Seleksi Wawancara PVN Batch 3 Berlangsung 10–15 Juli 2026, Ini Ketentuannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. Foto: Ist.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi wawancara bagi calon peserta Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 3. Tahapan ini akan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 15 Juli 2026 dan menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi setiap peserta.

Seleksi wawancara ini merupakan bagian dari rangkaian proses penerimaan yang disusun secara sistematis. Tidak ada calon peserta yang dapat melanjutkan ke tahap pelatihan jika tidak mengikuti tahapan ini sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan bahwa tahapan ini memiliki peran yang sangat strategis. Melalui wawancara, pihak penyelenggara dapat menilai kesesuaian latar belakang serta motivasi calon peserta.

“Seleksi wawancara menjadi gerbang utama untuk memastikan kesiapan mental dan komitmen calon peserta mengikuti pelatihan hingga selesai. Kami ingin menjamin bahwa peserta yang terpilih benar-benar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ujar Darmawansyah dalam siaran persnya, Sabtu (11/7/2026).

BACA JUGA:  Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja, Semua Proses Kini Serba Digital

Ia menjelaskan bahwa materi wawancara tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, tetapi juga pada keseriusan peserta dalam mengembangkan keahlian di bidang yang dipilih. Hal ini penting agar hasil pelatihan nantinya dapat memberikan manfaat maksimal.

Hasil yang diperoleh dalam tahap wawancara akan menjadi salah satu acuan utama dalam proses penetapan peserta resmi. Penilaian dilakukan secara objektif dan transparan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan instansi.

Kemnaker mengimbau seluruh calon peserta untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Pastikan hadir tepat waktu, membawa dokumen yang diminta, serta menjelaskan dengan jelas alasan memilih bidang pelatihan yang diminati.

Pihaknya juga mengingatkan agar calon peserta tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan jasa kelulusan dengan imbalan tertentu. Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara resmi, bebas biaya, dan dapat dipantau secara langsung oleh peserta.

BACA JUGA:  Kemenhut Bantah Keluarkan Izin Penebangan Kayu di Tapanuli Selatan Sejak Juli 2025

Setelah seluruh rangkaian wawancara selesai dilaksanakan, tim penilai akan melakukan rekapitulasi dan verifikasi data. Proses ini membutuhkan waktu singkat untuk memastikan hasil yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengumuman resmi mengenai peserta yang dinyatakan lolos seleksi dijadwalkan akan dirilis pada tanggal 16 Juli 2026. Informasi tersebut akan dipublikasikan melalui laman resmi Skillhub yang menjadi pusat informasi program pelatihan vokasi nasional.

Calon peserta disarankan untuk secara rutin memantau perkembangan pengumuman melalui situs tersebut. Hal ini bertujuan agar tidak ketinggalan informasi penting terkait jadwal awal pelatihan dan persyaratan administrasi lanjutan.

Program Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 ini diharapkan dapat melahirkan tenaga kerja terampil yang siap bersaing di dunia industri. Dengan proses seleksi yang ketat dan terukur, dihasilkanlah peserta yang benar-benar berkualitas dan mampu meningkatkan produktivitas nasional. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rudi Margono Ditunjuk Sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang
Prabowo Ajak Masyarakat Awasi Program Makan Bergizi Gratis: Lapor Langsung lewat TikTok, Jangan Sampai Ayam Dipotong 22 Bagian
Ikut Program MagangHub 2026, Perusahaan Wajib Terdaftar dan Perbarui Data di WLKP Kemnaker
BEM Nusantara Provinsi Jambi Gelar Aksi Simbolis Nyalakan Lilin dan Orasi, Serukan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tampak Lesu Usai Terjaring OTT
KPK Gelar OTT di Solo Raya, Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani Beserta Empat Orang Lainnya
KPK Resmi Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, Keluar Gedung Pakai Rompi Oranye dan Terborgol
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:53 WIB

Rudi Margono Ditunjuk Sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Seleksi Wawancara PVN Batch 3 Berlangsung 10–15 Juli 2026, Ini Ketentuannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:51 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Ajak Masyarakat Awasi Program Makan Bergizi Gratis: Lapor Langsung lewat TikTok, Jangan Sampai Ayam Dipotong 22 Bagian

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:53 WIB

Ikut Program MagangHub 2026, Perusahaan Wajib Terdaftar dan Perbarui Data di WLKP Kemnaker

Berita Terbaru