​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar. (Foto:Ist)

​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi: ​Proses mediasi antara Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, dengan pihak pelapor, Robin Marojahan Silalahi alias Ojak, dipastikan kandas. Fernando Raja Sipahutar selaku kuasa hukum Antonius membeberkan bahwa kegagalan tersebut dipicu oleh munculnya tuntutan uang penyelesaian senilai Rp1,2 miliar dari pihak lawan. Informasi mengenai nominal fantastis ini didapatkan langsung dari tim penengah yang menghadiri pertemuan, di mana pelapor kedapatan menuliskan sendiri angka tersebut sebagai poin syarat perdamaian.

​”Bagi tim hukum, pengajuan nominal tersebut sudah mengarah pada indikasi pemerasan. Ini merupakan bentuk nyata dari upaya pembunuhan karakter guna merusak reputasi serta nama baik klien kami,” tegas Fernando saat memberikan keterangan pada Minggu (5/7/2026).

​Dalam konferensi pers tersebut, Fernando turut didampingi oleh beberapa saksi kunci, di antaranya Kepala Lingkungan IX Kelurahan Sei Agul Junus Banjarnahor, tokoh masyarakat Lorong Tapanuli St. A. Manulang, serta Pak Sihaloho yang bertindak sebagai perwakilan resmi Antonius Tumanggor selama proses perundingan. Fernando menyatakan bahwa sedari awal sang legislator memiliki niat yang sangat bersih untuk merampungkan perselisihan ini secara kekeluargaan.

BACA JUGA:  Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk Pekerja Bergaji Rendah

​”Pintu komunikasi selalu kami buka lebar-lebar untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Klien kami sangat kooperatif. Sayangnya, pihak pelapor justru memperlihatkan sikap sebaliknya. Mereka malah gencar menyudutkan posisi klien kami di media sosial lewat opini-opini sepihak yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

​Selain menyayangkan sikap pelapor dalam mediasi, tim hukum juga menaruh perhatian serius pada tersebarnya lembaran surat laporan kepolisian di berbagai media massa. Menurut Fernando, penyebaran dokumen internal tersebut sengaja dilakukan untuk menyetir pandangan masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya kini tengah mengkaji peluang untuk menempuh jalur hukum terhadap oknum-oknum yang menyebarluaskannya.

​Lebih lanjut, ia mengaitkan dinamika ini dengan gelombang aksi unjuk rasa yang sempat digelar di Gedung DPRD Kota Medan dan Kantor DPD Partai NasDem belum lama ini. Fernando menilai rangkaian demonstrasi tersebut merupakan skenario terstruktur untuk menyudutkan dan merugikan citra politik Antonius Tumanggor.

BACA JUGA:  Ganda Sitorus Ditemukan Tak Bernyawa

​Mengenai perkembangan penanganan kasus di kepolisian, pihak Antonius menegaskan komitmennya untuk tetap patuh pada koridor hukum yang berlaku. Mengenai ketidakhadirannya dalam panggilan klarifikasi pertama dari tim penyidik, Fernando meluruskan bahwa kliennya sedang mengemban amanah kedewanan ke luar daerah, tepatnya di wilayah Bandung dan Bogor, bersama rombongan DPRD Kota Medan.

​”Surat konfirmasi penundaan sudah kami layangkan resmi kepada penyidik, sekaligus meminta agar agenda pemeriksaan dijadwal ulang. Klien kami dipastikan siap datang memberikan keterangan langsung dan akan mengikuti seluruh tahapan prosedur hukum secara patuh,” pungkasnya.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:57 WIB

​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Berita Terbaru