Kawal APBD Medan, Antonius Tumanggor Desak Pembenahan Pelayanan dari Kepling hingga Sekwan

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawal APBD Medan, Antonius Tumanggor Desak Pembenahan Pelayanan dari Kepling hingga Sekwan. (Foto:Ist)

Kawal APBD Medan, Antonius Tumanggor Desak Pembenahan Pelayanan dari Kepling hingga Sekwan. (Foto:Ist)

Medan – Mediadelegasi: Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wong Chun Sen, Selasa (7/7/2026).

Rapat penting ini turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, unsur pimpinan dewan, pimpinan OPD, serta jajaran Forkopimda.

​Pendapat akhir fraksi yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Afif Abdillah, S.E., bersama Sekretaris Fraksi Syaiful Bahri, S.E., tersebut dibacakan langsung oleh anggota fraksi, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos. Meski menyatakan setuju, Fraksi NasDem memberikan catatan kritis dan mendesak Pemerintah Kota Medan untuk segera menetapkan pejabat definitif pada posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Medan demi kepastian hukum dan kelancaran tugas lembaga.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenag Sumut Raih Penghargaan Humas Kemenag Award Kualifikasi Informatif

​Menurut NasDem, kejelasan status pejabat definitif ini sangat krusial untuk menjaga stabilitas organisasi, memperkuat koordinasi, serta menjamin kelancaran fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di lingkungan legislatif.

Antonius menegaskan bahwa roda organisasi, pelayanan administrasi, dan dukungan terhadap tugas-tugas kedewanan hanya dapat berjalan lebih optimal jika posisi Sekretaris DPRD tidak lagi diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).

​Selain menyoroti masalah internal birokrasi, Fraksi NasDem juga menyampaikan sejumlah rekomendasi penting terkait pelayanan publik dan kinerja sektor sosial.

NasDem mengapresiasi keberhasilan Program PKH Medan Makmur yang dijalankan Dinas Sosial, namun mereka meminta adanya perbaikan serius pada sistem pendataan, verifikasi, dan validasi karena di lapangan masih ditemukan kendala administratif terkait desil dan status pekerjaan penerima manfaat.

​Di sektor ketertiban umum, Fraksi NasDem mendorong Satpol PP Kota Medan untuk lebih tegas dalam menertibkan bangunan liar dan menata pedagang kaki lima yang menggunakan badan maupun bahu jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

BACA JUGA:  Dir Binmas Poldasu Tinjau Komplek Tangguh

Kendati demikian, penegakan peraturan daerah tersebut diharapkan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pelayanan di akar rumput juga tidak luput dari perhatian, di mana para Kepala Lingkungan (Kepling) diminta untuk terus meningkatkan kualitas, kuantitas, dan etos kerja agar lebih cepat, ramah, serta responsif dalam melayani warga.

​Sebagai penutup laporan, Fraksi NasDem menegaskan agar seluruh catatan dan rekomendasi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan. Langkah evaluasi ini dinilai sangat penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan efisiensi anggaran, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Medan.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Effendi Simbolon: Bobby Nst Adik Saya, Teman Seperjuangan Yang Dipecat Oleh Namboru
​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar
Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:46 WIB

Kawal APBD Medan, Antonius Tumanggor Desak Pembenahan Pelayanan dari Kepling hingga Sekwan

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:12 WIB

Effendi Simbolon: Bobby Nst Adik Saya, Teman Seperjuangan Yang Dipecat Oleh Namboru

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:57 WIB

​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Berita Terbaru