Tokopedia Bantah Keras Isu PHK Massal: Cuma Penataan, Malah Buka Lebih dari 100 Lowongan Kerja

Senin, 6 Juli 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokopedia Bantah Keras Isu PHK Massal. Foto: Ist.

Tokopedia Bantah Keras Isu PHK Massal. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Isu pemutusan hubungan kerja besar-besaran yang melanda Tokopedia sempat menghebohkan dunia daring dan memicu kekhawatiran luas di kalangan karyawan serta masyarakat. Namun, Presiden Direktur Tokopedia, Stephanie Susilo, secara tegas membantah kabar tersebut dan menyebutnya tidak berdasar.

Penegasan ini disampaikan langsung Stephanie usai mengikuti pertemuan penting bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/7/2026).

“Kabar soal PHK besar-besaran itu tidak benar. Sebaliknya, sampai saat ini kami justru masih membuka rekrutmen aktif untuk lebih dari 100 posisi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia,” tegasnya dengan nada meyakinkan.

Ia menjelaskan bahwa apa yang sebenarnya berjalan di lingkungan perusahaan bukanlah pemecatan, melainkan proses penataan tenaga kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis terkini. Skema ini disebutnya sebagai internal mobility, bukan langkah mengurangi tenaga kerja secara paksa.

BACA JUGA:  Presiden Belarus Alexander Lukashenko Tiba di Jakarta, Buka Peluang Kerja Sama Strategis Indonesia-Belarus

Menurut Stephanie, program ini dirancang agar setiap karyawan tetap mendapatkan kepastian masa depan. Ada sejumlah opsi yang diberikan kepada mereka, sehingga tidak ada yang tersisihkan begitu saja tanpa solusi.

“Dalam penataan ini, ada yang memilih menerima paket kompensasi dan melanjutkan karir di tempat lain, namun ada juga yang bersedia dipindahkan atau disalurkan ke unit usaha lain yang masih berada dalam lingkup grup bisnis TikTok-Tokopedia,” jelasnya.

Langkah ini diambil untuk menjaga efisiensi operasional sekaligus memastikan keberlangsungan perusahaan dalam jangka panjang. Namun, isu ini sempat memicu keresahan karena menyebar sangat cepat lewat media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi negatif.

Sebelum pertemuan digelar, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengaku telah menerima banyak laporan dan masukan dari berbagai pihak terkait kabar yang beredar. Ia menilai isu ini perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut.

“Kami mencermati perbincangan yang sedang viral, terutama yang menyangkut dugaan PHK dari karyawan yang akhir-akhir ini sering mengemuka. Oleh karena itu, kami mengundang semua pihak untuk duduk bersama dan menjelaskan fakta yang sebenarnya,” ujar Dasco.

BACA JUGA:  Erupsi Dahsyat Gunung Dukono, Abu Vulkanis Membubung 10 Kilometer

Pertemuan ini juga dihadiri langsung oleh perwakilan dari TikTok baik dari kantor pusat maupun perwakilan di Indonesia yang telah mengakuisisi Tokopedia. Kehadiran Menteri Ketenagakerjaan turut memastikan bahwa proses yang berjalan tetap sesuai aturan hukum.

Dasco menegaskan bahwa tujuan audiensi ini adalah melindungi hak-hak pekerja sekaligus mendengar penjelasan resmi dari manajemen. Ia mengingatkan agar setiap langkah yang diambil perusahaan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan kekhawatiran publik dan karyawan dapat mereda. Tokopedia berjanji akan terus menjaga kesejahteraan pekerja sambil tetap beradaptasi dengan dinamika pasar yang terus berubah seiring perkembangan industri digital. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK
COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara
Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami
Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan
Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto: Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu Absen Pemeriksaan
Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:10 WIB

COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027

Berita Terbaru