Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap, Tipu Pengusaha Lewat Proyek Laptop Fiktif Rp183 Juta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Mudasir, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu, didampingi petugas kepolisian setelah ditangkap terkait dugaan penipuan bermodus proyek pengadaan laptop fiktif yang merugikan puluhan orang dengan kerugian mendekati Rp1 miliar. Foto: Ist.

Tersangka Mudasir, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu, didampingi petugas kepolisian setelah ditangkap terkait dugaan penipuan bermodus proyek pengadaan laptop fiktif yang merugikan puluhan orang dengan kerugian mendekati Rp1 miliar. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Seorang pejabat Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu bernama Mudasir berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Penangkapan ini menyusul dugaan penipuan dengan modus menawarkan proyek pengadaan laptop yang ternyata tidak pernah ada.

Wakapolsek Medan Kota AKP Harles Gultom menjelaskan, tersangka menawarkan kerja sama pengadaan 20 unit laptop kepada seorang pengusaha dengan nilai keseluruhan mencapai Rp183 juta.

Untuk meyakinkan korban, tersangka menjanjikan keuntungan bersih sebesar Rp65 juta. Rinciannya, Rp40 juta diserahkan kepada korban selaku pemodal dan Rp25 juta menjadi bagian untuk dirinya.

“Pelaku membujuk korban seolah-olah proyek itu sah milik Dinas Peternakan Labuhanbatu,” ungkap Harles.

Tergiur tawaran tersebut, korban kemudian membeli 20 unit laptop di toko komputer kawasan Jalan Brigjen Katamso, Medan, senilai lebih dari Rp183 juta.

BACA JUGA:  BMKG: Cuaca Panas di Medan Masih Terjadi Beberapa Hari ke Depan

Setelah barang diserahkan ke tersangka, korban tidak kunjung mendapatkan keuntungan maupun kepastian pelaksanaan proyek. Saat dicek ke instansi terkait, ternyata proyek pengadaan itu sama sekali tidak tercatat.

Keesokan harinya terungkap bahwa laptop yang baru dibeli korban langsung dijual kembali oleh tersangka dengan harga sekitar Rp128 juta.

Uang hasil penjualan itu diakui tersangka telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi dan harian. Saat digerebek petugas, polisi hanya menyita sisa uang sebesar Rp15 juta.
Penyelidikan berkembang menunjukkan dugaan modus serupa sudah dijalankan tersangka sejak tahun 2023.

Hingga saat ini, tercatat sedikitnya enam orang menjadi korban dengan total kerugian yang diperkirakan mendekati angka Rp1 miliar.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut

Penyidik masih terus mengembangkan kasus guna menelusuri adanya kemungkinan korban lain yang belum melapor serta memastikan seluruh perbuatan tersangka terungkap sepenuhnya.

Tersangka kini dijerat pasal penipuan dengan ancaman hukuman penjara, dan tetap ditahan guna memudahkan proses pemeriksaan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Berita Terbaru

Kemenkeu menyiapkan dana talangan utang Kopdes Merah Putih (KDKMP). Foto: Ist.

Nasional

Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:07 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut dalam prosesi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (18/9/2026). Foto: Ist.

Sumatera Utara

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Sumut

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:41 WIB

Wakil Gubernur Sumut Surya menerima Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Mahyuzar dalam pembahasan penguatan ketahanan keluarga dan dinamika kependudukan di Sumatera Utara. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Pemprov Sumut Perkuat PUSPAGA Hadapi Tren Childfree Gen Z

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:27 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama kepala daerah se-Sumut mengikuti rapat koordinasi penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi bersama KPK. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah Teken Komitmen Antikorupsi

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:02 WIB