Seleksi Wawancara PVN Batch 3 Berlangsung 10–15 Juli 2026, Ini Ketentuannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. Foto: Ist.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi wawancara bagi calon peserta Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 3. Tahapan ini akan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 15 Juli 2026 dan menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi setiap peserta.

Seleksi wawancara ini merupakan bagian dari rangkaian proses penerimaan yang disusun secara sistematis. Tidak ada calon peserta yang dapat melanjutkan ke tahap pelatihan jika tidak mengikuti tahapan ini sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan bahwa tahapan ini memiliki peran yang sangat strategis. Melalui wawancara, pihak penyelenggara dapat menilai kesesuaian latar belakang serta motivasi calon peserta.

“Seleksi wawancara menjadi gerbang utama untuk memastikan kesiapan mental dan komitmen calon peserta mengikuti pelatihan hingga selesai. Kami ingin menjamin bahwa peserta yang terpilih benar-benar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ujar Darmawansyah dalam siaran persnya, Sabtu (11/7/2026).

BACA JUGA:  Prabowo Tandatangani Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Sebagai Jampidsus

Ia menjelaskan bahwa materi wawancara tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, tetapi juga pada keseriusan peserta dalam mengembangkan keahlian di bidang yang dipilih. Hal ini penting agar hasil pelatihan nantinya dapat memberikan manfaat maksimal.

Hasil yang diperoleh dalam tahap wawancara akan menjadi salah satu acuan utama dalam proses penetapan peserta resmi. Penilaian dilakukan secara objektif dan transparan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan instansi.

Kemnaker mengimbau seluruh calon peserta untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Pastikan hadir tepat waktu, membawa dokumen yang diminta, serta menjelaskan dengan jelas alasan memilih bidang pelatihan yang diminati.

Pihaknya juga mengingatkan agar calon peserta tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan jasa kelulusan dengan imbalan tertentu. Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara resmi, bebas biaya, dan dapat dipantau secara langsung oleh peserta.

BACA JUGA:  Pertahankan Prestasi! Kemnaker Raih Opini WTP BPK Empat Tahun Berturut-turut

Setelah seluruh rangkaian wawancara selesai dilaksanakan, tim penilai akan melakukan rekapitulasi dan verifikasi data. Proses ini membutuhkan waktu singkat untuk memastikan hasil yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengumuman resmi mengenai peserta yang dinyatakan lolos seleksi dijadwalkan akan dirilis pada tanggal 16 Juli 2026. Informasi tersebut akan dipublikasikan melalui laman resmi Skillhub yang menjadi pusat informasi program pelatihan vokasi nasional.

Calon peserta disarankan untuk secara rutin memantau perkembangan pengumuman melalui situs tersebut. Hal ini bertujuan agar tidak ketinggalan informasi penting terkait jadwal awal pelatihan dan persyaratan administrasi lanjutan.

Program Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 ini diharapkan dapat melahirkan tenaga kerja terampil yang siap bersaing di dunia industri. Dengan proses seleksi yang ketat dan terukur, dihasilkanlah peserta yang benar-benar berkualitas dan mampu meningkatkan produktivitas nasional. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:03 WIB

KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru