Pernyataan Tegas Prabowo di Hari Bhayangkara: Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Ist.

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Rabu (1/7/2026) di Lapangan Satuan Latihan Brimob Cikeas, Bogor, Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan tegas yang menjadi sorotan utama. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berjalan adil, tidak memihak, dan bebas dari kepentingan kelompok maupun kekuasaan tertentu.

Prabowo secara terang menyatakan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk membalas dendam politik. Ia juga menegaskan bahwa kekayaan dan kekuasaan tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk lepas dari jeratan hukum atau memanipulasi proses penegakan aturan yang berlaku.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun,” tegas Prabowo di hadapan ribuan anggota Polri dan undangan yang hadir.

Kepala negara mengingatkan kembali bahwa Indonesia didirikan sebagai negara hukum. Oleh karena itu, setiap aturan yang ada harus ditegakkan secara konsisten, dihormati oleh seluruh lapisan masyarakat, serta dijunjung tinggi oleh seluruh elemen penegak hukum tanpa terkecuali.

BACA JUGA:  Golkar Tanggapi Lagu “MBG Mas Bahlil Ganteng” yang Viral di Media Sosial

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan fungsi utama hukum sejatinya adalah melindungi seluruh rakyat. Hukum harus memberikan rasa aman bagi warga negara yang hidup jujur, bekerja keras, dan taat pada aturan, sekaligus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah dan tidak memiliki kekuasaan.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan orang lain. Semua bentuk kriminalisasi terhadap pihak yang tidak bersalah harus dihentikan dan diberantas sampai ke akarnya agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum tetap terjaga.

“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” ujar Prabowo dengan nada tegas dan penuh penekanan, yang disambut perhatian penuh oleh seluruh hadirin.

Presiden juga menekankan bahwa kelompok masyarakat yang paling lemah dan kurang beruntung harus menjadi prioritas utama dalam mendapatkan perlindungan hukum. Mereka tidak boleh terpinggirkan hanya karena keterbatasan ekonomi atau akses informasi.

BACA JUGA:  Jumat Agung, TNI-Polri Lakukan Pengamanan Tempat Ibadah di Samosir

Selain itu, menurutnya, siapa pun yang berusaha mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani dengan baik dan tidak dipersulit. Proses hukum harus dibuka seluas-luasnya dan berjalan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Prabowo juga memberikan pesan yang jelas mengenai kepastian hukum: “Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya.” Pernyataan ini menjadi pedoman bagi seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi momentum penting bagi Polri untuk memperbaiki kinerja dan membuktikan bahwa institusi tersebut benar-benar hadir melayani dan melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial, jabatan, maupun kekayaan.

Dengan semangat baru yang dibawa pada usia ke-80 ini, diharapkan Polri dapat mewujudkan cita-cita penegakan hukum yang adil dan setara, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum semakin meningkat dan tercipta kehidupan bernegara yang lebih tertib dan damai. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas: Korban Tewas Gempa M 7,7 NTT Capai 70 Orang, 132 Luka-Luka
BEM UI Dihadang Polisi di Jalan Sudirman, Massa Sampaikan Orasi dari Mobil Komando
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.095 Triliun per Kuartal II-2026, Struktur Dinilai Tetap Sehat
Puluhan Bus PO Sinar Jaya Terbakar di Cikarang Barat, Api Merembet Karena Parkir Terlalu Rapat
DPR Resmi Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI Gantikan Hery Susanto
Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Sidang Perlawanan Meski Kurang Sehat, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Bawa Flare & Bahan Bom Molotov Jelang Demo BEM UI di Bundaran HI
Kemnaker: Semangat HUT ke-81 RI Dorong Penguatan SDM dan Perluasan Kesempatan Kerja
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Basarnas: Korban Tewas Gempa M 7,7 NTT Capai 70 Orang, 132 Luka-Luka

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:42 WIB

BEM UI Dihadang Polisi di Jalan Sudirman, Massa Sampaikan Orasi dari Mobil Komando

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.095 Triliun per Kuartal II-2026, Struktur Dinilai Tetap Sehat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Puluhan Bus PO Sinar Jaya Terbakar di Cikarang Barat, Api Merembet Karena Parkir Terlalu Rapat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Sidang Perlawanan Meski Kurang Sehat, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB