Tokopedia Bantah Keras Isu PHK Massal: Cuma Penataan, Malah Buka Lebih dari 100 Lowongan Kerja

Senin, 6 Juli 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokopedia Bantah Keras Isu PHK Massal. Foto: Ist.

Tokopedia Bantah Keras Isu PHK Massal. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Isu pemutusan hubungan kerja besar-besaran yang melanda Tokopedia sempat menghebohkan dunia daring dan memicu kekhawatiran luas di kalangan karyawan serta masyarakat. Namun, Presiden Direktur Tokopedia, Stephanie Susilo, secara tegas membantah kabar tersebut dan menyebutnya tidak berdasar.

Penegasan ini disampaikan langsung Stephanie usai mengikuti pertemuan penting bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/7/2026).

“Kabar soal PHK besar-besaran itu tidak benar. Sebaliknya, sampai saat ini kami justru masih membuka rekrutmen aktif untuk lebih dari 100 posisi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia,” tegasnya dengan nada meyakinkan.

Ia menjelaskan bahwa apa yang sebenarnya berjalan di lingkungan perusahaan bukanlah pemecatan, melainkan proses penataan tenaga kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis terkini. Skema ini disebutnya sebagai internal mobility, bukan langkah mengurangi tenaga kerja secara paksa.

BACA JUGA:  Penyebab Kematian Wartawan di Hotel D'Paragaon Jakarta Belum Diketahui

Menurut Stephanie, program ini dirancang agar setiap karyawan tetap mendapatkan kepastian masa depan. Ada sejumlah opsi yang diberikan kepada mereka, sehingga tidak ada yang tersisihkan begitu saja tanpa solusi.

“Dalam penataan ini, ada yang memilih menerima paket kompensasi dan melanjutkan karir di tempat lain, namun ada juga yang bersedia dipindahkan atau disalurkan ke unit usaha lain yang masih berada dalam lingkup grup bisnis TikTok-Tokopedia,” jelasnya.

Langkah ini diambil untuk menjaga efisiensi operasional sekaligus memastikan keberlangsungan perusahaan dalam jangka panjang. Namun, isu ini sempat memicu keresahan karena menyebar sangat cepat lewat media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi negatif.

Sebelum pertemuan digelar, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengaku telah menerima banyak laporan dan masukan dari berbagai pihak terkait kabar yang beredar. Ia menilai isu ini perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut.

“Kami mencermati perbincangan yang sedang viral, terutama yang menyangkut dugaan PHK dari karyawan yang akhir-akhir ini sering mengemuka. Oleh karena itu, kami mengundang semua pihak untuk duduk bersama dan menjelaskan fakta yang sebenarnya,” ujar Dasco.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa, Lanjutan Proses Berkas P21

Pertemuan ini juga dihadiri langsung oleh perwakilan dari TikTok baik dari kantor pusat maupun perwakilan di Indonesia yang telah mengakuisisi Tokopedia. Kehadiran Menteri Ketenagakerjaan turut memastikan bahwa proses yang berjalan tetap sesuai aturan hukum.

Dasco menegaskan bahwa tujuan audiensi ini adalah melindungi hak-hak pekerja sekaligus mendengar penjelasan resmi dari manajemen. Ia mengingatkan agar setiap langkah yang diambil perusahaan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan kekhawatiran publik dan karyawan dapat mereda. Tokopedia berjanji akan terus menjaga kesejahteraan pekerja sambil tetap beradaptasi dengan dinamika pasar yang terus berubah seiring perkembangan industri digital. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Maruli Siahaan: Aspirasi Warga Marindal Berujung BPJS Gratis
KPK Jawab Tantangan Yaqut: Kerugian Negara Rp622 Miliar Sudah Terbukti Lengkap
Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Haniv Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Termasuk Sponsor Bisnis Anak
MA Terbitkan SEMA 4/2026: Putusan Bebas Tak Bisa Diajukan Banding Maupun Kasasi
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Konsolidasi, Maruli Siahaan Ikuti Arahan Ketum Golkar
Begal Bersenjata Api Tembak Pelajar SMA di Lampung Utara, Motor Dibawa Kabur
Praperadilan Jilid IV Roy Suryo: Polda Metro Hanya Serahkan Bukti, Refly Harun Klaim Kemenangan
Kasus Pandji Pragiwaksono soal Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Bareskrim: Sudah Ada Sanksi Adat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Reses Maruli Siahaan: Aspirasi Warga Marindal Berujung BPJS Gratis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:44 WIB

KPK Jawab Tantangan Yaqut: Kerugian Negara Rp622 Miliar Sudah Terbukti Lengkap

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Haniv Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Termasuk Sponsor Bisnis Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:14 WIB

MA Terbitkan SEMA 4/2026: Putusan Bebas Tak Bisa Diajukan Banding Maupun Kasasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:03 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Konsolidasi, Maruli Siahaan Ikuti Arahan Ketum Golkar

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB