Konflik Agraria Kembali Mencuat! Aksi Penghijauan Warga Diwarnai Penolakan dari Kelompok yang disebut dari PT Tor Ganda

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di lokasi aksi penanaman pohon di kawasan KPH V, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (2/7/2026). Terlihat sejumlah warga dari Kelompok Masyarakat Desa Aek Korsik Bersatu berkumpul didampingi aparat keamanan, saat terjadi perdebatan terkait status lahan yang diklaim sebagai Hak Guna Usaha (HGU) PT Tor Ganda. Aksi ini memicu konflik agraria karena warga berpendapat areal tersebut sedang dalam proses penyelesaian pelepasan kawasan hutan dan sebagiannya harus tetap dilindungi. Foto: GS

Suasana di lokasi aksi penanaman pohon di kawasan KPH V, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (2/7/2026). Terlihat sejumlah warga dari Kelompok Masyarakat Desa Aek Korsik Bersatu berkumpul didampingi aparat keamanan, saat terjadi perdebatan terkait status lahan yang diklaim sebagai Hak Guna Usaha (HGU) PT Tor Ganda. Aksi ini memicu konflik agraria karena warga berpendapat areal tersebut sedang dalam proses penyelesaian pelepasan kawasan hutan dan sebagiannya harus tetap dilindungi. Foto: GS

Aek Kuo-Mediadelegasi: Sekitar 300 warga yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Desa Aek Korsik Bersatu menggelar aksi penanaman pohon di kawasan KPH V, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan sekaligus mendukung program penghijauan kawasan hutan.

Sebelum kegiatan dilaksanakan, panitia telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian dengan harapan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif.

Namun, di lokasi kegiatan terjadi perdebatan antara warga dengan sekelompok orang yang diduga mengatasnamakan PT Tor Ganda. Kelompok tersebut meminta agar kegiatan penanaman tidak dilakukan karena mengklaim areal tersebut masih merupakan bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) PT Tor Ganda.

Di sisi lain, masyarakat berpendapat bahwa areal yang menjadi lokasi penanaman merupakan kawasan yang statusnya masih dalam proses penyelesaian berdasarkan tindak lanjut permohonan pelepasan kawasan hutan terhadap areal HGU atas nama PT Tor Ganda di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

BACA JUGA:  Warga Kembali Jadi Korban, Riak Sumut Desak BBPJN Sumut Berikan Kompensasi atas Kecelakaan di Jalinsum Labuhanbatu Utara

Berdasarkan dokumen yang diduga sebagai tindak lanjut permohonan pelepasan kawasan hutan, areal HGU PT Tor Ganda seluas sekitar 8.512 hektare yang dimohonkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan sedang diproses melalui mekanisme yang berlaku.

Kepada awak Media, Ketua Kelompok Masyarakat Desa Aek Korsik Bersatu, Muhammad Hasbi Al Fitri, menyatakan pihaknya menyayangkan adanya upaya penghentian kegiatan penghijauan tersebut.

Menurutnya, masyarakat hanya ingin berpartisipasi dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sembari menghormati proses penyelesaian status lahan yang sedang berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami datang untuk melakukan penghijauan, bukan menciptakan konflik. Kami berharap seluruh pihak menghormati proses hukum dan keputusan pemerintah terkait penetapan status kawasan.” ujarnya.

Hasbi menambahkan, berdasarkan informasi dan dokumen yang diterima masyarakat, terdapat sebagian areal yang direkomendasikan tetap menjadi kawasan hutan, sehingga menurutnya perlu ada kepastian hukum dan kejelasan batas di lapangan agar tidak terus menimbulkan perbedaan penafsiran maupun potensi konflik.

BACA JUGA:  Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar

“Sesuai dengan dokumen ada areal yang harus tetap dipertahankan sebagai kawasan Hutan, untuk itu kami hadir menanam Pohon sebagai bentuk pelestarian.” Tambahnya

Kelompok masyarakat menyatakan akan menggelar aksi damai sebagai bentuk protes atas sikap PT Tor Ganda terkait persoalan agraria yang masih berlangsung. Mereka berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai status kawasan sehingga konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tidak terus berulang.

Sementara itu, awak media telah berupaya mengonfirmasi pihak PT Tor Ganda guna memperoleh tanggapan atas persoalan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Dandim 0209/Labuhanbatu Gelar Coffee Morning, Chairul MTD: Ini Sejarah Baru di Labura
Momentum HUT Bhayangkara ke-80, LAN Labura Dukung Polri Wujudkan Wilayah Bersih Narkoba
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Kualuh Hulu Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Tanjung Pasir
Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar
Silaturahmi Akbar Tarekat Naqsyabandiyah di Labuhanbatu Utara: Ribuan Jamaah Berkumpul dikediaman Haji Buyung
Kasus Kematian LD Hutabarat Diduga Dianiaya: Polisi dan Subdenpom Dalami Keterlibatan Oknum TNI di Labura
Kematian Luis David Hutabarat Picu Amuk Massa, Dua Mess dan Pos PT Agrinas Regional I Labura Dibakar
Tewas di Lahan Sitaan Negara yang Dikelola PT Agrinas, Keluarga Desak Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Diusut Tuntas
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:01 WIB

Konflik Agraria Kembali Mencuat! Aksi Penghijauan Warga Diwarnai Penolakan dari Kelompok yang disebut dari PT Tor Ganda

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:41 WIB

Momentum HUT Bhayangkara ke-80, LAN Labura Dukung Polri Wujudkan Wilayah Bersih Narkoba

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Kualuh Hulu Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Tanjung Pasir

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Respons Cepat Polisi! Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar dan Dibakar

Senin, 22 Juni 2026 - 22:22 WIB

Silaturahmi Akbar Tarekat Naqsyabandiyah di Labuhanbatu Utara: Ribuan Jamaah Berkumpul dikediaman Haji Buyung

Berita Terbaru