Bobby Nasution & DPRD Sumut Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Langkah Maju Anggaran Berikutnya

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menandatangani Keputusan Bersama dalam Rapat Paripurna, Kamis (30/7/2026), menandai kesepakatan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut Tahun Anggaran 2025. Foto: Ist.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menandatangani Keputusan Bersama dalam Rapat Paripurna, Kamis (30/7/2026), menandai kesepakatan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut Tahun Anggaran 2025. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumut resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting demi kelancaran siklus pengelolaan keuangan daerah selanjutnya.

Penandatanganan Keputusan Bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (30/7/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti didampingi para Wakil Ketua.

Dalam sambutannya, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian, masukan, serta komitmen tinggi yang ditunjukkan seluruh anggota dewan selama proses pembahasan berlangsung.

“Atas nama Pemprov Sumut, kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah meluangkan waktu serta tenaga sehingga Ranperda ini dapat disepakati bersama,” ujar Bobby.

BACA JUGA:  Andar Amin Harahap Resmi Menjadi Ketua Terpilih Golkar Sumut

Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan Permendagri Nomor 11 Tahun 2017, dokumen yang telah disepakati akan segera dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari kerja untuk tahap evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penyelesaian tahap ini sangat krusial agar Pemprov Sumut dapat segera melanjutkan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 sekaligus mempersiapkan rancangan anggaran tahun 2027 tepat waktu dan sesuai ketentuan hukum.

Artinya, kesepakatan ini menjadi kunci agar kesinambungan perencanaan pembangunan dan penyaluran anggaran bagi masyarakat tidak terhambat.

Bobby menegaskan persetujuan ini merupakan hasil panjang proses yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Mulai dari penyampaian laporan keuangan ke BPK, pemeriksaan, kunjungan kerja, pandangan fraksi, hingga pembahasan akhir yang dilakukan bersama.

“Pengambilan keputusan ini adalah bukti bahwa kita bekerja mengikuti mekanisme yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan uang negara,” tegasnya.

BACA JUGA:  Gubernur Bobby Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan, Akses Warga dan Anak Sekolah Semakin Lancar

Ia pun berharap keharmonisan antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dan diperkuat ke depannya. Kolaborasi yang solid dinilai sebagai modal utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Pj Sekdaprov Sulaiman Harahap, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Sumut.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, seluruh pihak berharap proses evaluasi berjalan lancar sehingga Perda dapat segera ditetapkan dan menjadi landasan hukum yang kuat bagi langkah pembangunan daerah selanjutnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Surya: Aset Sumut Harus Clear and Clean Jadi Mesin Penggerak PAD dan Ekonomi Daerah
Wagub Surya Saksikan SKB RBI: Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib Masuk Program Kerja 2027
Jalan Longsor Pamah Semelir Langkat Diperbaiki Oktober 2026, Gubernur Bobby Pastikan Air Bersih Segera Mengalir
Wapres Gibran Jamin Seluruh Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo
Wapres Gibran Kunjungi Kabupaten Karo, Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Berastagi
BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Aceh dan Sumut 11–13 September 2026
Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat dan Tepat Sasaran Perubahan APBD Sumut 2026
PSEL Medan Raya Capai Tahap Eksekusi, Grounding Dijadwalkan Desember 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:49 WIB

Wagub Surya: Aset Sumut Harus Clear and Clean Jadi Mesin Penggerak PAD dan Ekonomi Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 13:45 WIB

Wagub Surya Saksikan SKB RBI: Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib Masuk Program Kerja 2027

Sabtu, 12 September 2026 - 13:08 WIB

Jalan Longsor Pamah Semelir Langkat Diperbaiki Oktober 2026, Gubernur Bobby Pastikan Air Bersih Segera Mengalir

Sabtu, 12 September 2026 - 11:25 WIB

Wapres Gibran Jamin Seluruh Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo

Jumat, 11 September 2026 - 16:18 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Kabupaten Karo, Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Berastagi

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB