Diskominfo Sumut Gelar Coaching Clinic SP4N Lapor, Kecepatan Respons Aduan Jadi Fokus Utama Perbaikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan coaching clinic SP4N Lapor yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara di Aula Transparansi Kantor Diskominfo Sumut, Medan, 27–30 Juli 2026, untuk memperbaiki kecepatan dan kualitas penanganan aduan masyarakat oleh seluruh OPD. Foto: Ist.

Kegiatan coaching clinic SP4N Lapor yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara di Aula Transparansi Kantor Diskominfo Sumut, Medan, 27–30 Juli 2026, untuk memperbaiki kecepatan dan kualitas penanganan aduan masyarakat oleh seluruh OPD. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan pembinaan atau coaching clinic Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sumut. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 27 hingga 30 Juli 2026 di Aula Transparansi Kantor Diskominfo Sumut, Medan.

Kegiatan ini diselenggarakan guna memperkuat kapasitas pengelolaan pengaduan masyarakat sekaligus memastikan implementasi SP4N Lapor berjalan lebih optimal dan tepat sasaran di seluruh perangkat daerah.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut, Porman Mahulae, menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri, pelaksanaan SP4N Lapor di Pemprov Sumut sejauh ini sudah menunjukkan hasil yang baik. Namun, masih terdapat catatan penting yang perlu segera diperbaiki.

“Masih ada temuan terkait waktu respons tindak lanjut aduan yang masuk, yang sebagian masih melebihi batas maksimal tiga hari kerja,” ungkap Porman saat membuka kegiatan.

BACA JUGA:  Dua Pejabat Bank Sumut Dinonaktifkan Pasca Temuan Dugaan Kick Back dari Debitur OJK

Ia menjelaskan coaching clinic ini menjadi sarana tepat untuk melihat sejauh mana pemahaman OPD terhadap aturan, ketersediaan sumber daya, kedisiplinan, serta kesesuaian prosedur kerja yang diterapkan.

Tujuannya agar hasil pemantauan ini menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan menyeluruh demi peningkatan kualitas layanan pengaduan publik ke depannya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Sumatera Utara serta Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumut.

Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Sumut, Hafidz Tigor Barita, menegaskan pelaksanaan SP4N Lapor masuk dalam ranah pengawasan dan memiliki konsekuensi nyata bagi pelaksana.

“Aduan yang tidak segera direspons dan ditindaklanjuti akan berubah menjadi laporan berkadar pengawasan. Inspektorat siap menjatuhkan sanksi disiplin mulai dari ringan, sedang, hingga berat bagi yang melanggar,” tegas Hafidz.

Ia mengimbau seluruh OPD untuk lebih peka dan sigap merespons setiap masukan yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi tersebut.

BACA JUGA:  Kahiyang Ayu Tutup Jambore Kader PKK Sumut 2025, Tanjungbalai Raih Juara Umum

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Laksana Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sumut, Mukhlis, mengingatkan bahwa SP4N Lapor bukan sekadar aplikasi, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Setiap perangkat daerah wajib menjalankannya secara konsisten, cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Mukhlis.

Kualitas penanganan aduan, lanjutnya, adalah cerminan nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat.

“Setiap laporan yang masuk adalah masukan berharga untuk membenahi kekurangan yang ada,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pejabat penghubung di setiap OPD semakin paham peran dan tanggung jawabnya masing-masing.

Pada akhirnya, implementasi SP4N Lapor di lingkungan Pemprov Sumatera Utara dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kepuasan masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Realisasi PAD Sumut Tembus 50 Persen Lebih Awal, Capai Rp3,5 Triliun Hingga Akhir Juli 2026
Bobby Turun Langsung, Chandra Dalimunthe Siapkan Perbaikan Permanen Jalan Helvetia Pasar 7 Mulai Agustus
Bobby Nasution & DPRD Sumut Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Langkah Maju Anggaran Berikutnya
Larangan Vape Bagi ASN Sumut Segera Jadi Perda, Cegah Jadi Alat Penyaluran Narkoba
KPPU Dalami Lonjakan Harga & Kelangkaan Semen di Medan, Deliserdang, Asahan, Tanjungbalai
Bobby Nasution: Entry Meeting Ombudsman Jadi Instrumen Evaluasi Demi Layanan Publik Lebih Baik
Gubernur Bobby Nasution Apresiasi Cek Kesehatan Gratis Gojek, Dorong Jaminan BPJS Semua Mitra
Polemik Izin Tambang Galian C Batang Toru: DLHK Sumut Lempar Tanggung Jawab, Publik Makin Bertanya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:32 WIB

Diskominfo Sumut Gelar Coaching Clinic SP4N Lapor, Kecepatan Respons Aduan Jadi Fokus Utama Perbaikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:17 WIB

Realisasi PAD Sumut Tembus 50 Persen Lebih Awal, Capai Rp3,5 Triliun Hingga Akhir Juli 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

Bobby Nasution & DPRD Sumut Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Langkah Maju Anggaran Berikutnya

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:55 WIB

Larangan Vape Bagi ASN Sumut Segera Jadi Perda, Cegah Jadi Alat Penyaluran Narkoba

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:17 WIB

KPPU Dalami Lonjakan Harga & Kelangkaan Semen di Medan, Deliserdang, Asahan, Tanjungbalai

Berita Terbaru

Foto: Hendra

Kabupaten Deli Serdang

Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:13 WIB