV Hasian Abadi Group kepada bank tersebut.
Namun, pengajuan kredit itu disebut tidak dilengkapi dokumen pendukung yang menjadi syarat utama dalam pengajuan kredit modal usaha.
Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp2,2 miliar.
Saat ini, penyidik Kejati Sumut masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri peran sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proses pengajuan hingga pencairan kredit di bank Sumut tersebut.
Kejati Sumut juga terus memburu Farah Hamina Harahap yang hingga kini masih berstatus buronan untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepadanya. (D-Red)







