PKB PT KAI 2026–2028 Diteken, Wamenaker: Bukti Hubungan Industrial yang Sehat dan Berkeadilan

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan dan peluncuran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Serikat Pekerja Kereta Api periode 2026–2028 di Jakarta, Jumat (26/6/2026). Foto: Ist.

Penandatanganan dan peluncuran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Serikat Pekerja Kereta Api periode 2026–2028 di Jakarta, Jumat (26/6/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) menjadi cerminan utama hubungan industrial yang sehat, karena disusun dan disepakati melalui jalur dialog, musyawarah, serta kesepahaman bersama antara pihak manajemen dan perwakilan pekerja. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri acara penandatanganan PKB PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Serikat Pekerja Kereta Api periode 2026–2028 di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Dalam sambutannya, Afriansyah menyambut baik keberhasilan penyusunan dan penandatanganan perjanjian tersebut. Ia menilai momen ini membuktikan bahwa perbedaan kepentingan yang wajar dalam dunia usaha tidak harus berujung pada perselisihan atau konflik yang berkepanjangan. Sebaliknya, segala perbedaan dapat diwadahi untuk menemukan solusi yang menguntungkan dan mengakomodasi kebutuhan seluruh pihak yang terlibat.

Menurutnya, makna PKB tidak terbatas hanya sebagai dokumen administratif atau ketentuan hukum semata. Lebih dari itu, perjanjian ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk membangun sistem hubungan kerja yang sehat, mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi pekerja maupun perusahaan.

Afriansyah juga menekankan bahwa keterbukaan ruang komunikasi menjadi kunci utama dalam menjaga keseimbangan. Melalui dialog yang terus dipelihara, tercipta keselarasan antara peningkatan produktivitas perusahaan dan upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja, sehingga keduanya dapat berjalan beriringan.

BACA JUGA:  Ditanya Struktur Kepengurusan, Ketua Dewan Suro dan Sekretaris Dewan Tanfidz Tak Satu Bahasa

Proses penyusunan PKB ini tidak berjalan tanpa hambatan. Seperti halnya kesepakatan pada umumnya, sempat muncul perbedaan pandangan, terutama pada tahap awal saat menentukan komposisi tim perunding yang akan mewakili masing-masing pihak. Namun, kebuntuan tersebut dapat diatasi berkat adanya landasan hukum yang jelas.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 menjadi pijakan yang kuat bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perbedaan tersebut. Berkat aturan yang ada, proses perundingan dapat kembali berjalan lancar dan mengarah pada kesepakatan yang saling menguntungkan.

Wamenaker juga mengingatkan peran strategis PT KAI sebagai Badan Usaha Milik Negara. Sebagai perusahaan yang menopang konektivitas nasional dan menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi, stabilitas hubungan kerja di lingkungan perusahaan ini memiliki dampak yang sangat luas dan krusial bagi kepentingan masyarakat luas.

Oleh karena itu, Afriansyah berharap agar kesepakatan yang telah ditandatangani ini tidak hanya berhenti di atas kertas. Ia menekankan pentingnya menjaga kesinambungan hubungan industrial setelah penandatanganan, di mana PKB harus menjadi rujukan utama dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil.

BACA JUGA:  Sengkarut Sekolah Rakyat: Desain Dikebut, Anggaran Macet, dan Jeritan Arsitek yang Belum Dibayar

Dokumen ini diharapkan dapat memperkuat rasa saling percaya serta mempererat kolaborasi antara manajemen dan pekerja. Setiap persoalan yang muncul ke depannya harus diselesaikan melalui pendekatan dialogis, sehingga potensi gesekan dapat diredam sejak dini dan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Semoga kesepakatan ini dapat mendorong lahirnya budaya kerja yang semakin produktif, sekaligus memperkuat kinerja perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Afriansyah menutup pernyataannya.

Sementara itu, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menyampaikan pandangan senada. Ia menilai PKB merupakan instrumen strategis yang menggambarkan kesamaan arah pandang antara manajemen dan pekerja dalam merencanakan pengembangan perusahaan untuk tiga tahun ke depan.

Bobby menegaskan bahwa hubungan industrial yang kokoh hanya dapat terwujud jika dibangun di atas dasar komunikasi yang terbuka, rasa saling percaya, serta komitmen yang kuat untuk tumbuh dan berkembang bersama. Ia berjanji bahwa pihaknya akan melaksanakan seluruh isi kesepakatan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan seluruh karyawan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konvensi ILO Kerja Layak Era Digital Jadi Acuan, Menaker Siap Perkuat Perlindungan Pekerja Platform
Buronan Paling Dicari Interpol China Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Pemain Besar Sindikat Scam
Ketua BEM FH UBK Terima Uang Rp20 Juta untuk Arahkan Demo: Perjuangan Mahasiswa Bisa Dibeli?
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Akhir Perjalanan Hukum Razman Arif Nasution: Dijebloskan ke Cipinang Usai Kalah di MA
Penjaga Pengawas Justru Terjebak Korupsi: Eks Ketua Ombudsman Diduga Terima Suap Rp4,8 Miliar
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba Disamarkan Jadi Beras Basmati, Jaringan Asal Malaysia Terungkap
KPK Lakukan Pembantaran Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas karena Sakit Pencernaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:23 WIB

Konvensi ILO Kerja Layak Era Digital Jadi Acuan, Menaker Siap Perkuat Perlindungan Pekerja Platform

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:56 WIB

PKB PT KAI 2026–2028 Diteken, Wamenaker: Bukti Hubungan Industrial yang Sehat dan Berkeadilan

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:28 WIB

Buronan Paling Dicari Interpol China Ditangkap di Bandara Soetta, Diduga Pemain Besar Sindikat Scam

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Ketua BEM FH UBK Terima Uang Rp20 Juta untuk Arahkan Demo: Perjuangan Mahasiswa Bisa Dibeli?

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:24 WIB

Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

Berita Terbaru